Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pilkada Paling Lambat 11 Maret 2025

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 9, 2025
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–MK memastikan pembacaan putusan gugatan hasil pilkada paling lambat 11 Maret 2025.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz menjelaskan hal ini merujuk pada PMK Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur bahwa MK memiliki waktu 45 hari kerja untuk mengadili perkara sengketa Pilkada 2024.

“Di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu sudah ditentukan paling akhir MK akan memutuskan perkara atau sengketa persidangan yang hasil Pilkada ini pada tanggal 11 Maret,” kata Faiz.

Faiz optimistis MK bisa menyelesaikan 310 sidang sengketa Pilkada Serentak 2024 tepat waktu. Menurutnya, MK telah menyiapkan proses sengketa ini dengan matang.

“Insya Allah dengan manajemen persidangan yang sudah kita siapkan secara matang kita bisa selesaikan itu semua,” ucap Faiz.

“Bahkan di pemilu legislatif kemarin juga jumlahnya hampir sama. Begitu juga dengan di Pilkada atau penyelesaian sengketa Pilkada sebelumnya. Kita selalu bisa menyelesaikan seluruh perkara itu bahkan sebelum tenggat waktu,” sambungnya.

Dalam PMK Nomor 14 Tahun 2024, diatur bahwa MK membacakan putusan sengketa hasil pilkada pada 7-11 Maret 2025. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan salinan putusan pada 7-13 Maret 2025.

Adapun sidang perselisihan hasil pilkada dimulai pada 8 Januari 2025. Mahkamah membagi penanganan perkara dalam tiga panel.

Tiap panel terdiri atas tiga hakim konstitusi. Komposisi panel sama dengan panel-panel yang menangani perkara perselisihan hasil Pileg 2024.

Panel I dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan anggota Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic P Foekh.

Sementara panel II dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan hakim anggota, Arsul Sani dan Ridwan Mansyur. Sementara panel III diketuai Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan anggota, Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.

Previous Post

DPRD Lamsel Pastikan Setujui Pemekaran DOB Bandar Negara

Next Post

Keponakan Surya Paloh Dituding Curang di Pilwakot Medan

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Gerindra akan Umumkan Pasangan Ridwan Kamil di Pilkada DKI pada 19 Agustus Mendatang

Keponakan Surya Paloh Dituding Curang di Pilwakot Medan

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Januari 2025

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Ada Politik Uang di Pilwakot Bekasi, MK Didesak Diskualifikasi Pemenang Pilkada

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Sempat Instruksikan Tunda Penetapan Hasto sebagai Tersangka

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Banyak Madrasah dan Ponpes Tak Dapat MBG, MUI: Batalkan Saja!

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah

Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah

Februari 1, 2026
Bupati Lampung Utara Hadiri Rakor ATR/BPN, Dukung Reformasi Agraria Berkelanjutan di Lampung

Bupati Lampung Utara Hadiri Rakor ATR/BPN, Dukung Reformasi Agraria Berkelanjutan di Lampung

Juli 29, 2025
Golkar Masih Punya Peluang Usung Kandidat di Pilgub Lampung

Rekomendasi Golkar untuk Kandidat Pilkada Berpeluang Berubah, Arinal Merapat ke Jakarta

Agustus 14, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Paniai Ungkap Kejanggalan Perolehan Suara Pilgub Papua Tengah

Desember 16, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In