Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Buruh Siapkan Calon Presiden dan Wapres Sendiri

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 5, 2025
in Nasional
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Partai Buruh Siapkan Calon Presiden dan Wapres Sendiri

 

InsidePolitik–Partai Buruh memastikan akan menyiapkan pasangan pasangan capres dan wapres sendiri, pasca putusan MK yang menghapus presidential threshold.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

“Kami pastikan Partai Buruh akan mencalonkan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2020,” kata Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli.

Calon yang akan diusung berasal dari kader internal Partai Buruh. Hal itu akan diumumkan dalam rapat kerja nasional (rakernas) pada 10-12 Februari 2025.

Partai Buruh berterima kasih kepada hakim MK yang telah menghapus presidential threshold.

Mereka juga mengapresiasi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai pemohon dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden 20%. Dengan putusan ini, ambang batas pencalonan presiden menjadi 0.

Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025). Perkara tersebut terregistrasi dalam perkara 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan Enika Maya Oktavia.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah telah mencermati beberapa pemilihan presiden dan wakil presiden yang selama ini didominasi partai politik peserta pemilu tertentu dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu, Mahkamah menilai dengan terus mempertahankan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dan setelah mempelajari secara saksama arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, terbaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya terdapat 2 (dua) pasangan calon.

 

Previous Post

Kemenkes Tegaskan Virus HMPV Belum Ada di Indonesia

Next Post

DPD RI Dorong Kaji Wacana Capres-Cawapres dari Jalur Independen

Related Posts

Nasional

September 12, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Next Post
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPD RI Dorong Kaji Wacana Capres-Cawapres dari Jalur Independen

Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sri Mulyani Mau di Roling, PAN dan PKB Tutup Mulut

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Akademisi Sorot Potensi Masalah di Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold

Tanggal 2 September 2024, 85 Anggota DPRD Lampung Terpilih Bakal Dilantik

Sempat Berpolemik, 2 Tim Pemekaran Lamsel Sepakati Lokasi dan Nama DOB Bandar Negara

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Senin Besok, Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar di Lampung

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Iran vs Israel: Langit Timur Tengah Telah Membelah

Iran vs Israel: Langit Timur Tengah Telah Membelah

Juni 20, 2025
Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Agustus 27, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Gerindra Pastikan Prabowo Susun Kabinet Zaken

September 10, 2024
SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan

Agustus 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In