Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 8 Januari 2025, MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 20, 2024
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang gugatan pilkada mulai tanggal 8 Januari 2025.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Sidang perdana dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada 3 Januari 2025.

Sementara itu, pendaftaran permohonan sengketa Pilkada 2024 sejatinya dijadwalkan hingga Rabu (18/12), sebagaimana tertulis dalam PMK 14/2024.

Namun, MK tetap akan menerima permohonan yang didaftarkan lewat dari batas akhir pendaftaran maupun setelah jadwal registrasi perkara.

“MK tidak dapat menentukan hari terakhir pendaftaran karena semua tergantung KPU dalam menetapkan perolehan suara paslon. Jika ada yang mendaftar setelah perkara di-BRPK pada tanggal 3 Januari [2025], tetap diterima,” terang Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Selain itu, Mahkamah juga mempertimbangkan jadwal penetapan hasil pilkada oleh KPU yang berbeda-beda di tiap daerahnya. Terlebih, terdapat beberapa daerah yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Hingga hari ini kami juga belum tahu persis apakah sudah 100 persen penetapan perolehan suara oleh KPU. Misalnya kalau ada KPU di daerah yang masih melakukan PSU, penetapan perolehan suara baru saja ditetapkan. Kalau ada yang ajukan perkara, tetap harus diterima,” jelas Enny.

Sementara itu mengutip dari PMK 14/2024, sidang pleno pemeriksaan pendahuluan digelar 8-16 Januari 2025. Lalu, sidang dengan agenda pemeriksaan digelar 14 Januari-4 Februari 2025.

“Tahapan: Pemeriksaan pendahuluan. Kegiatan: Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon. Jadwal: 8-16 Januari 2025,” demikian dikutip dari PMK 14/2024.

Sementara itu, sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan akan digelar pada 17 Januari-4 Februari 2025. Pada tahap tersebut, MK mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, serta mengesahkan alat bukti.

Kemudian, hakim konstitusi dijadwalkan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 5-10 Februari 2025.

RPH tersebut untuk membahas perkara dan mengambil putusan mengenai lanjut atau tidaknya suatu perkara.

Pengucapan putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14-28 Februari 2025.

Mahkamah kembali menggelar RPH untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir. RPH ini dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025. Adapun sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025.

Dilihat dari laman resmi MK, total permohonan sengketa pilkada per Kamis pukul 14.50 WIB adalah 310 permohonan.

Dengan rincian 21 permohonan terkait perselisihan hasil pemilihan gubernur, 240 permohonan menyoal hasil pemilihan bupati, dan 49 permohonan lainnya terkait pemilihan wali kota.

 

Previous Post

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung

Next Post

Puan Ingatkan Pemerintah Soal Potensi PHK Massal Imbas dari Kenaikan PPN 12%

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

Puan Ingatkan Pemerintah Soal Potensi PHK Massal Imbas dari Kenaikan PPN 12%

Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Muncul Baliho Mempertanyakan Keabsahan Megawati, DPP PDIP Instruksikan Kader Siaga

Uang Palsu Asal UIN Alaudin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

Uang Palsu Asal UIN Alaudin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Komisi II Kaji Formula yang Pas Soal Pilkada Dipilih DPRD

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Berlanjut, MK Lanjutkan ke Tahap Pemeriksaan

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Berlanjut, MK Lanjutkan ke Tahap Pemeriksaan

Februari 4, 2025
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Ngaku Hampir Digulingkan Saat Proses Akuisisi Sahan Freeport

September 20, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ray Rangkuti Sebut Kualitas Pilkada 2024 Menurun: Bawaslu Perlu Dievaluasi

November 24, 2024
Ratusan Rider Trail Ramaikan Gas Amal TATRAC, Bupati Pringsewu Turun Langsung Lepas Peserta

Ratusan Rider Trail Ramaikan Gas Amal TATRAC, Bupati Pringsewu Turun Langsung Lepas Peserta

Agustus 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In