Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Papua Pegunungan Bantah Isu Penggabungan Suara di Pilkada Jayawijaya

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 17, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU Papua Pegunungan membantah isu adanya penggabungan suara di Pilkada Jayawijaya.

BACA JUGA

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus: Momentum Wujudkan Indonesia Emas 2045

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

KPU Provinsi Papua Pegunungan juga menegaskan telah menetapkan hasil pemilihan bupati-wakil bupati Jayawijaya.

Hal ini diungkap dua komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Melkianus Kambu dan Naftali Paweka terkait proses rekapitulasi suara dan penetapan hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya yang disebut terdapat indikasi penggabungan suara dan pengambilalihan oleh KPU Papua Pegunungan.

Pertama tentang pengambil alihan KPU Provinsi Papua Pegunungan terhadap tugas KPU Kabupaten Jayawijaya dalam penetapan hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya.

Kedua, tentang jawaban terhadap isu penggabungan suara dalam rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Jayawijaya.

KPU Papua Pegunungan menegaskan tidak ada penggabungan suara milik pasangan calon (paslon) lain ke paslon nomor urut 2.

“Dengan ini perlu kami sampaikan bahwa satu bahwa terkait dengan isu penggabungan suara pasangan calon nomor urut 1 dan 3 kepada pasangan calon nomor 2 yang merugikan pasangan calon nomor 4,” kata Melkianus Kambu.

“KPU Provinsi Papua pegunungan melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Jayawijaya berdasarkan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil gubernur dan wakil gubernur provinsi dan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dan Keputusan KPU nomor 197 tahun 2024, di mana perhitungan perolehan suara dilaksanakan berjenjang dari tingkat TPS, yang selanjutnya dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan/ distrik, lalu berikutnya lelakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Sehingga tidak ada penggabungan suara untuk paslon tertentu karena perhitungan perolehan suara didasarkan oleh C Hasil di tingkat TPS” ucapnya.

KPU Papua Pegunungan juga menjelaskan pengambilalihan tanggung jawab KPU Kabupaten Jayawijaya sudah berdasarkan keputusan KPU RI yang disebabkan tiga anggota KPU Jayawijaya diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kedua bahwa terkait isu pengambilalihan KPU Kabupaten Jayawijaya oleh Provinsi Papua pegunungan hal ini didasarkan oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1820 tahun 2024 tentang pengalihan tugas wewenang dan kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua pegunungan yang ditetapkan pada Selasa, 3 Desember 2024 dan berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya dapat melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban,” tuturnya.

Dalam penjelasannya, Melkianus menegaskan Keputusan yang ditetapkan dalan surat yang dikeluarkan KPU RI tersebut menjadi dasar KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk mengambil alih KPU Kabupaten Jayawijaya. Sehingga pengambilalihan ini berdasar hukum yang jelas.

“Surat tersebut adalah yang dikeluarkan oleh KPU RI ini sudah inilah suratnya yang menjadi dasar yurisdiksi atau menjadi dasar bagi KPU Provinsi Papua pegunungan untuk mengambil alih KPU Jayawijaya. Mengapa kami ambil alih? Karena tiga anggota KPU Jayawijaya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sehingga KPU Provinsi Papua pegunungan diberikan tugas oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang keputusannya 1820 Tahun 2024 tentang pengambilalihan tugas wewenang dan kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan,” ucapnya.

Previous Post

Pilkada Dipilih DPRD, Politik Uang Beralih ke Parpol dan Anggota Dewan

Next Post

DKPP Beri Peringatan Keras ke Ketua dan 5 Anggota KPU RI

Related Posts

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus: Momentum Wujudkan Indonesia Emas 2045
Daerah

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus: Momentum Wujudkan Indonesia Emas 2045

Agustus 17, 2025
Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
Bandar Lampung

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

Agustus 17, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
Daerah

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
Daerah

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Agustus 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Next Post
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

DKPP Beri Peringatan Keras ke Ketua dan 5 Anggota KPU RI

Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sesumbar Sri Mulyani, Kenaikan PPN 12 % Masih Lebih Rendah Dibanding Negara lain

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Menko Perekonomian Sebut Alasan Kenaikan PPN untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Miftah alias Taim Doakan Anak Kecil jadi Pencopet

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Sebelum Diperiksa 11 Jam lebih oleh Kejati Lampung, Bupati Dawam Sempat Kembalikan Uang Rp322 Juta

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Milad ke-6 Universitas Aisyah Pringsewu: Sinergi Pendidikan, Inovasi dan Nilai Islami Menuju Kampus Smart Green

Milad ke-6 Universitas Aisyah Pringsewu: Sinergi Pendidikan, Inovasi dan Nilai Islami Menuju Kampus Smart Green

Mei 26, 2025
Mirza-Jihan Bakal Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Swasta untuk Perbaiki Jalan

Mirza-Jihan Bakal Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Swasta untuk Perbaiki Jalan

Oktober 14, 2024
NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

Agustus 20, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Bandar Lampung Pastikan Politik Uang di Pilwakot Bandar Lampung Nihil

November 13, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus: Momentum Wujudkan Indonesia Emas 2045
  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In