Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Papua Pegunungan Bantah Isu Penggabungan Suara di Pilkada Jayawijaya

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 17, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU Papua Pegunungan membantah isu adanya penggabungan suara di Pilkada Jayawijaya.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

KPU Provinsi Papua Pegunungan juga menegaskan telah menetapkan hasil pemilihan bupati-wakil bupati Jayawijaya.

Hal ini diungkap dua komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Melkianus Kambu dan Naftali Paweka terkait proses rekapitulasi suara dan penetapan hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya yang disebut terdapat indikasi penggabungan suara dan pengambilalihan oleh KPU Papua Pegunungan.

Pertama tentang pengambil alihan KPU Provinsi Papua Pegunungan terhadap tugas KPU Kabupaten Jayawijaya dalam penetapan hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya.

Kedua, tentang jawaban terhadap isu penggabungan suara dalam rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Jayawijaya.

KPU Papua Pegunungan menegaskan tidak ada penggabungan suara milik pasangan calon (paslon) lain ke paslon nomor urut 2.

“Dengan ini perlu kami sampaikan bahwa satu bahwa terkait dengan isu penggabungan suara pasangan calon nomor urut 1 dan 3 kepada pasangan calon nomor 2 yang merugikan pasangan calon nomor 4,” kata Melkianus Kambu.

“KPU Provinsi Papua pegunungan melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Jayawijaya berdasarkan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil gubernur dan wakil gubernur provinsi dan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dan Keputusan KPU nomor 197 tahun 2024, di mana perhitungan perolehan suara dilaksanakan berjenjang dari tingkat TPS, yang selanjutnya dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan/ distrik, lalu berikutnya lelakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Sehingga tidak ada penggabungan suara untuk paslon tertentu karena perhitungan perolehan suara didasarkan oleh C Hasil di tingkat TPS” ucapnya.

KPU Papua Pegunungan juga menjelaskan pengambilalihan tanggung jawab KPU Kabupaten Jayawijaya sudah berdasarkan keputusan KPU RI yang disebabkan tiga anggota KPU Jayawijaya diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kedua bahwa terkait isu pengambilalihan KPU Kabupaten Jayawijaya oleh Provinsi Papua pegunungan hal ini didasarkan oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1820 tahun 2024 tentang pengalihan tugas wewenang dan kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua pegunungan yang ditetapkan pada Selasa, 3 Desember 2024 dan berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya dapat melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban,” tuturnya.

Dalam penjelasannya, Melkianus menegaskan Keputusan yang ditetapkan dalan surat yang dikeluarkan KPU RI tersebut menjadi dasar KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk mengambil alih KPU Kabupaten Jayawijaya. Sehingga pengambilalihan ini berdasar hukum yang jelas.

“Surat tersebut adalah yang dikeluarkan oleh KPU RI ini sudah inilah suratnya yang menjadi dasar yurisdiksi atau menjadi dasar bagi KPU Provinsi Papua pegunungan untuk mengambil alih KPU Jayawijaya. Mengapa kami ambil alih? Karena tiga anggota KPU Jayawijaya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sehingga KPU Provinsi Papua pegunungan diberikan tugas oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang keputusannya 1820 Tahun 2024 tentang pengambilalihan tugas wewenang dan kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayawijaya oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan,” ucapnya.

Previous Post

Pilkada Dipilih DPRD, Politik Uang Beralih ke Parpol dan Anggota Dewan

Next Post

DKPP Beri Peringatan Keras ke Ketua dan 5 Anggota KPU RI

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

DKPP Beri Peringatan Keras ke Ketua dan 5 Anggota KPU RI

Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sesumbar Sri Mulyani, Kenaikan PPN 12 % Masih Lebih Rendah Dibanding Negara lain

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Menko Perekonomian Sebut Alasan Kenaikan PPN untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Miftah alias Taim Doakan Anak Kecil jadi Pencopet

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Sebelum Diperiksa 11 Jam lebih oleh Kejati Lampung, Bupati Dawam Sempat Kembalikan Uang Rp322 Juta

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Pringsewu Sahkan Dua Perda Baru: Pekon Kresnomulyo Barat & Sukamanah Resmi Dibentuk, RPJMD 2025–2029 Disetujui

DPRD Pringsewu Sahkan Dua Perda Baru: Pekon Kresnomulyo Barat & Sukamanah Resmi Dibentuk, RPJMD 2025–2029 Disetujui

Juli 16, 2025
Mengapa Kajian

Mengapa Kajian

Januari 21, 2026
Siswa SMA Taruna Nusantara Lampung Terima Motivasi Gubernur di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Siswa SMA Taruna Nusantara Lampung Terima Motivasi Gubernur di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Januari 2, 2026
SMK Negeri 1 Kotabumi Juara I Sekolah Siaga Kependudukan Tingkat Provinsi, Lampung Utara Melaju ke Nasional

SMK Negeri 1 Kotabumi Juara I Sekolah Siaga Kependudukan Tingkat Provinsi, Lampung Utara Melaju ke Nasional

Juli 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In