Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum PT LEB akan Audiensi dengan Kejati Lampung

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 11, 2024
in Daerah
Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Dana PI 10% untuk Lampung Terancam Hilang, Kuasa Hukum PT LEB Surati DPRD Lampung

 

InsidePolitik–Kuasa hukum PT LEB akan mengajukan audiensi dengan Kejati Lampung terkait tindak lanjut penanganan PT LEB yang dituding melakukan korupsi.

BACA JUGA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa

Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan

“Kita akan bertemu dengan pihak Kejati Lampung secepatnya. Hari ini kalau bisa langsung kita kirimkan surat audiensi, kalau nggak besok,” kata Kuasa Hukum PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), Dr Sopian Sitepu.

Sopian Sitepu mengatakan kasus dugaan korupsi itu sudah bergulir dua bulan, tetapi tidak jelas aturan apa yang dilanggar. Bahkan kasus ini sudah naik dari penyelidikan jadi penyidikan tanpa ada unsur pidananya.

“Kita akan sangat mendukung kalau ada dasar hukumnya, tapi kalau tidak ada, jangan. Karena kalau dari penyelidikan naik ke penyidikan harusnya sudah ada perbuatan pidana, perbuatan apa yang dilanggar dan ada pasalnya,” jelas Sopian.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah melakukan pengeledahan dan penyitaan dengan tidak ada izin/persetujuan dari pengadilan sebagaimana ketentuan Pasal 38 KUHAP, dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan prematur dan penyalahgunaan wewenang.

Untuk itu, dalam pertemuan dengan Kejati nantinya, kuasa hukum PT LEB meminta penyidik menghentikan upaya paksa penyidikan kalau memang tidak ditemukan adanya unsur pidana.

“Kita belum tahu apa pidananya sudah naik penyidikan. Oleh karena itu kita meminta supaya dihentikan upaya paksa kepada penyidik adpidsus apabila tidak ditemukan unsur pidana,” tambahnya.

Sopian menambahkan, dalam penegakan hukum pengamanan atas deviden dan uang dalam rekening oleh penyidik Kejaksaan tidak berdasar hukum dan tidak diatur dalam hukum acara pidana (KUHAP).

Maka apa yang telah dilakukan penyidik Kejati mengamankan uang dari PT LEB adalah perbuatan penyalahgunaan wewenang.

“Apabila alasannya agar tidak dikorupsi, perlu adanya suvervisi dari Kejaksaan bagaimana pengaturan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen tersebut,” jelasnya.

Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, jelas Sopian merupakan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai aturan dana PI 10 persen tidak boleh digunakan untuk kegiatan usaha lain.

“Dan sampai saat sekarang pihak Kejaksaan Tinggi Lampung tidak pernah menemukan dari hasil penyelidikan dan penyidikan adanya penyalagunaan dana PI 10 persen untuk kegiatan usaha lain yang dilakukan PT LEB,” tambahnya.

“Kami selaku kuasa Hukum PT LEB meminta pihak Kejaksaan Tinggi Lampung tidak melakukan perbuatan penyalahgunaan kewenangan saat melakukan pemeriksaan dan dalam upaya paksa. Oleh sebab itu dapat melakukan pemeriksaan kepada ahli dari Kemendagri yang membidangi BUMD, Kementerian ESDM dan ADPMET yang paham pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen,” tutupnya.

Previous Post

Banyak Aparat Terlibat Dukung Bobby, Tim Hukum Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut

Next Post

MK Sudah Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa

Juli 30, 2026
Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan
Daerah

Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan

Juli 30, 2026
Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei
Daerah

Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei

Juli 30, 2026
Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak
Daerah

Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak

Juli 30, 2026
Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

Juli 30, 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi
Daerah

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

Juli 30, 2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Sudah Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

NasDem Ajukan Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada Waropen

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Antisipasi "Markus", MK Minta Masyarakat Lapor dan Ikut Pantau Persidangan

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Dukung Swasembada Pangan di Lampung, Pemprov Usul Cetak Sawah Baru 33 Ribu Hektar

Adpmet Beri Perhatian Khusus untuk BUMD Pengelola Dana PI yang “Dikriminalisasi”

ADPMET Protes Atas Kriminalisasi Pengelolaan Dana PI 10 Persen

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sektor Pajak Lampung Diproyeksikan Capai 73,49 Persen, Bapenda Maksimalkan Inovasi dan Samsat Digital

Sektor Pajak Lampung Diproyeksikan Capai 73,49 Persen, Bapenda Maksimalkan Inovasi dan Samsat Digital

September 23, 2025
Tingkatkan Keamanan, Lapas Kalianda Rutin Rawat Senjata Inventaris

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kalianda Rutin Rawat Senjata Inventaris

April 28, 2026
Jalan Rusak dan Drainase Buruk Jadi Keluhan Warga Pringsewu Utara Saat Reses DPRD

Jalan Rusak dan Drainase Buruk Jadi Keluhan Warga Pringsewu Utara Saat Reses DPRD

Agustus 26, 2025
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ingatkan Guru Hati-hati Beri Hukuman Siswa

November 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa
  • Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan
  • Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei
  • Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In