Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum PT LEB akan Audiensi dengan Kejati Lampung

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 11, 2024
in Daerah
Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Dana PI 10% untuk Lampung Terancam Hilang, Kuasa Hukum PT LEB Surati DPRD Lampung

 

InsidePolitik–Kuasa hukum PT LEB akan mengajukan audiensi dengan Kejati Lampung terkait tindak lanjut penanganan PT LEB yang dituding melakukan korupsi.

BACA JUGA

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

“Kita akan bertemu dengan pihak Kejati Lampung secepatnya. Hari ini kalau bisa langsung kita kirimkan surat audiensi, kalau nggak besok,” kata Kuasa Hukum PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), Dr Sopian Sitepu.

Sopian Sitepu mengatakan kasus dugaan korupsi itu sudah bergulir dua bulan, tetapi tidak jelas aturan apa yang dilanggar. Bahkan kasus ini sudah naik dari penyelidikan jadi penyidikan tanpa ada unsur pidananya.

“Kita akan sangat mendukung kalau ada dasar hukumnya, tapi kalau tidak ada, jangan. Karena kalau dari penyelidikan naik ke penyidikan harusnya sudah ada perbuatan pidana, perbuatan apa yang dilanggar dan ada pasalnya,” jelas Sopian.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah melakukan pengeledahan dan penyitaan dengan tidak ada izin/persetujuan dari pengadilan sebagaimana ketentuan Pasal 38 KUHAP, dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan prematur dan penyalahgunaan wewenang.

Untuk itu, dalam pertemuan dengan Kejati nantinya, kuasa hukum PT LEB meminta penyidik menghentikan upaya paksa penyidikan kalau memang tidak ditemukan adanya unsur pidana.

“Kita belum tahu apa pidananya sudah naik penyidikan. Oleh karena itu kita meminta supaya dihentikan upaya paksa kepada penyidik adpidsus apabila tidak ditemukan unsur pidana,” tambahnya.

Sopian menambahkan, dalam penegakan hukum pengamanan atas deviden dan uang dalam rekening oleh penyidik Kejaksaan tidak berdasar hukum dan tidak diatur dalam hukum acara pidana (KUHAP).

Maka apa yang telah dilakukan penyidik Kejati mengamankan uang dari PT LEB adalah perbuatan penyalahgunaan wewenang.

“Apabila alasannya agar tidak dikorupsi, perlu adanya suvervisi dari Kejaksaan bagaimana pengaturan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen tersebut,” jelasnya.

Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, jelas Sopian merupakan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai aturan dana PI 10 persen tidak boleh digunakan untuk kegiatan usaha lain.

“Dan sampai saat sekarang pihak Kejaksaan Tinggi Lampung tidak pernah menemukan dari hasil penyelidikan dan penyidikan adanya penyalagunaan dana PI 10 persen untuk kegiatan usaha lain yang dilakukan PT LEB,” tambahnya.

“Kami selaku kuasa Hukum PT LEB meminta pihak Kejaksaan Tinggi Lampung tidak melakukan perbuatan penyalahgunaan kewenangan saat melakukan pemeriksaan dan dalam upaya paksa. Oleh sebab itu dapat melakukan pemeriksaan kepada ahli dari Kemendagri yang membidangi BUMD, Kementerian ESDM dan ADPMET yang paham pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen,” tutupnya.

Previous Post

Banyak Aparat Terlibat Dukung Bobby, Tim Hukum Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut

Next Post

MK Sudah Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada

Related Posts

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
Bandar Lampung

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

Agustus 17, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
Daerah

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
Daerah

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Agustus 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Sudah Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada

NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

NasDem Ajukan Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada Waropen

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Antisipasi "Markus", MK Minta Masyarakat Lapor dan Ikut Pantau Persidangan

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Dukung Swasembada Pangan di Lampung, Pemprov Usul Cetak Sawah Baru 33 Ribu Hektar

Adpmet Beri Perhatian Khusus untuk BUMD Pengelola Dana PI yang “Dikriminalisasi”

ADPMET Protes Atas Kriminalisasi Pengelolaan Dana PI 10 Persen

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

PAN Gelar Pasar Murah Minyak Goreng Jelang PSU Pilkada Pesawaran, Warga Antusias Dukung Nanda-Anton

PAN Gelar Pasar Murah Minyak Goreng Jelang PSU Pilkada Pesawaran, Warga Antusias Dukung Nanda-Anton

Mei 15, 2025
PKB Koalisi dengan Gerindra di DKI dan Jabar

Sapa Ketum Parpol Koalisi Perubahan, Prabowo Beri Pantun untuk Cak Imin

September 1, 2024
Masjid Asma’ul Husna Islamic Center Pringsewu Butuh Perhatian Serius: Plafon Jebol, Taman Mengering

Masjid Asma’ul Husna Islamic Center Pringsewu Butuh Perhatian Serius: Plafon Jebol, Taman Mengering

Mei 20, 2025
PKB Koalisi dengan Gerindra di DKI dan Jabar

PKB Siap Deklarasi Dukung Pemerintahan di Muktamar Bali

Agustus 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In