Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juli 16, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Batasan Dana Kampanye Cakada yang Diatur di PKPU Nomor 14 Tahun 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 10, 2024
in Daerah
Ini Batasan Dana Kampanye Cakada yang Diatur di PKPU Nomor 14 Tahun 2024

Ini Batasan Dana Kampanye Cakada yang Diatur di PKPU Nomor 14 Tahun 2024

 

InsidePolitik–Ini batasan dana kampanye calon kepala daerah (cakada) yang diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA

Program PTSL 2026 Berjalan di Batu Bedil, Kantor Pertanahan Tanggamus Lakukan Pendataan dan Pengukuran

Monitoring Berkala PTSL, BPN Tanggamus Komitmen Hadirkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional

Pentingnya pemahaman terkait aliran dana kampanye yang dilarang ini terkait adanya indikasi alirana dana terorisme untuk cakada

Dalam Pasal 9 Ayat 1 dan 2 PKPU itu disebutkan Dana Kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat
(3) huruf a, paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) selama masa Kampanye.

(2) Dana Kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain badan hukum swasta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) huruf b, paling banyak Rp750.000.000,00
(tujuh ratus lima puluh juta rupiah) selama masa Kampanye

 

Previous Post

Ini Penjelasan Tentang Dana Kampanye serta Sumber Dana Kampanye yang Diperbolehkan

Next Post

Dana Kampanye Pilkada Ada Anomali, dari Politik Uang hingga Ketidakjujuran

Related Posts

Program PTSL 2026 Berjalan di Batu Bedil, Kantor Pertanahan Tanggamus Lakukan Pendataan dan Pengukuran
Daerah

Program PTSL 2026 Berjalan di Batu Bedil, Kantor Pertanahan Tanggamus Lakukan Pendataan dan Pengukuran

Juli 16, 2026
Monitoring Berkala PTSL, BPN Tanggamus Komitmen Hadirkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional
Daerah

Monitoring Berkala PTSL, BPN Tanggamus Komitmen Hadirkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional

Juli 16, 2026
Presiden Penyair Indonesia Hadiri Peluncuran Buku “Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin
Daerah

Presiden Penyair Indonesia Hadiri Peluncuran Buku “Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin

Juli 16, 2026
Usai Muscam, Ririn Kuswantari Resmi Kukuhkan Pengurus Partai Golkar Kecamatan Sukoharjo
Daerah

Usai Muscam, Ririn Kuswantari Resmi Kukuhkan Pengurus Partai Golkar Kecamatan Sukoharjo

Juli 16, 2026
TLIFF 2026 Resmi Digelar di ITERA, Film-Film dari Spanyol, Jepang, dan Singapura Turut Meriahkan Festival
Daerah

TLIFF 2026 Resmi Digelar di ITERA, Film-Film dari Spanyol, Jepang, dan Singapura Turut Meriahkan Festival

Juli 15, 2026
LSM PRO RAKYAT Minta Gubernur Lampung Copot Eks Kadis DKP dari Jabatan Staf Ahli, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik ASN
Daerah

LSM PRO RAKYAT Minta Gubernur Lampung Copot Eks Kadis DKP dari Jabatan Staf Ahli, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Juli 15, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Dana Kampanye Pilkada Ada Anomali, dari Politik Uang hingga Ketidakjujuran

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK Amat Tergantung dengan Bukti

Daftar ke KPU Sumut, Bobby Janji 3 Tahun Beri Akses Layanan Kesehatan

Banyak Aparat Terlibat Dukung Bobby, Tim Hukum Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut

Soal Dana PI PT LEB, Sopian Sitepu: Kejati Lampung Salahi Kewenangan!

Kuasa Hukum PT LEB akan Audiensi dengan Kejati Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah, Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Motivasi Warga Pekon Marang Pesisir Barat untuk Bangkitkan Semangat Bergotong Royong

Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah, Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Motivasi Warga Pekon Marang Pesisir Barat untuk Bangkitkan Semangat Bergotong Royong

Oktober 30, 2025
Soal TPA Bakung, DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Segera Ambil Langkah Cepat

Kementerian Lingkungan Hidup Sebut 73 Persen TPA di Lampung Tak Sesuai Standar

Desember 30, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sempat Bentrok Antar Pendukung, Rekapitulasi Pilgub Papua Pegunungan Dilanjutkan

Desember 12, 2024
Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Labkesda, Dorong Layanan Kesehatan Modern dan Terjangkau

Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Labkesda, Dorong Layanan Kesehatan Modern dan Terjangkau

Agustus 25, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Program PTSL 2026 Berjalan di Batu Bedil, Kantor Pertanahan Tanggamus Lakukan Pendataan dan Pengukuran
  • Monitoring Berkala PTSL, BPN Tanggamus Komitmen Hadirkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional
  • Presiden Penyair Indonesia Hadiri Peluncuran Buku “Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin
  • Mengapa Papua Selalu Tegang

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In