InsidePolitik–KPU Lamsel tutup mulut terkait rendahnya partisipasi pemilih pilkada yang hanya 60 persen.
Dari data yang diperoleh, ada sejumlah 790.716 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Lampung Selatan, yaitu pemilih laki-laki 400.575 dan perempuan 390.141.
Di mana, ada sebanyak TPS 1.592 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 17 kecamatan, dan 260 desa/kelurahan.
Diketahui, dari total DPT 790.716 pemilih, hanya ada 485.878 pemilih yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara atau sekitar 60 persen.
Sementara, data pemilih tidak mencoblos mencapai 304.338 atau kisaran 40 persen.
Dikonfirmasi terkait rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Lampung Selatan tersebut, Ketua KPU Lampung Selatan, Rival Arian tak memberi komentar apapun.
Sedangkan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lampung Selatan, Choirul Anam mengungkap faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih rendah hingga mencapai 304.838 pemilih.
“Kalau hasil pengawasan itu karena pendistribusian C pemberitahuan,” ujar Choirul Anam.
Ia menjelaskan, sesuai PKPU, di mana tahapan pendistribusian C pemberitahuan disampaikan H-3 pencoblosan atau di masa tenang.
Keterlambatan pendistribusian C pemberitahuan itu satu di antara faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih rendah.
Pada dasarnya C pemberitahuan itu bukan syarat utama untuk datang ke TPS, bisa dengan menggunakan KTP.
Namun sayangnya, informasi terkait penggunaan KTP ini kurang masif dilakukan oleh KPU.
“Jadi orang kalau sudah tidak dapat C pemberitahuan, berarti ya sudah, saya tidak disuruh mencoblos nih, itu yang menjadi pengaruh,” jelasnya.
Ia mengimbau, KPU ke depannya harus memastikan dalam penetapan daftar pemilih memperhatikan domisili pemilih itu sendiri.
“Jadi data-data itu sendiri, jangan sampai daftar pemilih semisal, di TPS 1 dan jarak tempuh antara TPS dengan pemilih terlalu jauh itu juga bisa memengaruhi,” ujarnya.
Disinggung mengenai kurang maksimalnya proses pembaruan data DPT juga menjadi biang kerok rendahnya partisipasi pemilih, Choirul Anam meminta KPU memperbaiki sisten pendistribusian C.
“Jadi memperbaiki daftar pemilih untuk ke depan dan tepat waktu dalam pendistribusian C pemberitahuan,” tandas Choirul Anam.