Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum ASN di Tubaba Diduga Kampanye Kotak Kosong

Meza Swastika by Meza Swastika
November 24, 2024
in Daerah
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

 

InsidePolitik–Seorang oknum ASN di Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga melakukan kampanye memenangkan kotak kosong di Pilkada Tubaba.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Sejauh ini, Bawaslu Lampung tengah melakukan penelusuran terhadap oknum ASN tersebut.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan pihaknya telah menerima laporan perihal tindakan kampanye kotak kosong yang dilakukan oknum yang diduga ASN.

“Bawaslu mendapat tembusan terkait kampanye yang diduga masih menyandang status ASN dan kami telah teruskan ke Bawaslu Tubaba dan mereka telah melakukan penelusuran,” kata Iskardo P Panggar.

“Kami juga telah dapat informasi dari Pemda Tubaba bahwa tim kami sudah melakukan penelusuran melalui BKD untuk memastikan status terduga tersebut, apakah dia ASN atau sedang cuti dan seterusnya,” sambung dia.

Iskardo menegaskan berdasarkan aturan ASN dilarang melakukan kampanye termasuk mengkampanyekan kotak kosong dan apabila melanggar dapat dikenakan sanksi teguran hingga pidana.

“Di pasal 71 UU tentang Pemilu jelas larangan terhadap pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara untuk melakukan kampanye, dalam artian menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dapat disanksi berupa teguran, pemecatan hingga pidana,” ungkapnya.

Dia menegaskan Bawaslu telah melakukan berbagai upaya mulai dari pencegahan, imbauan dan tindakan guna memastikan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

“Dari jauh hari kami lakukan pencegahan. Kami telah minta komitmen seluruh stakeholder, terutama ASN untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kampanye, kami juga telah deklarasi netralitas ASN termasuk di Tubaba dan Lambar yang hanya diisi satu pasang calon,” ucapnya.

“ASN dilarang kampanye walaupun mengkampanyekan kota kosong, aturannya jelas,” pungkasnya.

Previous Post

OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

Next Post

Kampanye Terakhir di Lamsel dan Lamtim, Sutono: Coblos yang Ada Blangkonnya

Related Posts

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Juni 5, 2026
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
Bandar Lampung

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Juni 5, 2026
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya
Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Juni 5, 2026
Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal
Daerah

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Juni 5, 2026
Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Next Post
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Kampanye Terakhir di Lamsel dan Lamtim, Sutono: Coblos yang Ada Blangkonnya

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

KPU Metro Instruksikan KPPS Umumkan Status Terpidana Qomaru Zaman di TPS

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Partai Pengusung WaRu Masih Berupaya Perjuangkan Qomaru Zaman di Pilwakot Metro

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Sumut Batalkan Pencalonan Saipullah-Atika di Pilkada Madina

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ray Rangkuti Sebut Kualitas Pilkada 2024 Menurun: Bawaslu Perlu Dievaluasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Odo Nuzul: Kader Perubahan adalah Ujung Tombak PKB hingga Tingkat Dusun

Odo Nuzul: Kader Perubahan adalah Ujung Tombak PKB hingga Tingkat Dusun

Juli 7, 2025
Atasi Masalah Fasilitas Umum, DPRD Lamsel Terima Ranperda Penyerahan PSU

Atasi Masalah Fasilitas Umum, DPRD Lamsel Terima Ranperda Penyerahan PSU

April 1, 2026
Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

Kontroversi SK Bupati: Pengangkatan Tenaga Ahli di Pringsewu Tuai Kritik Tajam dari Politisi hingga Akademisi

September 21, 2025
Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Fakta Baru Terus Bermunculan

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring OTT KPK Saat Bimtek di Jakarta, Fakta Baru Terus Bermunculan

Desember 9, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In