Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 12, 2024
in Nasional
Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Kotak Kosong Unggul di Pilkada Bangka dan Pilwakot Pangkalpinang

InsidePolitik–Ada kabar baik, KPU tak melarang gerakan pilih kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.

Seperti diketahui, munculnya gerakan pilih kotak kosong ini menjadi bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sikap parpol hingga kandidat yang berupaya menggiring pemilih.

BACA JUGA

Mengapa BUMD Diperas

Politik Bank Daerah

Gerakan pilih kotak kosong ini bahkan mulai menggejala di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Lampung.

Bahkan, kecenderungan untuk memenangkan kotak kosong di sejumlah kabupaten/kota di Lampung yang berpotensi melawan kotak kosong juga sangat tinggi.

Gerakan menangkan kotak kosong ini setidaknya terlihat di Lamtim, Lamteng hingga Kota Metro menyusul kejengahan masyarakat yang merasa ‘dipaksa’ memilih kandidat yang tak sesuai.

Sementara itu, terkait isu akan adanya pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada 2024 mulai bermunculan, Ketua KPU Mochamad Afifudin mengatakan pihaknya tidak bisa melarang tiap keberpihakan masyarakat dalam pemilu.

Selain itu, lanjut Afifudin, KPU juga tidak bisa melarang jika ada pihak yang mendukung adanya paslon melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

“Kalau soal orang keberpihakan kan ya boleh-boleh saja,” kata Afifudin.

Afifudin mengatakan fokus KPU ialah menjaga tiap orang yang mempunyai hak memilih bisa menggunakan haknya tersebut di Pilkada 2024.

KPU, kata Afifudin, berharap isu kotak kosong tidak lantas menggembosi kesempatan warga yang ingin adanya lebih dari satu paslon dalam sebuah pemilihan kepala daerah.

“Yang penting kan tidak menggembosi orang untuk tidak menggunakan hak pilih karena itu yang suka disalahpahami,” katanya.

 

Tags: kotak kosongkpupilkada serentak 2024
Previous Post

Edy Rahmayadi Lebih Berpeluang Menangkan Pilgub Sumut Ketimbang Bobby

Next Post

Jegal RK-Kaesang vs Kotak Kosong, PDIP Lirik Anies

Related Posts

Mengapa BUMD Diperas
Nasional

Mengapa BUMD Diperas

September 13, 2026
Politik Bank Daerah
Nasional

Politik Bank Daerah

September 13, 2026
Nasional

September 12, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Next Post
Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Jegal RK-Kaesang vs Kotak Kosong, PDIP Lirik Anies

Prabowo Bantah Hubungannya dan Jokowi Retak:Adu Domba Terus

Dari Purchasing Management Index hingga Mempersiapkan Transisi Pemerintahan jadi Pembahasan Sidang Kabinet di IKN

Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Bakal Dihadiri 2800 Tamu Undangan, Luhut Ungkap Progres Pembangunan IKN Sudah Signifikan

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Golkar Bantah Airlangga Mundur karena Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

Gibran Maju Ketum Golkar, Soal Syarat 5 Tahun Jadi Pengurus Masih Bisa Diubah

Kecil Peluang Jokowi, Gibran dan Bahlil jadi Ketum Golkar, Agung Laksono: Harus dari Pengurus!

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Politik Hoaks dan Cek Fakta: Tantangan Demokrasi di Era Informasi Cepat

Politik Hoaks dan Cek Fakta: Tantangan Demokrasi di Era Informasi Cepat

Agustus 16, 2026
Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Anies Ungkap Kemungkinan Dirikan Parpol

Agustus 31, 2024
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tindak Cepat, Salurkan Bantuan dan Siapkan Penanganan Jangka Panjang Korban Longsor Pesawaran

Agustus 30, 2025
Rekomendasi PKB untuk Egi, Nanang atau Melinda yang Tak Jadi Maju di Pilkada Lamsel?

Rekomendasi PKB untuk Egi, Nanang atau Melinda yang Tak Jadi Maju di Pilkada Lamsel?

Agustus 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan
  • Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In