InsidePolitik–Komisioner KPU Papua Barat Daya dinonaktifkan oleh KPU RI karena membatalkan pencalonan Cagub AFU. Berikut profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) yang dibatalkan pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya.
Keputusan pembatalan paslon AFU ini resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya pada akhir Oktober 2024, setelah Bawaslu menemukan pelanggaran administrasi terkait kebijakan Abdul Faris dalam menunjuk pejabat sementara di beberapa wilayah.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya yang menilai adanya pelanggaran administrasi dalam penggantian jabatan di Distrik Waigeo Utara dan Kampung Kabilol. Bawaslu berpendapat bahwa kebijakan tersebut melanggar ketentuan pilkada, yang akhirnya mendorong KPU untuk mencabut pencalonan Abdul Faris sebagai calon Gubernur.
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tanggung jawab hukum dan bukan semata-mata keinginan dari komisioner KPU. Meski begitu, KPU masih membolehkan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut melakukan tinjauan ke Mahkamah Agung, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berikut profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU);
Abdul Faris Umlati, seorang politikus berpengalaman dan Bupati Raja Ampat dua periode, menghadapi pembatalan pencalonannya sebagai Gubernur Papua Barat Daya.
Abdul Faris Umlati, atau yang kerap disapa AFU, merupakan politikus berpengaruh di Papua Barat Daya.
Lahir di Kota Sorong, Abdul Faris memulai karier politiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2015.
Di pertengahan masa jabatan keduanya, ia memutuskan untuk maju dalam Pilkada 2015 sebagai calon Bupati Raja Ampat bersama Manuel Piter Urbinas sebagai wakil.
Pasangan ini berhasil memenangkan kursi Bupati untuk periode 2016-2021.
Keberhasilan pertamanya di Pilkada 2015 kemudian berlanjut pada periode kedua, di mana Abdul Faris berpasangan dengan Orideko Burdam dan kembali terpilih sebagai Bupati Raja Ampat hingga saat ini.
Kiprah politiknya yang solid serta pengalamannya dalam memimpin pemerintahan daerah menjadikannya figur kuat di Papua Barat Daya.
Selain aktif dalam pemerintahan daerah, Abdul Faris juga berperan aktif di Partai Demokrat, dengan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat.
Aktivitas politiknya meluas di organisasi non-partisan, seperti menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Raja Ampat dan Bendahara Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Papua Barat.
Di bawah naungan Partai Demokrat, NasDem, PKS, dan PSI, Abdul Faris maju sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya bersama pasangannya, Petrus Kasihiuw, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni.
Sayangnya, pencalonan mereka harus terhenti karena keputusan KPU Papua Barat Daya.
Abdul Faris Umlati berpasangan dengan Petrus Kasihiuw, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni.
Abdul Faris diusung oleh empat partai: Partai Demokrat, NasDem, PKS, dan PSI.