Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Meski Dihentikan Sementara, Komisioner KPU PBD Tetap Bekerja

Meza Swastika by Meza Swastika
November 17, 2024
in Daerah
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Masalah Geografis dan Sinyal Hambat Penghitungan Suara Pilkada di Papua

 

InsidePolitik–Meski statusnya dihentikan sementara oleh KPU RI, namun komisioner KPU Papua Barat Daya (PBD) tetap bekerja seperti biasa.

BACA JUGA

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Sebelumnya, KPU RI menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada lima komisioner KPU Papua Barat Daya.

Sanksi tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1679 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota dan Anggota KPU Papua Barat Daya Periode 2023-2028.

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan resmi dari KPU RI mengenai SK 1679 tersebut.

“Intinya aktivitas tetap berjalan, kami belum terima surat resmi terkait pemberhentian kepada lima komisioner KPU,” ujar Andarias.

Mengenai aspek yurisprudensi, lanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada Tim Hukum KPU Papua Barat Daya yang diketuai Pieter Ell.

Pieter Ell memastikan bahwa hingga saat ini belum menerima salinan putusan berupa surat resmi dari KPU RI.

Oleh karena itu, konfirmasi soal keabsahan surat keputusan yang dibuat oleh KPU RI kepada KPU Provinsi Papua Barat Daya.

“Sampai saat ini surat keputusan tersebut belum kami terim secara resmi, kita tunggu kepastian dari Jakarta saja nanti,” kata Pieter Ell.

Ia menegaskan, surat resmi belum diterima secara langsung otomatis status anggota KPU Papua Barat Daya masih tetap sah.

Dalam SK KPU RI Nomor 1679, disebutkan poin-poin yang menjadi dasar pertimbangan keluarnya sanksi.

Dasar pertama adalah Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 855/PK.01-BA/04/2024 tanggal 11 November 2024 tentang Berita Acara Hasil Penanganan Pelanggaran Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas.

Dalam berita acara itu menyatakan Andarias Daniel Kambu selaku Ketua Merangkap Anggota KPU Papua Barat Daya Periode 2023-2028, Alexander Duwit, Jefri Obeth Kambu, Fatmawati, dan Muhamad Gandhi Sirajuddin masing-masing selaku anggota terbukti melanggar kode perilaku, sumpah/janji, dan/atau pakta integritas sehingga dikenai sanksi pemberhentian sementara.

Dasar kedua, yakni ketentuan Pasal 98 ayat (3) huruf d dan ayat (8) PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas PKPU Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang menyatakan jenis sanksi berupa pemberhentian sementara, dan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Previous Post

Bagaimana Kelanjutan Nasib Pilkada Fakfak Pasca 5 Komisioner KPU Fakfak Non Aktif

Next Post

Jokowi Gak Ngefek!Survei SMRC Sebut Elektabilitas Andika-Hendi Kalahkan Luthfi-Taj

Related Posts

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar
Daerah

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Juni 19, 2026
Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara
Bandar Lampung

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Juni 19, 2026
Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan

Juni 18, 2026
Bandar Lampung

Kasus Korupsi PI 10 Persen PT LEB, Majelis Hakim Tolak Sebagian Besar Tuntutan JPU

Juni 18, 2026
Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung
Bandar Lampung

Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung

Juni 18, 2026
Bandar Lampung

Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung

Juni 18, 2026
Next Post
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Gak Ngefek!Survei SMRC Sebut Elektabilitas Andika-Hendi Kalahkan Luthfi-Taj

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Cagub Papua Selatan Romanus Mbaraka Janji Wajibkan Investor Libatkan Masyarakat

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Cabup Bekasi Dani Ramdan Diintimidasi Pendukung Paslon lain

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Rahmat Bagja Ingatkan Bawaslu di Daerah Tak Sembarangan Ambil Keputusan Selama Pilkada

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Tito Sebut KPU dan Bawaslu Daerah Sumber Ketidaknetralan: Komisionernya Dipasang oleh Cakada!

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

PWI Lampung Utara Sabet Penghargaan PWI Terbaik se-Lampung: Terinovatif dan Kolaboratif!

PWI Lampung Utara Sabet Penghargaan PWI Terbaik se-Lampung: Terinovatif dan Kolaboratif!

Mei 28, 2025
Organda Lampung Selatan Gelar Audiensi dengan ASDP Bakauheni, Pastikan Angkutan Nataru 2025/2026 Aman dan Lancar

Organda Lampung Selatan Gelar Audiensi dengan ASDP Bakauheni, Pastikan Angkutan Nataru 2025/2026 Aman dan Lancar

Oktober 22, 2025
Dukung Infrastruktur, Pertanahan Tanggamus Kawal Ganti Rugi Way Kandis

Dukung Infrastruktur, Pertanahan Tanggamus Kawal Ganti Rugi Way Kandis

April 14, 2026
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Soal Mutasi Pejabat Eselon, Gerindra Dukung Pj Gubernur Lampung

September 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar
  • Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara
  • Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan
  • Kasus Korupsi PI 10 Persen PT LEB, Majelis Hakim Tolak Sebagian Besar Tuntutan JPU

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In