Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Buntut Anulir Paslon Utayo, 5 Komisioner KPU Fakfak Diberhentikan

Meza Swastika by Meza Swastika
November 16, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–5 Komisioner KPU Kabupaten Fakfak resmi diberhentikan oleh KPU RI. Pemberhentian ini adalah buntut dari sikap KPU Fakfak yang menganulir pencalonan paslon Utayo.

BACA JUGA

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri

Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon

Keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor 1680, tentang Pemberhentian Sementara Komsioner KPU Fakfak.

Lima komsioner tersebut yakni Hendra J.C Talla selaku ketua merangkap anggota, Marthen Luther Singgir, Muhammad Idris Rumata, Nur Hasmiah, dan Yosan Massa selaku anggota.

Para komisioner periode 2023–2028 itu terbukti melakukan pelanggaran kode perilaku, sumpah janji, atau pakta integritas.

“Lima Komisioner KPU Fakfak diberhentikan sementara dan direkomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP,” kata Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya.

Ia menambahkan, tugas dan wewenang penyelengaraan pilkada di Kabupaten Fakfak, saat keputusan ini diterima, diambil alih oleh KPU RI.

“Tugas dan wewenang penyelenggaraan pilkada tetap berjalan, saat ini diambil alih oleh KPU RI,” ujarnya.

Keputusan pemberhentian sementara lima komisioner itu, buntut dari hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Hindom (Utayo).

Sebelumnya, Bawaslu Fakfak secara resmi telah menyatakan terlapor 1 Untung Tamsil dan terlapor 2 Yohana Dina Hindom, telah terbukti melakukan pelanggaran administrasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Aturan undang-undang tersebut menyatakan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon baik di daerah sendiri, maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon, sampai dengan penetapan paslon terpilih.

Untung Tamsil dan Yohana Hindom merupakan paslon yang juga petahana Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, yang maju untuk periode kedua pada Pilkada Serentak, 27 November 2024 mendatang

“Keputusan pemberhentian sementara ini karena dianggap tiga komisioner [yang memutuskan paslon nomor urut 1 diskualifikasi] dari lima komisioner, mengabaikan hasil asesmen KPU Papua Barat,” katanya.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan aturan, ketika Bawaslu memberikan rekomendasi, terdapat dua cara yakni pertama, KPU menindaklanjuti tapi harus ada telaah. Kedua, boleh tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu tapi disertai alasan.

Komisioner KPU Fakfak Nur Hasmiah dikonfirmasi terpisah membenarkan keputusan KPU RI, terkait pemberhentian sementara lima komisioner KPU Fakfak. “Iya, benar,” kata Nur Hasmiah.

Buntut keputusan KPU Fakfak yang mendiskualifikasi paslon dengan julukan Utayo tersebut, sempat terjadi pemalangan di Kantor KPU.

“Kami sudah membuka palang dan telah mengamankan empat orang,” kata Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana.

Kapolres menyebut, saat ini situasi Kota Pala, Fakfak, sudah kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat

Previous Post

Menko Pemberdayaan Masyarakat Pastikan Pemberian Bantuan untuk Korban Judi Onlin

Next Post

Form C1 Melanggar UU Pilkada, KPU Dituntut Cetak Ulang

Related Posts

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
Bandar Lampung

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri

Oktober 26, 2026
Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
Daerah

Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya

Oktober 26, 2026
Erma Yusneli Hadiri Pembukaan MTQ ke-53 Lampung, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda
Daerah

Erma Yusneli Hadiri Pembukaan MTQ ke-53 Lampung, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

Oktober 26, 2026
Melana Hostel Hadir di Bandar Lampung, HIMATRA Soroti Potensi Investasi dan Pariwisata Lokal
Bandar Lampung

Melana Hostel Hadir di Bandar Lampung, HIMATRA Soroti Potensi Investasi dan Pariwisata Lokal

Oktober 26, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Form C1 Melanggar UU Pilkada, KPU Dituntut Cetak Ulang

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Sebut 13 Ribu Pemilih di Flores Timur Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Bahas Pilkada di NTT Pasca Erupsi Gunung Lewotobi, KPU Rapat dengan Kemendagri

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

Pesawat Spirit Airlines Ditembak Saat Menuju Port au Prince

Lagi, Pesawat Milik AS Ditembak di Texas

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ratusan Relawan Padang Cermin dan Teluk Pandan Deklarasi Dukung Nanda-Anton, Siap Menangkan Pilkada Pesawaran

Ratusan Relawan Padang Cermin dan Teluk Pandan Deklarasi Dukung Nanda-Anton, Siap Menangkan Pilkada Pesawaran

Mei 15, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Banyak Daerah Rawan Bencana, KPU Petakan Jalur Distribusi Logistik

November 10, 2024
31 Peserta Mangkir di Hari Pertama Seleksi PPPK Lampung Selatan Tahap II

31 Peserta Mangkir di Hari Pertama Seleksi PPPK Lampung Selatan Tahap II

Mei 7, 2025
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tak Mendekat

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tak Mendekat

Juni 29, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
  • Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
  • Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya
  • Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In