Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

Meza Swastika by Meza Swastika
November 13, 2024
in Daerah
Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

Pasca Putusan MA, Abdul Faris Umlati Yakin Menang di Pilgub Papua Barat Daya

 

InsidePolitik–Putusan diskualifikasi KPU Papua Barat Daya ternyata belum inkrah terhadap Cagub Abdul Faris Umlati (AFU), sehingga AFU masih berpotensi lolos sebagai Cagub PBD.

BACA JUGA

Prof Anna Sediakan 20 Komputer, Dr. Budiono Lengkapi Ruang Kelas dengan Komputer dan Televisi

Dr. Budiono Unggul dalam Voting Carek Unila, Selisih 7 Suara dari Prof. Warsito

Diketahui, pembatalan itu tertuang dalam surat keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan Pilgub 2024.

Andarias mengatakan, surat keputusan KPU Nomor 105 Tahun 2024 itu mengacu pada rekomendasi dari Bawaslu Papua Barat Daya soal pelanggaran administrasi.

“Dari surat ini belum final dan masih ada waktu tiga hari agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) di Jakarta,” ujar Andarias.

Ia menegaskan, jika tiga hari ke depan Abdul Faris Umlati tak ajukan gugatan di MA, maka langkahnya secara otomatis terhenti di bursa Pilgub 2024.

Dijelaskan Andarias, jika ada gugatan ke MA maka yang bersangkutan akan ikuti sidang selama 14 hari hingga putusan inkrah dari majelis hakim MA di Jakarta.

“Surat ini belum final dan memiliki kekuatan hukum tetap, jika calon Gubernur AFU jadi mengajukan gugatan otomatis kita tunggu 14 hari keputusan tetap di MA,” katanya.

Ia berharap, calon Gubernur Abdul Faris Umlati dan tim bisa memanfaatkan waktu tiga hari secara baik agar mengajukan gugatan ke MA terkait surat keputusan.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi setelah surat keputusan KPU Papua Barat Daya keluar, Tim Hukum Abdul Faris Umlati bergeser ke Jakarta guna lakukan upaya hukum di MA.

Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell mengatakan, surat pembatalan KPU ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya bersifat wajib.

“Intinya ini bukan keinginan dari komisioner KPU Papua Barat Daya, namun mengacu ke rekomendasi Bawaslu kemarin,” ujar Pieter.

Selain mengacu ke rekomendasi Bawaslu, jelas dia, keputusan KPU Papua Barat Daya ini juga berpatokan pada PKPU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 4 terkait kewajiban KPU agar menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

Perihal keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024, Pieter membuka ruang agar Tim Abdul Faris Umlati lakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA).

“Pastinya kami hanya eksekutor dari rekom Bawaslu Papua Barat Daya, jika tidak maka komisioner KPU yang akan diancam sanksi pidana, etik, dan sanksi sosial,” katanya.

Ia berujar, setelah adanya keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI dan tetap menghormati langkah hukum.

Previous Post

Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Next Post

Pasangan Ardjuno Bakal Penuhi Sarana Produksi Pertanian

Related Posts

Prof Anna Sediakan 20 Komputer, Dr. Budiono Lengkapi Ruang Kelas dengan Komputer dan Televisi
Bandar Lampung

Prof Anna Sediakan 20 Komputer, Dr. Budiono Lengkapi Ruang Kelas dengan Komputer dan Televisi

Oktober 29, 2026
Dr. Budiono Unggul dalam Voting Carek Unila, Selisih 7 Suara dari Prof. Warsito
Bandar Lampung

Dr. Budiono Unggul dalam Voting Carek Unila, Selisih 7 Suara dari Prof. Warsito

Oktober 29, 2026
Jelih Menatap Aset Strategis Unila, Dr. Budiono: Dzolim Kalau Ada Mahasiswa Putus Kuliah karena Tak Mampu Bayar UKT
Bandar Lampung

Jelih Menatap Aset Strategis Unila, Dr. Budiono: Dzolim Kalau Ada Mahasiswa Putus Kuliah karena Tak Mampu Bayar UKT

Oktober 29, 2026
Gerakan Mahasiswa Serbia Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Dorong Anak Muda Kawal Pemilu 2029
Bandar Lampung

Gerakan Mahasiswa Serbia Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Dorong Anak Muda Kawal Pemilu 2029

Oktober 28, 2026
Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan
Daerah

Polda Papua Barat Daya Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda untuk Jaga Stabilitas Keamanan

Oktober 28, 2026
Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan
Daerah

Ardhyo Prayogo Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan PPAT Berkelanjutan

Oktober 28, 2026
Next Post
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Pasangan Ardjuno Bakal Penuhi Sarana Produksi Pertanian

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Bandar Lampung akan Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas Rajabasa

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Kemendagri akan Ganti 14 Pj Kepala Daerah

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pelanggaran Netralitas Kades di Lamtim, Bawaslu Panggil Saksi

Kapolda Lampung Pastikan Tindak Pelaku Politik Identitas di Pilkada 2024

Irjen Helmy Santika: Tak Ada Kompromi untuk Anggota yang Tak Netral!

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung Dorong Perwali Segera Terbit untuk BOSDA SMP

Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung Dorong Perwali Segera Terbit untuk BOSDA SMP

April 9, 2026
Begini Kecurangan Anggaran yang Dilakukan Pemerintah Daerah

Begini Kecurangan Anggaran yang Dilakukan Pemerintah Daerah

November 8, 2024
LEIF 2025 Siap Dorong Investasi Lampung, Fokus pada Hilirisasi dan Ekonomi Berbasis Komoditas

LEIF 2025 Siap Dorong Investasi Lampung, Fokus pada Hilirisasi dan Ekonomi Berbasis Komoditas

Oktober 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Prof Anna Sediakan 20 Komputer, Dr. Budiono Lengkapi Ruang Kelas dengan Komputer dan Televisi
  • Dr. Budiono Unggul dalam Voting Carek Unila, Selisih 7 Suara dari Prof. Warsito
  • Jelih Menatap Aset Strategis Unila, Dr. Budiono: Dzolim Kalau Ada Mahasiswa Putus Kuliah karena Tak Mampu Bayar UKT
  • Gerakan Mahasiswa Serbia Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Dorong Anak Muda Kawal Pemilu 2029
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In