InsidePolitik—Pemkab Mesuji sudah merealisasikan dana hibah Pilkada 2024 kepada pihak KPU dan Bawaslu Mesuji. Penyaluran dana hibah itu pun sudah mencapai 100 persen.
“Pemkab Mesuji telah melaksanakan kewajiban merealisasikan dana hibah ke pihak terkait dan sudah 100 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mesuji Olpin Putra.
Olpin mengatakan berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD, realisasi dana hibah yang berasal dari APBD Mesuji jumlahnya sebesar Rp 38 miliar.
Dalam penyalurannya dilakukan secara bertahap selama dua tahun berjalan.
Dikatakan Olpin pada tahun anggaran 2023 penyaluran dana hibah Pilkada tersebut sebesar 40 persen dari total pagu.
Sisanya sebesar 60 persen disalurkan pada tahun 2024.
“Mekanisme itupun sudah berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan hibah Pilkada,” ungkapnya.
Maka dari itu, Pemkab Mesuji sudah 100 persen menyalurkan dana hibah Pilkada 2024 kepada KPU dan Bawaslu Mesuji.
Dari penyaluran dana hibah tersebut, KPU Mesuji menerima Rp 28 miliar anggaran dan hibah Pilkada 2024.
Sedangkan, Bawaslu Mesuji menerima Rp 11 miliar anggaran dan hibah Pilkada 2024.
Ditambahkan Olpin dengan tersalurkannya dana hibah tersebut secara otomatis menjadi kewenangan pihak KPU maupun Bawaslu Mesuji untuk membiayai seluruh kegiatan Pilkada.
Ia pun berpesan dana hibah Pilkada yang telah tersalurkan itu dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai rencana anggaran biaya dan aturan yang berlaku demi menunjang kesuksesan seluruh tahapan Pilkada 2024.