InsidePolitik–Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mau membentuk kantor wilayah (kanwil) Kementerian HAM di hampir seluruh provinsi se-Indonesia. Wacana Pigai ini disebut bakal tumpang tindih karena saat ini Kanwil Kemenkumham sudah ada sejak lama.
“Saya akan bentuk hampir semua provinsi. Kantor wilayah dan struktur sudah saya siapkan Pak Pimpinan,” kata Pigai dalam rapat dengan Komisi XIII DPR.
Pigai menyebut kepala kanwil di daerah itu akan setara dengan PNS eselon dua. Ia pun meminta Komisi XIII selaku mitra kerja untuk ikut mengawasi kanwil-kanwil di daerah nantinya.
“Jadi kalau Bapak, Ibu turun ke daerah, pasukan saya sudah siap, maksudnya siap melayani sebagai mitra,” ucapnya.
Merespons itu, Ketua Komisi XIII Willy Aditya turut memberikan catatan. Menurutnya, tak perlu ada penambahan struktur, tapi yang penting adalah semangat penegakan HAM.
Ia mempertanyakan kapan penambahan kanwil itu akan rampung dan mulai bisa bekerja secara efektif.
“Sementara HRD, human rights defender, pasukan kakak wamen ini ada di mana-mana, kenapa tidak berdayakan itu sebagai sebuah networking. Artinya, social capital human rights itu, itu yang kemudian harus kita lihat,” ujar dia.
Kementerian HAM yang semula bergabung dengan Kementerian Hukum, kini berdiri sendiri dan memiliki struktur organisasi sendiri. Berdasarkan rancangan struktur organisasi terbaru, Kementerian HAM di tingkat pusat memiliki 762 pegawai.
Struktur organisasi terbaru Kementerian HAM meliputi menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal instrumen dan penguatan HAM, serta direktur jenderal pelayanan dan kepatuhan HAM.