InsidePolitik–KPU Provinsi Lampung mengumumkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dari kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Lampung. Dalam laporan itu, dana kampanye pasangan Arinal-Sutono Rp550 juta sedangkan RMD-Jihan Rp2,070 miliar.
Pengumuman tertuang dalam surat nomor 1035/PL.02.5-Pu/18/2024 yang berisi detail penerimaan sumbangan dana kampanye masing-masing paslon.
Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diterima oleh KPU Provinsi Lampung, paslon nomor urut 01, Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno), serta paslon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, telah menyerahkan laporan dana kampanye.
Pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno) Paslon nomor urut 01 yang diusung oleh PDI Perjuangan melaporkan total penerimaan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 550 juta.
Rincian dana ini seluruhnya berasal dari dana pribadi paslon dan diberikan dalam bentuk barang yang ditujukan untuk kebutuhan kampanye.
Hingga pelaporan ini, pasangan Ardjuno belum menerima sumbangan dari partai politik maupun pihak lainnya.
Laporan disampaikan oleh tim kampanye pasangan Ardjuno pada 24 Oktober 2024 Pukul 22.37 WIB.
Sedangkan untuk Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela (Mirza – Jihan) nomor urut 02, yang didukung oleh sembilan partai koalisi, Gerindra, PKB, Nasdem, Golkar, Demokrat, PAN, PKS, PSI, dan Partai Buruh, melaporkan total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 2,070 miliar.
Adapun rinciannya, dana pribadi paslon 1 Miliar dalam bentuk uang, Partai Politik atau Gabung Parpol Rp 450 juta dalam bentuk uang dan Rp 570 juta dalam bentuk barang, selain itu ada sumbangan dari perseorangan Rp 50 Juta dalam bentuk uang.
Laporan dana kampanye pasangan Mirza – Jihan ini disampaikan lebih awal pada Kamis (24/10) pukul 10.55 WIB.
Diketahui sejauh ini kampanye Pilkada 2024 telah berlangsung selama 1 bulan lebih terhitung sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Pada tanggal 24 hingga 26 November masa tenang dan pada 27 November hari pemungutan suara atau pencoblosan di TPS.