InsidePolitik–Bawaslu Pesawaran akan segera menggelar pleno terkait kasus ijazah Cabup Aries Sandi.
Sebelumnya, Bawaslu Pesawaran juga sudah menerima laporan dari puluhan wakil LSM dan Ormas.
“Kami sudah menerima laporan dan secara syarat sudah memenuhi syarat laporan tinggal kami tindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah.
Fatihunnajah menegaskan dari laporan yang diterima sudah ada dugaan pelanggarannya dan akan dikaji berikut bukti-bukti yang ada dalam tiga hari kedepan.
“Tiga hari lagi, kami akan pleno menentukan sikap apakah laporan memenuhi unsur untuk dinaikan atau tidak,” katanya kepada puluhan LSM dan ormas yang melaporkan dan menyerahkan bukti-buktinya.
Menurut Fatihunnajah, Bawaslu Pesawaran akan mengkaji apa saja yang menjadi pelanggaran yang dilakukan KPU Pesawaran, apakah etik, administrasi atau mungkin pidana.
Puluhan LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran bersama Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) resmi melaporkan pelanggaran keputusan KPU Pesawaran tentang penetapan calon kepala daerah nomor urut 01 Aries Sandi Darma Putra ke Bawaslu setempat.
Laporan dilayangkan Ketua Koordinator Sumarah didampingi puluhan ketua-ketua LSM dan Ormas yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Alhamdulillah laporan sudah kita layangan untuk menggugat keputusan KPU Pesawaran terkait penetapan calon yang belum cukup syarat berupa keabsahan ijazah cabup Aries Sandi, tapi kok sudah ditetapkan menjadi calon oleh KPU,” kata Sumarah.
Ditambahkan, pihaknya telah melengkapi seluruh syarat laporan berupa bukti-bukti keterangan dari KPU Pesawaran maupun bukti pendukung yang menguatkan dugaan pelanggaran.
“Kita sudah berikan semua bukti pendukung dalam laporan tadi, bahkan sampai saat ini Disdikbud Provinsi Lampung tidak bisa memberikan bukti keabsahan ijazah Aries Sandi, tapi yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi calon bupati, ini kan aneh,” tambahnya.
“Saya meminta perhatian serius dari Bawaslu untuk membuktikan keabsahan ijazah tersebut, jika tidak bisa membuktikan kami dengan tegas meminta untuk KPU menggugurkan pencalonan yang bersangkutan,” timpalnya.