INSIDE POLITIK– Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, SH, menegaskan pentingnya Panwaslucam di seluruh kecamatan Kota Bandar Lampung untuk benar-benar menempatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan kompetensi para pelamar. Langkah ini dinilai krusial agar wilayah-wilayah rawan saat pemungutan suara pada Pilkada 27 November 2024 dapat terkondisikan dengan baik.
“Panwaslucam harus cermat dalam memilah dan menempatkan PTPS yang terpilih sesuai pengalaman dan kemampuan mereka. Ini sangat penting, terutama di TPS yang berada di zona rawan, agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan aman,” ungkap Apriliwanda.
Sampai saat ini, sebanyak hampir 2.500 warga Bandar Lampung telah mendaftarkan diri sebagai PTPS sejak pendaftaran dibuka pada 12 September hingga 11 Oktober. Dari total pelamar, terdapat 1.251 perempuan dan 1.231 laki-laki yang telah mengajukan diri melalui kantor sekretariat Panwaslucam di berbagai kecamatan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, mewakili Apriliwanda, menjelaskan bahwa proses wawancara bagi pelamar PTPS akan berakhir pada 22 Oktober. “Tahap wawancara telah dimulai sejak 12 Oktober, tepat sehari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi,” jelasnya.
Pengumuman PTPS terpilih dijadwalkan berlangsung antara 23 hingga 25 Oktober 2024. Sementara itu, pelantikan bagi para pengawas yang terpilih akan dilakukan pada 3-4 November. Jika diperlukan, Bawaslu memiliki waktu dari 23 Oktober hingga 2 November untuk menggantikan calon PTPS yang telah terpilih.
Juwita juga menambahkan bahwa jika masih terdapat TPS yang belum terisi pengawas, Bawaslu akan memperpanjang masa rekrutmen dari tanggal 5 hingga 20 November.
“Proses ini penting agar pengawasan di seluruh TPS dapat terlaksana dengan baik dan sesuai prosedur,” tutup Juwita.***