Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sekprov Lampung: Tanah Hibah yang 2 Tahun Tak Dimanfaatkan akan Kita Minta Kembali

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 23, 2024
in Pemerintahan
Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Masa Jabatan Sekprov Lampung Habis Hari ini, Pemprov Belum Tentukan Plt InsidePolitik--Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menegaskan bahwa tanah hibah yang dua tahun tak dimanfaatkan akan diambil kembali oleh Pemprov Lampung. Oleh karena itu, Pemprov Lampung meminta pada instansi yang sudah mendapatkan hibah namun belum melakukan pembangunan untuk segera dilakukan. "Jadi memang ada (klausulnya), kalau dua tahun tidak dimanfaatkan itu bisa kita minta kembali," kata Fahrizal. Karenanya bagi instansi yang sudah mendapatkan hibah lahan di Kota Baru agar segera dilakukan pembangunan. Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung pada perguruan tinggi negeri yang mendapat lahan hibah di Kota Baru. "Ya karenanya kami sudah menyampaikan ke perguruan tinggi untuk menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan pembangunan ya kita dorong dan kita rapatkan artinya lahan milik Unila kan ada di satu blok sehingga antar satu blok itu bisa sinergi," lanjutnya. Sementara itu Fahrizal juga menjelaskan ihwal adanya relokasi titik hibah sendiri yang dilakukan karena review ulang masterplan. "Kita melakukan penataan sehingga koordinat nya bergeser, oleh karena koordinat bergeser maka lokasi pindah," lanjutnya. Diakui Fahrizal, masterplan Kota Baru sudah ada sejak 2014 lalu. Saat itu Pemprov Lampung juga memberikan hibah kepada beberapa institusi. "Tapi setelah 2019 kita lihat lahan yang diberikan hibah kita ploting lagi diatas master plan dan ternyata setelah kita lihat kita perlu melakukan penyempurnaan sebab kalau tidak disempurnakan dia tidak jadi kota,' sambungnya. Karenanya review masterplan ini dilakukan untuk menyempurnakan susunan rencana pembangunan di Kota Baru. "Karena kita riview ulang lahan yang diberikan kepada beberapa instansi itu bergeser. Karena bergeser maka hibah yang dulu sudah ada kita cabut, nanti diberikan sk baru di koordinat baru jadi jangan dilihat di batalkan," jelasnya.

 

InsidePolitik–Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menegaskan bahwa tanah hibah yang dua tahun tak dimanfaatkan akan diambil kembali oleh Pemprov Lampung.

BACA JUGA

Dulu Tajam Mengkritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Dihadapkan pada Ujian Konsistensi

Pemilu Ulang 2027 Mengemuka, Ridwan Gema Puan Minta Dialog Nasional Dibuka

Oleh karena itu, Pemprov Lampung meminta pada instansi yang sudah mendapatkan hibah namun belum melakukan pembangunan untuk segera dilakukan.

“Jadi memang ada (klausulnya), kalau dua tahun tidak dimanfaatkan itu bisa kita minta kembali,” kata Fahrizal.

Karenanya bagi instansi yang sudah mendapatkan hibah lahan di Kota Baru agar segera dilakukan pembangunan.

Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung pada perguruan tinggi negeri yang mendapat lahan hibah di Kota Baru.

“Ya karenanya kami sudah menyampaikan ke perguruan tinggi untuk menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan pembangunan ya kita dorong dan kita rapatkan artinya lahan milik Unila kan ada di satu blok sehingga antar satu blok itu bisa sinergi,” lanjutnya.

Sementara itu Fahrizal juga menjelaskan ihwal adanya relokasi titik hibah sendiri yang dilakukan karena review ulang masterplan.

“Kita melakukan penataan sehingga koordinat nya bergeser, oleh karena koordinat bergeser maka lokasi pindah,” lanjutnya.

Diakui Fahrizal, masterplan Kota Baru sudah ada sejak 2014 lalu. Saat itu Pemprov Lampung juga memberikan hibah kepada beberapa institusi.

“Tapi setelah 2019 kita lihat lahan yang diberikan hibah kita ploting lagi diatas master plan dan ternyata setelah kita lihat kita perlu melakukan penyempurnaan sebab kalau tidak disempurnakan dia tidak jadi kota,’ sambungnya.

Karenanya review masterplan ini dilakukan untuk menyempurnakan susunan rencana pembangunan di Kota Baru.

“Karena kita riview ulang lahan yang diberikan kepada beberapa instansi itu bergeser. Karena bergeser maka hibah yang dulu sudah ada kita cabut, nanti diberikan sk baru di koordinat baru jadi jangan dilihat di batalkan,” jelasnya.

 

 

Previous Post

Pencalonan Aries Sandi Terancam Dibatalkan Jika Tak Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya

Next Post

Bawaslu Lampura Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Related Posts

Dulu Tajam Mengkritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Dihadapkan pada Ujian Konsistensi
Pemerintahan

Dulu Tajam Mengkritik Pemerintah, Kini Rocky Gerung Dihadapkan pada Ujian Konsistensi

Oktober 19, 2026
Pemilu Ulang 2027 Mengemuka, Ridwan Gema Puan Minta Dialog Nasional Dibuka
Pemerintahan

Pemilu Ulang 2027 Mengemuka, Ridwan Gema Puan Minta Dialog Nasional Dibuka

Oktober 9, 2026
Narasi Indonesia Ambruk vs Data Investasi: Mana yang Harus Dipercaya?
Pemerintahan

Narasi Indonesia Ambruk vs Data Investasi: Mana yang Harus Dipercaya?

September 23, 2026
152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan
Daerah

152 Pejabat Lampung Selatan Tancap Gas, Sekda: Keberhasilan Bukan Soal Banyak Penghargaan

September 2, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945
Pemerintahan

Jika Presiden dan Wapres Kosong Bersamaan, Siapa yang Memimpin Indonesia? Ini Jawaban UUD 1945

Agustus 20, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampura Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Cagub Arinal Paparkan Rencana Pengembangan Pasar UMKM Way Halim

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Diduga Tak Netral, Pj Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo Menghilang

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco Bantah Bahlil Soal Tukar Guling Jabatan Ketua MPR dengan Menteri

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Hakordia, Pilkada Berbiaya Mahal Picu Korupsi Kepala Daerah

Desember 9, 2024
Gantikan Bahlil, Ini Profil Rosan Roeslani

Gantikan Bahlil, Ini Profil Rosan Roeslani

Agustus 19, 2024
Pilgub Lampung 2024 Paling Sukar Diprediksi

Pilgub Lampung 2024 Paling Sukar Diprediksi

Agustus 6, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

KPU Maros Buka Suara Soal Indikasi Bacawabup Suhartina Bohari Positif Narkoba

September 10, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Pembimbingan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keterampilan Hidroponik
  • Kalapas Kalianda dan Bupati Lampung Selatan Bahas Sinergi Pembinaan
  • Mengapa Reformasi Masih Relevan dalam Kehidupan Kita Hari Ini
  • Seluruh Penumpang KMP Batumandi Dievakuasi, ASDP Fokus Tangani Kebakaran
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In