Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, Oknum ASN di Pesibar Kedapatan Like Postingan Salah Satu Paslon

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 17, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Oknum ASN di Pesisir Barat (Pesibar) kedapatan menyukai (like) postingan salah satu paslon di Pilkada Pesibar.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Pelanggaran oknum ASN ini terdeteksi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Krui Selatan.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Krui Selatan, Heri Tubara mengatakan, temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut telah diproses pihaknya.

“Yang bersangkutan merupakan kepala puskesmas berinisial ESS,”ungkapnya.

Dijelaskannya, temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut diketahui berkat pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pihaknya di media sosial.

Adapun pelanggaran yang dilakukan adalah menekan tombol suka atau like status salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Barat.

“Yang bersangkutan sudah kita panggil dan mengakui bahwa akun tersebut miliknya,”bebernya.

Setelah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, lalu dilakukan kajian lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk dan hasil kajian Panwascam Krui Selatan, maka yang bersangkutan disimpulkan terbukti melanggar netralitas ASN.

Untuk registrasi temuan ini bernomor 01/Reg/TM/PB/Kecamatan Krui Selatan/08.15/X/2024 dengan status temuan pelanggaran perundang-undangan lainnya atau Netralitas ASN.

“Status temuan ini sudah kita sampaikan ke Bawaslu Pesisir Barat untuk kemudian direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),”kata dia.

Untuk sanksinya sendiri akan langsung diputuskan BKN, sebab kewenangan pihaknya hanya menyampaikan rekomendasi.

Previous Post

Sehari Pascadilantik Komisioner KPU Lampung Langsung Bekerja, Ini Strukturnya

Next Post

MK Tolak Perluasan Subjek Pelaku Tindak Pidana Politik Uang

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Tolak Perluasan Subjek Pelaku Tindak Pidana Politik Uang

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Ingatkan Calon Menterinya Tak Gunakan APBN untuk Kepentingan Pribadi

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini Daftar Lengkap 108 Tokoh yang Telah Dipanggil Prabowo

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Ada Kader PDIP di Kabinet Prabowo, Puan: Kita Solid Dukung Pemerintahan

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Mantan Pejabat di Kabupaten Malang Rusak APK Paslon Sanusi-Lathifah, Tim Hukum: Sudah Kita Laporkan ke Bawaslu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

PDIP dan Golkar Raih Kursi Terbanyak, KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol untuk DPR

Agustus 26, 2024
Didukung PSHT, Nanda-Anton Komitmen Menangkan PSU dan Bangun Pesawaran Lebih “CAKEP”

Didukung PSHT, Nanda-Anton Komitmen Menangkan PSU dan Bangun Pesawaran Lebih “CAKEP”

Mei 5, 2025
Rsj Jadi Perwakilan Penilaian Wbk 2025

Rsj Jadi Perwakilan Penilaian Wbk 2025

Agustus 13, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Lusa, Logistik Tahap 2 Pilkada Bandar Lampung Sampai

Oktober 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In