Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Pelanggaran Kampanye Ardito, Bawaslu Lamteng Minta Pelapor Lengkapi Berkas

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 5, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu Lamteng meminta pelapor untuk melengkapi berkas laporan terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Cabup Lamteng Ardito Wijaya.

BACA JUGA

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

Dari keterangan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data lnformasi Bawaslu Lamteng, Hasti menyebutkan, berdasarkan laporan dengan Nomor 002/LP/PB/Kab/ 08.05/X/2024, tanggal 01 Oktober 2024.

“Sesuai hasil kajian kami Bawaslu Lamteng, untuk itu meminta palapor agar melengkapi kekurangan berkas laporan seperti, Bukti (Menjelaskan bahwa lokasi kegiatan yang dilaporkan adalah merupakan tempat Pendidikan),” terang Hasti.

Namun yang jelas lanjut Hasti laporan tersebut telah di register Bawaslu. Terkait apakah laporan sudah memenuhi syarat formil dan materil, untuk itu pihaknya berkirim surat kepada pelapor untuk melengkapi berkas laporan agar Bawaslu bersama Gakumdu bisa segera melakukan pembahasan dan kajian.

“Tentunya Bawaslu memproses laporan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Untuk itu kita meminta kepada kedua paslon untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye,” harap Hasti.

Pada 01 Oktober 2024 Bawaslu sudah menerima laporan dari salah satu masyarakat, dan laporan itu sudah diproses, juga sudah lakukan kajian awal, mempelajari dan menelaah terhadap dugaan pelanggaran yang dimaksud. Dan laporan itu sudah dilakukan pleno dan sudah diregister.

“Tentunya Bawaslu memproses laporan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Untuk itu kita meminta kepada kedua paslon untuk tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye,” harap Hasti.

 

Previous Post

Ketakutan, Camat Negerikaton Enggo Pratama Sempat Sembunyi Empat Jam di Balik Meja

Next Post

VIRAL!Tim Pemenangan Paslon di Lamteng Diduga Bagi-bagi Uang ke Warga

Related Posts

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
Daerah

Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru

Oktober 30, 2026
PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
Daerah

PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan

Oktober 30, 2026
Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
Bandar Lampung

Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya

Oktober 30, 2026
Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
Bandar Lampung

Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian

Oktober 29, 2026
Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari
Daerah

Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari

Oktober 29, 2026
Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang
Daerah

Polda Lampung Gencarkan Razia Narkoba di THM, Dua Orang Diamankan di Kawasan PJR Panjang

Oktober 29, 2026
Next Post
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

VIRAL!Tim Pemenangan Paslon di Lamteng Diduga Bagi-bagi Uang ke Warga

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pemkab Pringsewu Jamin Pekerja Ad Hoc Pilkada dengan BPJS Ketenagakerjaan

FIX!Ela-Azwar Dapat Rekom dari PDIP, Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong

Kampanye Menangkan Kotak Kosong Makin Masif di Pilkada Tubaba

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Lawan Kotak Kosong, KPU Lambar Belum Jadwalkan Debat Kandidat Paslon

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Paripurna Usulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polemik Dugaan Pungli BKD, GRIB Jaya Desak Transparansi Pemkot Bandar Lampung

Hibah Dipertanyakan, Pangdam: Aturan Jangan Dilanggar

Februari 16, 2026
“OTT Gubernur Riau: Drama Kopi, Mata Uang Asing, dan Jebakan Kafe”

“OTT Gubernur Riau: Drama Kopi, Mata Uang Asing, dan Jebakan Kafe”

November 5, 2025
Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkumham Pastikan Pemerintah Tak Ikut Campur di Munas Kadin

September 16, 2024
Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin vs Kotak Kosong

Parosil-Mad Hasnurin Calon Tunggal di Pilkada Lambar

September 5, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Demi RAPBD 2027, Bupati Pringsewu Segera Tunjuk Pejabat di OPD Baru
  • PWI Pringsewu Siapkan Agenda Besar, HPN dan Porwanas 2027 Jadi Fokus Pembahasan
  • Habiburokhman Dukung Dr. Budiono Jadi Rektor Unila, Ini Alasan di Baliknya
  • Teater Berbahasa Lampung hingga Tari Nyambai, Bulan Bagha Sekubal Unila Curi Perhatian
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In