Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Digugat Tia Rahmania, PDIP:Silahkan

Meza Swastika by Meza Swastika
September 28, 2024
in Nasional
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Gabung KIM Plus, PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo

 

InsidePolitik—Meski mendapat gugatan oleh Tia Rahmania, namun PDIP tak mempermasalahkan gugatan tersebut.

BACA JUGA

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

Mengapa Distribusi Main

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun bahkan mempersilakan Tia Rahmania menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dipecat sebagai kader PDIP dan gagal dilantik sebagai anggota DPR RI.

“Saya sekarang dengar baca berita Tia sudah gugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Iya, silakan semua orang punya hak untuk mencari keadilan,” kata Komarudin.

Komarudin menjelaskan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Tia dengan dua pilihan, yakni mundur secara sadar sebagai anggota partai atau dipecat.

“Setelah di mahkamah partai memutuskan ada pelanggaran, maka mereka diberikan dua pilihan mundur secara sadar sebagai kader atau sanksi berat pemecatan,” ujarnya.

Komarudin menyebut ada 135 laporan yang masuk ke mahkamah partai. Dari ratusan laporan tersebut hanya 11 laporan yang diterima dan dua laporan yang disidangkan.

Dua laporan tersebut terkait Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo yang diputuskan dipecat dari PDIP.

“Saya yang baca putusannya dan sudah dibaca saya suruh ngasih kesempatan silakan mau memilih mundur atau sanksi berat. Mereka berdua sama-sama tidak mau mundur. Maka sanksi berikut adalah pemecatan,” ujarnya.

Menurut Komaruddin bahwa PDIP sebagai organisasi politik memiliki aturan main yang sangat jelas. Kader yang terbukti melanggar akan mendapat sanksi baik ringan maupun berat.

“Kita ini bukan gerombolan politik kan Kita ini organisasi politik yang punya aturan aturan main yang harus ditaati oleh setiap kader dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Sebelumnya, Tia Rahmania menggugat DPP PDIP yang telah memecatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tia membantah adanya penggelembungan suara untuk lolos menjadi anggota DPR RI.

“Sudah, gugatan sudah dimasukkan. Udah ada nomor perkara. Tinggal nunggu tanggal pemeriksaan sidang,” kata kuasa hukum Tia, Purbo Asmoro.

“Padahal kita buktikan bahwa itu tidak benar. Jadi Mahkamah Partai dipakai alat untuk kepentingan seseorang,” ujarnya melanjutkan.

 

 

 

Previous Post

Tia Rahmania Sebut Penunjukan Bonnie Triyana sebagai Penggantinya sebagai Rekayasa Mahkamah PDIP

Next Post

Persatuan Alumni GMNI Ingatkan Prabowo Soal Wapres yang Tersandung Soal Asas Kepatutan

Related Posts

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik
Nasional

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

September 30, 2026
Mengapa Distribusi Main
Nasional

Mengapa Distribusi Main

September 20, 2026
Politik Elpiji 3 Kg
Nasional

Politik Elpiji 3 Kg

September 19, 2026
Mengapa Harga Naik
Nasional

Mengapa Harga Naik

September 18, 2026
Politik BBM dan Pertalite
Nasional

Politik BBM dan Pertalite

September 17, 2026
Nasional

September 16, 2026
Next Post
Persatuan Alumni GMNI Ingatkan Prabowo Soal Wapres yang Tersandung Soal Asas Kepatutan

Persatuan Alumni GMNI Ingatkan Prabowo Soal Wapres yang Tersandung Soal Asas Kepatutan

KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, ICW Balas dengan Jualan Kaus Korban Mulyono

Cerita Puan ke Mega:IKN Sulit Air, Basuki Hadi Muljono Sebut Air Berfungsi Normal di IKN

Merebak Isu, Puan Maharani Bakal Gantikan Posisi Gibran sebagai Wapres

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

103 Anggota DPD RI Dukung Sultan Najamudin jadi Ketua DPD RI 2024-2029

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Panji: Kasus SMA Siger Jangan Jadi Taruhan Politik dan Hukum

Karantina Muli Mekhanai 2026 Dihapus, Panji Singgung UU Kepemudaan

Februari 13, 2026
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Komisi II DPR Minta KPU Percepat Pilkada Ulang agar Tetap Serentak

September 29, 2024

Buku Rp70 Ribu Jadi Polemik di SMPN 2 Kalianda, Kadisdik: Kami Klarifikasi Ulang

September 2, 2026
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

CATAT!Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi Beri Imbalan 10 Juta untuk Masyarakat yang Laporkan Politik Uang di Pilwakot Bandar Lampung

September 28, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu
  • Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok
  • Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas
  • Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In