Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Tubaba Dukung Bawaslu Usut Pelanggaran ASN dan Kepala Tiyuh yang Tak Netral

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik—Pj Bupati Tubaba M. Firsada mendukung Bawaslu untuk mengusut pelanggaran ASN dan kepala tiyuh yang tak netral.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

“Jadi bagi Bawaslu kalau ada ASN mengajak kampanye melalui media sosial, maka tegakkan keadilan dan harus diproses, melalui Kepegawaian Negara (BKN) Secara aplikasi untuk menginput berita acara pelanggaran, lalu BKN menyurati pejabat pembina kepegawaian. Bupati atau Gubernur tinggal mengeksekusi pelanggaran tersebut berupa pemberhentian,” ungkap Firsada.

Karena, lanjut M. Firsada semua itu jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021 pasal 15 jelaskan larangan larangan ASN sebelum kampanye, selama kampanye, sesudah kampanye.

“ASN kampanye melalui media sosial termasuk dalam pelanggaran berat, sudah disampaikan inspektorat dalam PP 94 thn 2021, jadi jangan sampai ASN ada ajakan melalui media sosial,” ujarnya.

Menurut Firsada kebanyakan pelanggaran yang dilakukan Kepala Tiyuh, Camat, Kepala Dinas Motifnya karena demi suatu Jabatan ataupun mendapatkan Promosi Jabatan.

Seharusnya kata Firsada, bagaimana kita membayangkan apa hukuman kalau melanggar yang sudah ditentukan dalam aturan, dapat diberhentikan dari jabatan dan sebagai ASN.

“Saya pernah menghadiri acara bawaslu pusat, dipaparkan bawaslu pusat bahwa seluruh pelanggaran yang ada di Indonesia seperti kepala tiyuh, camat, asn motifnya untuk mempertahankan jabatan, atau untuk mendapatkan promosi jabatan sebagai imbalan, jadi bawaslu pusat sudah buat sanksi yang tegas bagi ASN dan kepala desa,” Jelasnya.

Selanjutnya, Dalam UUD pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 70 ayat 1 jelas pasangan calon melarang melibatkan kepala desa dalam kampanye, pasal 71 pejabat Negara, Gubernur, Bupati, TNI, Polri, ASN, Kepala Desa, dilarang keras membuat tindakan yang dapat menguntungkan dan merugikan pasangan calon, kemudian dalam pasal berikutnya 188 dikenakan sanksi kurungan paling rendah satu bulan paling tinggi enam bulan atau denda 600 sampai 6 juta.

“Jadi kalau Kepala Tiyuh melanggar yang akan menindak nya bagian Sentra Penegakan Hukum Terpadu, ada Reskrim, dan Kejaksaan,” Terangnya.

Firsada mengajak seluruh kalangan baik dari masyarakat, Ormas, dan semua pihak agar dapat mengawasi apa yang menjadi pelanggaran dalam pilkada ini, laporkan ke Bawaslu agar ditindaklanjuti.

“Mari kita ciptakan nihil pelanggaran, berikan kesejukan, kedamaian untuk tubaba, jangan sampai ada pelanggaran karena penyesalan pasti adanya di belakang kalau didepan namanya sadar,” paparnya.

Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi menambahkan baik itu Kepala Tiyuh ASN agar dapat menjaga Netralitas dan dapatkan menempatkan posisi dimana dalam pelaksanaan pilkada baik Pilbup maupun Pilgub.

“Acara ini menjadi komitmen kita baik stakeholder maupun kepala tiyuh agar dapat bersama sama mensukseskan pilkada ini,” pungkasnya.

Previous Post

18.612 Pekerja Rentan di Lampung Dapat Jamsostek dari Dana Bagi Hasil Sawit Pemprov Lampung

Next Post

Bobby Klaim Kemajuan Pembangunan di Medan karena Faktor Menantu Mulyono

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Bobby Klaim Kemajuan Pembangunan di Medan karena Faktor Menantu Mulyono

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Ini Catatan DPR untuk KPU RI yang Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Minus Lampung, Ini Daftar Calon Independen yang Berlaga di Pilkada 2024

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Bukan karena Kritik KPK, Ini Kronologi Pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Mati Suri, Kemenkumham Sebut Ada 76 Parpol Terdaftar Tapi yang Aktif Hanya 44

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Bertemu PM Singapura, Prabowo Serukan Penghentian Kekerasan israel Terhadap Palestina dan Lebanon

November 7, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

VIRAL!Rekaman Suara Jokowi yang Siapkan Kaesang sebagai Pengganti Lutfhi di Jateng

Desember 4, 2024
Munir Abdul Haris Gencarkan Reses di 12 Titik, Salurkan Bantuan Pendidikan & Dorong Percepatan Infrastruktur

Munir Abdul Haris Gencarkan Reses di 12 Titik, Salurkan Bantuan Pendidikan & Dorong Percepatan Infrastruktur

Agustus 3, 2025
Relawan Pemuda Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali menggelar konsolidasi dan buka bersama di Cafe Foodcourt Adul Kedondong pada Sabtu, 15 Maret 2025, dengan Calon Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali

Relawan Pemuda Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali menggelar konsolidasi dan buka bersama di Cafe Foodcourt Adul Kedondong pada Sabtu, 15 Maret 2025, dengan Calon Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali

Maret 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In