Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Sembarangan, Paslon yang Kampanye Wajib Memiliki STTP

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Daerah
Kapolda Lampung Pastikan Tindak Pelaku Politik Identitas di Pilkada 2024

Jelang Pencoblosan, Polda Lampung Tetapkan Status Siaga 1

 

InsidePolitik—Polda Lampung menegaskan pasangan calon yang akan menggelar kampanye wajib memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para paslon calon kepala daerah wajib mengantongi STTP dari polisi.

“Kami mengimbau paslon kepala daerah yang melakukan kampanye Pilkada 2024 maka harus mengantongi STTP Polri,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Pihaknya memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Lampung.

“Kegiatan kampanye, rapat umum hingga kampanye dialogis, serta rapat terbatas maka harus memiliki STTP dari Polri,” kata Kombes Pol Umi.

Dengan minimal 7 hari sebelum kampanye atau kegiatan tersebut dimulai.

Adapun ketentuan ini sebagaimana dengan Perpol Nomor 6 Tahun 2012 dan Perpol Nomor 5 Tahun 2024, tentang Tata Cara Penerbitan STTP pada kampanye pilkada.

Penerbitan STTP kegiatan kampanye dilakukan sesuai tingkat pemilihan masing-masing.

Mekanismenya, pemilihan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di polres atau polresta tiap daerah.

Sedangkan pemilihan gubernur-wakil gubernur di Polda Lampung.

Agar kegiatan kampanye tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak menimbulkan kericuhan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

Polisi menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kepentingan orang lain selama masa tahapan kampanye.

Kombes Umi mengatakan, apabila menemukan kampanye yang digelar kemudian terjadi gangguan keamanan.

Maka kepolisian berkewajiban menghentikan kegiatan tersebut.

Polisi terus mengimbau agar para paslon hingga simpatisan dan pendukung dapat bekerjasama menjaga situasi pilkada yang damai, aman, dan nyaman.

 

Previous Post

Bawaslu Lamteng Sebut Potensi Ketidaknetralan ASN dan Kepala Kampung Masih Besar

Next Post

KPU Lampung Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lampung Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Mesuji akan Gelar Debat Kandidat Selama 4 Kali

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Telusuri Oknum Kadis Tak Netral di Pilkada Pesisir Barat

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

18.612 Pekerja Rentan di Lampung Dapat Jamsostek dari Dana Bagi Hasil Sawit Pemprov Lampung

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pj Bupati Tubaba Dukung Bawaslu Usut Pelanggaran ASN dan Kepala Tiyuh yang Tak Netral

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sukses Digelar, Kemah Sastra 2026 Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Peserta

Sukses Digelar, Kemah Sastra 2026 Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Peserta

April 10, 2026
Rakor Kepala Desa Pesawaran: Perkuat Sinergi Pemerintah dan Desa Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Kepala Desa Pesawaran: Perkuat Sinergi Pemerintah dan Desa Demi Pembangunan Berkelanjutan

Oktober 29, 2025
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Warga Teriaki Jokowi dengan Panggilan Mulyono Saat Meninjau Harga Bahan Pokok di Surabaya

September 20, 2024
Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

MANTAP!Pabrik Senjata israel Hancur Dibombardir Hizbullah

November 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In