InsidePolitik—Pakar IT dan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengingatkan KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untukmengantisipasi gangguan siber selama tahapan Pemilu 2024. Sebelumnya, KPU RI ngotot akan tetap menggunakan Sirekap di Pilkada.
Ardi menuturkan gangguan siber sangat mungkin dialami hampir setiap waktu, seperti serangan distributed denial of service (DDoS), ia menjelaskan gangguan seperti DDoS lazim terjadi di berbagai sistem yang rentan, termasuk pada Sirekap.
Gangguan DDoS itu, kata dia, menghambat sistem bekerja secara optimal dengan membanjiri sistem dengan traffic tertentu.
“Yang menjadi persoalan, jika algoritma penyusunan sistemnya diulang tetapi tidak dicek, tidak diverifikasi, tidak di-back testing, itu menjadi masalah. Nah, artinya apa, kekeliruan yang terjadi sebelumnya itu akan terulang,” kata dia.
Oleh karena itu, demi mencegah dan mengantisipasi serangan siber pada Sirekap, pengecekan dan pengujian sistem secara berulang pun mutlak dilakukan.
“Pengecekan terus-menerus itu untuk memastikan jangan sampai ada bug atau virus di dalam sistem. Itu harus dilakukan berulang-ulang,” ucapnya.
Pengecekan tidak bisa hanya dilakukan dalam satu waktu tertentu karena gangguan dapat datang kapan saja. Dia juga mengingatkan gangguan terhadap sistem juga menyangkut pada infrastrukturnya, yang di antaranya mencakup komputer dan servernya.
“Yang menjalankan aplikasi itu apakah sudah dicek, karena semua teknologi yang kita pakai, kita itu konsumen, beli (sistem aplikasi) dari pihak ketiga,” ujar Ardi.