Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dugaan Intimidasi Jurnalis di Agenda Gubernur Lampung, AJI Desak Klarifikasi

Melda by Melda
Oktober 6, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Dugaan Intimidasi Jurnalis di Agenda Gubernur Lampung, AJI Desak Klarifikasi

INSIDE POLITIK- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam dugaan intimidasi dan pelarangan peliputan terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA saat menjalankan tugas jurnalistik dalam agenda resmi Gubernur Lampung di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima AJI Bandar Lampung, AA didatangi seorang perempuan yang mengaku sebagai bagian dari tim media Gubernur Lampung ketika sedang mengambil gambar Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung

AA kemudian disebut dilarang melakukan peliputan dan diminta menghapus video yang telah direkam. Menurut AJI, larangan tersebut disampaikan tanpa penjelasan mengenai dasar aturan yang menjadi alasan pembatasan peliputan.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, mengatakan tindakan semacam itu perlu menjadi perhatian apabila benar terjadi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas dalam kegiatan pemerintahan yang terbuka untuk publik.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap jurnalis. Tidak boleh ada pelarangan peliputan tanpa dasar yang jelas. Dan tidak boleh ada tekanan agar jurnalis menghapus hasil kerja jurnalistiknya,” kata Dian.

AJI Minta Pemprov Beri Klarifikasi

AJI Bandar Lampung mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (1) menyatakan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, sementara Pasal 4 ayat (3) menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Atas peristiwa tersebut, AJI Bandar Lampung meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan klarifikasi mengenai tindakan pihak yang disebut mengaku sebagai bagian dari tim medianya.

AJI juga meminta Pemprov Lampung memastikan tidak ada tekanan atau intimidasi lanjutan terhadap AA maupun media tempatnya bekerja.

Selain itu, AJI mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi tata kelola hubungan dengan media, khususnya mekanisme pendampingan dan koordinasi tim media gubernur dalam kegiatan resmi pemerintahan.

“Tim media pemerintah bukan atasan wartawan. Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah sebuah kegiatan boleh diberitakan atau tidak oleh media,” ujar Dian.

Menurut AJI, apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan atau hasil kerja jurnalistik, tersedia mekanisme yang dapat ditempuh, termasuk hak jawab, hak koreksi, maupun penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembatasan Peliputan Diminta Transparan

AJI Bandar Lampung juga mencatat persoalan pembatasan akses dan peliputan wartawan dalam agenda pejabat publik bukan sepenuhnya persoalan baru di Lampung.

AJI menilai, apabila memang terdapat pembatasan akses karena alasan keamanan, protokol, kapasitas lokasi, atau alasan teknis lainnya, aturan tersebut seharusnya disampaikan secara jelas, objektif, dan transparan kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Menurut AJI, pembatasan teknis tidak semestinya digunakan untuk menghalangi kerja jurnalistik secara sewenang-wenang.

Dewan Pers juga sebelumnya menegaskan bahwa tindakan seperti penghapusan rekaman dan tekanan terhadap media dapat menjadi bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik dan berkaitan dengan jaminan kemerdekaan pers dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers.

AJI Sampaikan Enam Sikap

Atas dugaan peristiwa tersebut, AJI Bandar Lampung menyatakan sejumlah sikap.

Pertama, mengecam dugaan intimidasi, pelarangan peliputan, dan permintaan penghapusan hasil liputan terhadap jurnalis Garuda TV, AA.

Kedua, meminta Gubernur Lampung memberikan klarifikasi mengenai tindakan pihak yang mengaku sebagai bagian dari tim medianya.

Ketiga, meminta Gubernur Lampung memastikan tidak ada intimidasi maupun tekanan lanjutan terhadap jurnalis maupun media tempat AA bekerja.

Keempat, mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi tata kelola hubungan dengan media, khususnya mekanisme pendampingan dan koordinasi tim media gubernur dalam kegiatan resmi pemerintahan.

Kelima, meminta seluruh jajaran Pemprov Lampung menghormati kebebasan pers dan perlindungan kerja jurnalistik sebagaimana dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Keenam, mengingatkan pejabat dan tim media pemerintah agar tidak mengintervensi keputusan redaksi, termasuk menentukan apakah sebuah kegiatan boleh diberitakan atau tidak.

AJI Bandar Lampung menegaskan bahwa jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial dan bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi.

“Kritik terhadap pemerintah bukan alasan untuk mengintimidasi wartawan. Ketidaksetujuan terhadap pemberitaan bukan alasan untuk menghalangi peliputan,” tegas Dian.

AJI menilai pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi serta menggunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi. Namun, keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disalurkan melalui mekanisme yang tersedia dalam sistem pers, bukan dengan menghalangi kerja jurnalistik.

AJI Bandar Lampung menyatakan akan terus mengawal kebebasan pers dan mendorong agar jurnalis dapat menjalankan profesinya secara aman, independen, dan tanpa intimidasi.***

Source: ISBEDY
Tags: AJIAJIBandarLampungGarudaTVjurnalisKebebasanPersKemerdekaanPersWartawan
Previous Post

APBD Pringsewu 2027 Diusulkan Rp1,14 Triliun, Fokus SDM hingga Infrastruktur

Next Post

Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas

Related Posts

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Daerah

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 6, 2026
89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung
Bandar Lampung

89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung

Oktober 6, 2026
Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas
Daerah

Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas

Oktober 6, 2026
APBD Pringsewu 2027 Diusulkan Rp1,14 Triliun, Fokus SDM hingga Infrastruktur
Daerah

APBD Pringsewu 2027 Diusulkan Rp1,14 Triliun, Fokus SDM hingga Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Pelarian dari Bakauheni Berujung di Loteng, Polisi Sita AR-15 dan Belasan Amunisi
Daerah

Pelarian dari Bakauheni Berujung di Loteng, Polisi Sita AR-15 dan Belasan Amunisi

Oktober 6, 2026
Desa Talang Baru Disiapkan Jadi Desa Bersinar, BNNK Lampung Selatan Perkuat P4GN
Daerah

Desa Talang Baru Disiapkan Jadi Desa Bersinar, BNNK Lampung Selatan Perkuat P4GN

Oktober 6, 2026
Next Post
Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas

Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas

89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung

89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sabuk Kamtibmas Jadi Wadah Penguatan Keamanan di Lampung Selatan

Sabuk Kamtibmas Jadi Wadah Penguatan Keamanan di Lampung Selatan

Mei 11, 2026
Waket Komisi III DPR Apresiasi Pengamanan Mudik 2025, Sinergi Polri dan Instansi Terkait Sukses Turunkan Kecelakaan 30%

Waket Komisi III DPR Apresiasi Pengamanan Mudik 2025, Sinergi Polri dan Instansi Terkait Sukses Turunkan Kecelakaan 30%

April 14, 2025
Bawaslu Ajak Pemilih Pemula di MAN 1 Pesisir Barat Jadi Pengawas Demokrasi Sejak Dini

Bawaslu Ajak Pemilih Pemula di MAN 1 Pesisir Barat Jadi Pengawas Demokrasi Sejak Dini

Agustus 4, 2025
MEMALUKAN!Terlibat Dalam Baleg RUU Pilkada, PKS Cari Muka di Demo Kawal Putusan MK

MEMALUKAN!PKS Pecat Kader Tersangka Kasus Asusila yang Dilantik Sebagai Anggota DPRD Singkawang

September 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
  • 89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung
  • Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas
  • Dugaan Intimidasi Jurnalis di Agenda Gubernur Lampung, AJI Desak Klarifikasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In