Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Way Tuba Soroti Debu Kendaraan Tambang, Tanaman di Sekitar Lokasi Disebut Terdampak

Melda by Melda
September 11, 2026
in Daerah, Lampung
Warga Way Tuba Soroti Debu Kendaraan Tambang, Tanaman di Sekitar Lokasi Disebut Terdampak

INSIDE POLITIK- Keluhan warga mengenai aktivitas tambang batu di wilayah Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Lampung, kembali mencuat. Kali ini, warga menyoroti debu yang berasal dari kendaraan pengangkut material batu yang disebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan tanaman di sekitar lokasi.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga, Alamsyah. Ia mengaku merasakan langsung dampak debu yang beterbangan dari kendaraan pengangkut material batu yang melintas di sekitar kawasan pertambangan.

BACA JUGA

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri

Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon

Menurut Alamsyah, debu tersebut bahkan disebut mencapai tanaman milik warga yang berada tidak jauh dari lokasi aktivitas tambang.

“Menurut keterangan, di sini akan ada pabrik penggilingan batu. Belum beroperasi saja, debu dari kendaraan yang mengangkut material sudah mencemari tanaman kami. Kami yang mempunyai usaha berdekatan dengan tambang tentu merasakan dampaknya,” ujar Alamsyah.

Ia berharap aktivitas pertambangan dan rencana pengolahan material batu nantinya dapat memperhatikan kondisi lingkungan serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Menurutnya, pengelolaan debu menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian, mengingat aktivitas kendaraan pengangkut material berlangsung di sekitar kawasan yang juga terdapat usaha dan tanaman milik masyarakat.

Selain persoalan debu, warga juga mempertanyakan informasi mengenai kelengkapan perizinan aktivitas pertambangan yang disebut dilakukan oleh PT Intan Fajar Persada.

Sejumlah warga menduga masih terdapat dokumen atau perizinan yang perlu diperjelas. Namun, mengenai status perizinan perusahaan, diperlukan penjelasan dari pihak perusahaan maupun instansi berwenang untuk memastikan informasi tersebut.

Alamsyah juga mengaku tidak pernah dimintai tanda tangan dalam proses perizinan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut, meskipun usaha miliknya berada di sekitar lokasi.

“Kalau memang ada proses perizinan yang berkaitan dengan masyarakat sekitar, kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana prosesnya dan siapa saja yang dilibatkan,” ungkapnya.

Warga berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan secara terbuka antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Menurut warga, kejelasan mengenai perizinan dan pengelolaan dampak lingkungan penting untuk memastikan kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

Pengendalian debu, lalu lintas kendaraan pengangkut material, serta perlindungan terhadap lingkungan dan usaha warga menjadi beberapa hal yang diharapkan mendapat perhatian apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Intan Fajar Persada belum memberikan keterangan mengenai keluhan warga, termasuk terkait dugaan dampak debu maupun informasi mengenai kelengkapan perizinan aktivitas pertambangan.

Pantau Lampung membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Intan Fajar Persada maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.***

Penulis: Erwan Ependi

Source: ERWAN
Tags: BukitGemuruhlampungTambangBatuTambangLampungWayKananWayTuba
Previous Post

Welly Adiwantra Cabut Permohonan Praperadilan, Proses Hukum di Polda Lampung Berlanjut

Next Post

Delapan Orang Hilang Kontak Belum Ditemukan, SAR Perluas Pencarian ke Pulau Umang

Related Posts

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
Bandar Lampung

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri

Oktober 26, 2026
Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
Daerah

Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya

Oktober 26, 2026
Erma Yusneli Hadiri Pembukaan MTQ ke-53 Lampung, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda
Daerah

Erma Yusneli Hadiri Pembukaan MTQ ke-53 Lampung, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

Oktober 26, 2026
Melana Hostel Hadir di Bandar Lampung, HIMATRA Soroti Potensi Investasi dan Pariwisata Lokal
Bandar Lampung

Melana Hostel Hadir di Bandar Lampung, HIMATRA Soroti Potensi Investasi dan Pariwisata Lokal

Oktober 26, 2026
Next Post
Delapan Orang Hilang Kontak Belum Ditemukan, SAR Perluas Pencarian ke Pulau Umang

Delapan Orang Hilang Kontak Belum Ditemukan, SAR Perluas Pencarian ke Pulau Umang

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Pilkada Dipilih DPRD Disebut Sebagai Langkah Mundur

Desember 27, 2024
Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Ketua PDIP Solo Sindir Gibran Bagi-bagi Sembako di Pilwakot Solo

September 16, 2024
Bahlil Rayu Jokowi Gabung di Golkar

Pengamat Politik sebut Kubu Bahlil dan Agus Gumiwang Bakal Bersatu Incar Posisi Ketua Umum Golkar

Agustus 12, 2024
Bupati Pesawaran Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Publik Prima dalam Apel Mingguan

Bupati Pesawaran Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Publik Prima dalam Apel Mingguan

September 2, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
  • Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
  • Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya
  • Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In