Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Mesuji Inventarisir APK yang Langgar PKPU dan Perda

Meza Swastika by Meza Swastika
September 25, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik—Bawaslu Mesuji akan menginventarisir Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang melanggar PKPU dan Perda.

BACA JUGA

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

Inventarisir itu mulai dilakukan Bawaslu Mesuji mulai tahapan awal kampanye yang dijadwalkan pada 25  September 2024.

“Mulai besok kampanye mulai berlangsung dan Panwascam beserta jajaran PKD akan melakukan inventarisir terhadap APK yang melanggar,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono.

Sedangkan pada proses penurunannya dilakukan oleh Satpol PP, Pemkab Mesuji.

Karena Bawaslu Mesuji tidak memiliki wewenang untuk menertibkan APK yang melanggar tersebut.

“Jadi kami disini hanya inventarisir APK yang melanggar PKPU ataupun Perda yang ada,” ucapnya.

Ia pun menyebut bahwa dalam aturan PKPU, APK yang melanggar itu APK yang ditempatkan di tempat Ibadah dan pepohonan.

Sedangkan dalam aturan Perda, APK yang melanggar ditempatkan di jembatan dan jalan protokol.

Seperti diketahui, Pilkada Mesuji diikuti oleh empat pasang calon.

Ke empat paslon tersebut yaitu Elfianah – Yugi Wicaksono diusung oleh gabungan Partai Politik Partai Nasdem, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat.

Kemudian, Syamsudin – Yulivan Nurullah diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selanjutnya, Suprapto – Fuad Amrulloh diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terakhir, ada pasangan Edi Ashari – Tri Isyani yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Previous Post

Aries Ancam Proses Hukum Pejabat yang Tak Netral di Pilkada Pesawaran

Next Post

Kemenkumham Lampung Siapkan 20 TPS Khusus di Lapas dan Rutan

Related Posts

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit
Bandar Lampung

Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

April 20, 2026
Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Anti HALINAR Lewat Deklarasi Bersama Pegawai dan WBP
Daerah

Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Anti HALINAR Lewat Deklarasi Bersama Pegawai dan WBP

April 20, 2026
Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal
Daerah

Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal

April 20, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Kemenkumham Lampung Siapkan 20 TPS Khusus di Lapas dan Rutan

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Masuk Kategori Daerah Rawan, Bawaslu Gandeng Banyak Lembaga untuk Awasi Pilwakot Bandar Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamteng Imbau Dua Paslon Taati Aturan Kampanye

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pesisir Barat Jadi Daerah Paling Rawan di Pilkada, Bawaslu Lampung Tingkatkan Pengawasan

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Aksi Damai Mahasiswa Lampung: 13 Tuntutan Strategis untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Aksi Damai Mahasiswa Lampung: 13 Tuntutan Strategis untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

September 1, 2025
Lampung Siap Cetak Tenaga Kerja Muda untuk Konstruksi Jepang, Wagub Jihan dan JAC Tinjau Kelas Vokasi Migran

Purnama Wulan Sari Resmikan Dapur Bergizi Gratis SPPG Hajimena, Targetkan Ribuan Warga Mendapat Manfaat

Desember 5, 2025
Komedian Komeng Disebut Layak Jadi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD RI

Komedian Komeng Disebut Layak Jadi Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD RI

September 25, 2024
Direktur Tirta Jasa Julianto Raih TOP CEO BUMD 2026

Direktur Tirta Jasa Julianto Raih TOP CEO BUMD 2026

April 13, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
  • Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
  • Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
  • Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In