InsidePolitik—Menag Yaqut tak kunjung mau menghadiri panggilan Pansus Haji DPR. Hal ini membuat pansus akan langsung menyampaikan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 ke pimpinan DPR pada rapat paripurna, Kamis (26/9/2024) mendatang.
“Kita tanggal 23 malam ini, pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus,” ujar anggota Pansus Angket Haji Marwan Jafar.
Marwan mengatakan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 akan diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Nusron Wahid ke pimpinan DPR.
Menurut dia, rekomendasi Pansus Haji bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana di dalam penyelenggaraan Haji 2024.
“(Jika ada dugaan tindak pidana) Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. APH kan KPK, kejaksaan, dan kepolisian,” tandas dia.
Soal dugaan tindak pidana ini, kata Marwan akan disepakati dalam rapat penutupan Pansus Haji pada Senin malam ini. Jika disepakati ada dugaan tindak pidana, maka akan masuk poin rekomendasi ke APH.
Diketahui, Pansus Angket Haji 2024 memasuki tahapan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024. Rekomendasi dan kesimpulan tersebut dibuat seusai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiga kali tidak hadir dari panggilan Pansus Haji.
Penyusunan rekomendasi dan kesimpulan ini dilakukan di ruang Banggar, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024) siang hingga malam hari.