Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Buku Rp70 Ribu dan 14 LKS, Praktik Jual Beli di Sekolah Kalianda Jadi Sorotan

Melda by Melda
Agustus 30, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Buku Rp70 Ribu dan 14 LKS, Praktik Jual Beli di Sekolah Kalianda Jadi Sorotan

INSIDE POLITIK- Meski pemerintah dengan tegas melarang penjualan buku dan lembaran kegiatan siswa di sekolah namun masih saja ada sekolah yang mengangkangi regulasi di institusi yang bertujuan untuk mencetak generasi cerdas anak bangsa ini.

Larangan tegas praktek jual beli buku di lingkungan sekolah itu tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Pembukuan. Pasal 63 dengan jelas melarang penerbit menjual buku teks pendamping secara langsung kesatuan pendidikan.

BACA JUGA

Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara

Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Pemangku, Pak Gurun Putu Sugiarto Diantar dalam Upacara Ngaben

Tidak main-main Undang-Undang itu di pertegas dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Pasal 181 PP No. 17/2010 dengan tegas menyatakan pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku pelajaran, bahan ajar, LKS, atau seragam di satuan Pendidikan. Sementara pasal 12 A Permendikbud No. 75 tahun 2016 salah satu nya melarang komite sekolah berbisnis bahan ajar di sekolah.

Dari penelusuran praktik jual buku dan LKS di duga masih marak terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Setidaknya terdapat 2 Sekolah tingkat menengah pertama yang melakukan praktik jual beli di lingkup sekolah; SMP Negeri 2 Kalianda dan Mts Negeri Kalianda. Dimana SMP N 2 Kalianda pedagang menjual buku Solusi Berhitung Matematika penerbit Permana Pustaka, dan Mts N 14 LKS.

“$atu buku harganya Rp. 70 ribu, saya kasih lah anak saya,” ujar salah seorang wali murid kelas VII SMP N 2 yang minta identitas nya di rahasiakan saat di konfirmasi, Minggu 30 Agustus 2026.

Orang tua murid itu juga mengatakan, dia mengocek uang itu karena khawatir jika cuma anaknya seorang yang tidak beli. “,Kalau yang lain beli dan anak saya tidak beli, bisa minder dia, jadi saya kasih saja,” tambahnya sambil menunjukan buku yang di beli.

“Kami beli 14 LKS , satu LKS harganya Rp. 10 ribu,” ujar salah seorang wali murid kelas VII MTSN Kalianda, di hari yang sama.

Farizal Purba, SE., anggota komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengatakan aturan larangan praktek jual beli buku di Sekolah sudah jelas. “Aturan itu sudah jelas, tidak boleh ada jual beli di lingkup sekolah. Tiap pelanggaran ada sanksi, bila perlu diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” ujar Farizal Purba via telepon Whatsap menanggapi persoalan ini. “Kalau sekolah negeri saya harap Kepala Dinas memanggil dan melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah, tapi kalau MTSN itu di bawah kemenag saya belum pelajari regulasinya,” tambah Farizal Purba. (***)

Source: Rudi
Previous Post

Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara

Related Posts

Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara
Daerah

Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara

Agustus 30, 2026
Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Pemangku, Pak Gurun Putu Sugiarto Diantar dalam Upacara Ngaben
Daerah

Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Pemangku, Pak Gurun Putu Sugiarto Diantar dalam Upacara Ngaben

Agustus 30, 2026
Kartu BPJS mati jadi keluhan warga saat reses anggota DPRD Pringsewu
Daerah

Kartu BPJS mati jadi keluhan warga saat reses anggota DPRD Pringsewu

Agustus 30, 2026
Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver
Daerah

Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver

Agustus 29, 2026
Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk
Daerah

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk

Agustus 29, 2026
Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba
Daerah

Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba

Agustus 29, 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025

Oktober 28, 2024
Warga Wonodadi Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Pemkab Pringsewu

Warga Wonodadi Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Pemkab Pringsewu

Mei 19, 2026
Politik Lingkungan yang Tak Populer

Politik Lingkungan yang Tak Populer

Februari 27, 2026
Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Stabilitas Daerah, Tambang Hingga Konflik Lahan Jadi Sorotan

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Stabilitas Daerah, Tambang Hingga Konflik Lahan Jadi Sorotan

Juli 6, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Buku Rp70 Ribu dan 14 LKS, Praktik Jual Beli di Sekolah Kalianda Jadi Sorotan
  • Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara
  • Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Pemangku, Pak Gurun Putu Sugiarto Diantar dalam Upacara Ngaben
  • Kartu BPJS mati jadi keluhan warga saat reses anggota DPRD Pringsewu

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In