Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bapenda

Melda by Melda
Juli 14, 2026
in Daerah, Pringsewu
Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bapenda

INSIDE POLITIK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultansi pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021–2022.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial AD selaku Direktur PT GeoMosaic Indonesia dan AA yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus mantan Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Pringsewu periode 2020–2024.

BACA JUGA

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

DPRD Pringsewu Konsultasi ke KemenPAN-RB, Cari Formula Terbaik Restrukturisasi OPD

Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat Pardede, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Lutfi Fresley, Selasa (14/7/2026).

Kajari Pringsewu menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap-01/L.8.20/Fd.2/07/2026 dan Nomor: Tap-02/L.8.20/Fd.2/07/2026.

“Sebelumnya kedua tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan telah terdapat bukti-bukti yang cukup sehingga status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Anggiat Pardede.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AD dan AA langsung menjalani penahanan di Rutan/Lapas Kelas IIB Kota Agung selama 20 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Menurut Kajari, penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

“Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AD selaku penyedia jasa melalui PT GeoMosaic Indonesia diduga melakukan mark-up anggaran serta mencantumkan sejumlah kegiatan fiktif dalam pelaksanaan proyek pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2021–2022.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan adanya aliran dana dari AD kepada AA selaku PPTK. Dana tersebut diduga berasal dari kegiatan yang dimark-up maupun kegiatan fiktif dalam proyek tersebut.

Akibat dugaan perbuatan kedua tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.100.807.520. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN) Inspektorat Kabupaten Pringsewu Nomor 36/703.1.3/U.13/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026.

Dalam proses penyidikan, Kejari Pringsewu sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Bapenda Kabupaten Pringsewu, ruang kerja dan gudang arsip, rumah mantan Kepala Bidang Pendapatan, serta beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan perkara.

Pantauan di lapangan, sejumlah wartawan yang menunggu proses penahanan di samping gedung Kejaksaan Negeri Pringsewu sempat terkecoh karena kedua tersangka diberangkatkan menggunakan mobil tahanan melalui bagian depan gedung kejaksaan. Akibatnya, banyak awak media tidak sempat mengabadikan momen tersebut karena kedua tersangka telah lebih dahulu berada di dalam kendaraan tahanan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Anggiat PardedeBapenda PringsewuKejari PringsewuKorupsi PringsewuLutfi FresleyPengadaan Jasa KonsultansiPPTK BapendaPT GeoMosaic IndonesiaSPPT PBB-P2Tindak Pidana Korupsi
Previous Post

DPRD Pringsewu Konsultasi ke KemenPAN-RB, Cari Formula Terbaik Restrukturisasi OPD

Next Post

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Related Posts

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers
Daerah

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Juli 14, 2026
DPRD Pringsewu Konsultasi ke KemenPAN-RB, Cari Formula Terbaik Restrukturisasi OPD
Daerah

DPRD Pringsewu Konsultasi ke KemenPAN-RB, Cari Formula Terbaik Restrukturisasi OPD

Juli 14, 2026
Sekdaprov Lampung Perkuat Sinergi dengan BPKP dan ATR/BPN, Percepat Program Prioritas Pembangunan
Daerah

Sekdaprov Lampung Perkuat Sinergi dengan BPKP dan ATR/BPN, Percepat Program Prioritas Pembangunan

Juli 14, 2026
Bakauheni Harbour City Dipacu Jadi Destinasi Unggulan, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP
Daerah

Bakauheni Harbour City Dipacu Jadi Destinasi Unggulan, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP

Juli 14, 2026
Marindo Kurniawan Buka PKN Tingkat II 2026, ASN Lampung Didorong Jadi Agen Transformasi
Daerah

Marindo Kurniawan Buka PKN Tingkat II 2026, ASN Lampung Didorong Jadi Agen Transformasi

Juli 14, 2026
Pemprov Lampung Matangkan Raperda RTRW Pesisir Barat, Fokus Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Daerah

Pemprov Lampung Matangkan Raperda RTRW Pesisir Barat, Fokus Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Juli 14, 2026
Next Post
Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pasar Dekon Siap Direvitalisasi, Pemkab Lampung Utara Gandeng Investor Swasta

Pasar Dekon Siap Direvitalisasi, Pemkab Lampung Utara Gandeng Investor Swasta

Juni 5, 2025
Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung: Janji Sehat atau Pemborosan Rp45 Juta per Hari?

Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung: Janji Sehat atau Pemborosan Rp45 Juta per Hari?

September 4, 2025
Jelang Idulfitri, 2.513 THLS Pemkab Lampung Selatan Terima Tunjangan Keagamaan

Jelang Idulfitri, 2.513 THLS Pemkab Lampung Selatan Terima Tunjangan Keagamaan

Maret 22, 2025
Sengketa Ijazah Aries Sandi, Simpatisan Kecewa dan Harapkan Klarifikasi dari MK

Sengketa Ijazah Aries Sandi, Simpatisan Kecewa dan Harapkan Klarifikasi dari MK

Desember 30, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers
  • Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bapenda
  • DPRD Pringsewu Konsultasi ke KemenPAN-RB, Cari Formula Terbaik Restrukturisasi OPD
  • Sekdaprov Lampung Perkuat Sinergi dengan BPKP dan ATR/BPN, Percepat Program Prioritas Pembangunan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In