Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Kabur dari Rutan Polda Lampung, Bandar Narkoba Asnawi Dijemput dari Lapas Lhokseumawe

Melda by Melda
Juli 13, 2026
in Daerah, Lampung
Sempat Kabur dari Rutan Polda Lampung, Bandar Narkoba Asnawi Dijemput dari Lapas Lhokseumawe

INSIDE POLITIK- Tim Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasubdit III AKBP Radius Utama menjemput seorang narapidana narkotika sekaligus buronan, Asnawi bin M. Husin, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Pemindahan tersebut dilakukan untuk membawa Asnawi kembali ke Provinsi Lampung guna menjalani proses persidangan atas perkara yang sebelumnya sempat tertunda akibat pelariannya.

BACA JUGA

Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk

Proses penjemputan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026, dengan pengawalan ketat menggunakan personel bersenjata lengkap guna memastikan keamanan selama perjalanan.

Kasus ini bermula pada Rabu, 6 Desember 2023, ketika Asnawi bersama tiga tahanan kasus narkotika lainnya melarikan diri setelah menjebol Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Lampung. Sejak saat itu, kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para pelaku yang melarikan diri.

Pelarian Asnawi akhirnya berakhir pada 26 April 2025 setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara. Saat itu, ia kembali diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sekitar satu kilogram sabu.

Setelah penangkapan tersebut, Asnawi menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Selama menjalani hukuman di lapas tersebut, Asnawi dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). Ia disebut-sebut diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata api ilegal di dalam lapas serta kasus penganiayaan terhadap sesama warga binaan.

Sementara itu, berkas perkara Asnawi di Lampung telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sejak Maret 2024. Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Lampung mengajukan permohonan pemindahan penahanan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Permohonan tersebut memperoleh persetujuan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui surat persetujuan tertanggal 29 Mei 2026.

Tim penjemput berangkat dari Lampung menuju Medan melalui jalur udara, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Aceh.

Setelah proses serah terima di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe pada Kamis, 9 Juli 2026 sore, Asnawi langsung dibawa kembali ke Lampung menggunakan jalur udara dengan pengawalan ketat yang turut melibatkan petugas Lapas Lhokseumawe, Ricky Dwi Prastyo.

Rombongan tiba di Bandara Raden Intan II Lampung pada Jumat, 10 Juli 2026 sore setelah transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, Ditresnarkoba Polda Lampung menyerahkan Asnawi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Proses serah terima diterima langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Narkotika Bandar Lampung, Arthayasa Pratama.

Dengan dipindahkannya Asnawi ke Lampung, proses hukum yang sebelumnya tertunda akibat pelariannya kini dapat kembali berjalan hingga memasuki tahap penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: AKBP Radius UtamaAsnawi bin M HusinBuronan NarkobaDitresnarkoba Polda LampungDPO NarkobaLapas LhokseumaweLapas Narkotika Bandar LampungPolda Lampung
Previous Post

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD

Next Post

Ngupi Jajama Jadi Forum Strategis, Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pembangunan Tanggamus

Related Posts

Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver
Daerah

Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver

Agustus 29, 2026
Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk
Daerah

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk

Agustus 29, 2026
Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba
Daerah

Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba

Agustus 29, 2026
PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD
Daerah

PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD

Agustus 29, 2026
Lalai tinggalkan api saat bakar sampah, rumah warga Pringsewu terbakar
Daerah

Lalai tinggalkan api saat bakar sampah, rumah warga Pringsewu terbakar

Agustus 29, 2026
Bahasa Lampung Terancam Punah, Yinda Dorong Masyarakat Tetap Jadi Penutur
Daerah

Bahasa Lampung Terancam Punah, Yinda Dorong Masyarakat Tetap Jadi Penutur

Agustus 29, 2026
Next Post
Ngupi Jajama Jadi Forum Strategis, Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pembangunan Tanggamus

Ngupi Jajama Jadi Forum Strategis, Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pembangunan Tanggamus

Isbedy Stiawan ZS Luncurkan “Puisi 68”, Deretan Perempuan Lampung Tampil di Panggung Sastra Nasional

Isbedy Stiawan ZS Luncurkan "Puisi 68", Deretan Perempuan Lampung Tampil di Panggung Sastra Nasional

Verda Intan Sakira Harumkan Nama Pringsewu, Sabet Perak di International PBTI Series 2026

Verda Intan Sakira Harumkan Nama Pringsewu, Sabet Perak di International PBTI Series 2026

Fakta Baru Pembacokan di Jati Agung, Tukang Ojek Dibacok Saat Antar Penumpang Tagih Utang

Fakta Baru Pembacokan di Jati Agung, Tukang Ojek Dibacok Saat Antar Penumpang Tagih Utang

Harkopnas ke-79 di GBK Jadi Inspirasi, Gerakan Koperasi Lampung Siap Bertransformasi Digital

Harkopnas ke-79 di GBK Jadi Inspirasi, Gerakan Koperasi Lampung Siap Bertransformasi Digital

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Menkop UKM Letakkan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Dorong Kemandirian Energi dan Kesejahteraan Pesisir

Menkop UKM Letakkan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Dorong Kemandirian Energi dan Kesejahteraan Pesisir

November 14, 2025
Desa Maja Gelar Rembuk Stunting 2025, Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Desa Maja Gelar Rembuk Stunting 2025, Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Agustus 4, 2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung dengan Nuansa Teologi Eksistensial

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung dengan Nuansa Teologi Eksistensial

Desember 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver
  • Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk
  • Isbedy Stiawan ZS pesan peserta Bengkel Sastra: Jangan menulis hanya saat lomba
  • PWI Lampung Selatan kirim 13 atlet ke Porwanas 2027, minta dukungan DPRD

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In