Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Kabur dari Rutan Polda Lampung, Bandar Narkoba Asnawi Dijemput dari Lapas Lhokseumawe

Melda by Melda
Juli 13, 2026
in Daerah, Lampung
Sempat Kabur dari Rutan Polda Lampung, Bandar Narkoba Asnawi Dijemput dari Lapas Lhokseumawe

INSIDE POLITIK- Tim Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasubdit III AKBP Radius Utama menjemput seorang narapidana narkotika sekaligus buronan, Asnawi bin M. Husin, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Pemindahan tersebut dilakukan untuk membawa Asnawi kembali ke Provinsi Lampung guna menjalani proses persidangan atas perkara yang sebelumnya sempat tertunda akibat pelariannya.

BACA JUGA

PAD Way Kanan Hampir Tembus Rp100 Miliar, Mengapa Jalan Rusak Masih Jadi Keluhan Warga?

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Proses penjemputan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026, dengan pengawalan ketat menggunakan personel bersenjata lengkap guna memastikan keamanan selama perjalanan.

Kasus ini bermula pada Rabu, 6 Desember 2023, ketika Asnawi bersama tiga tahanan kasus narkotika lainnya melarikan diri setelah menjebol Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Lampung. Sejak saat itu, kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para pelaku yang melarikan diri.

Pelarian Asnawi akhirnya berakhir pada 26 April 2025 setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara. Saat itu, ia kembali diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sekitar satu kilogram sabu.

Setelah penangkapan tersebut, Asnawi menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Selama menjalani hukuman di lapas tersebut, Asnawi dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). Ia disebut-sebut diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata api ilegal di dalam lapas serta kasus penganiayaan terhadap sesama warga binaan.

Sementara itu, berkas perkara Asnawi di Lampung telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sejak Maret 2024. Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Lampung mengajukan permohonan pemindahan penahanan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Permohonan tersebut memperoleh persetujuan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui surat persetujuan tertanggal 29 Mei 2026.

Tim penjemput berangkat dari Lampung menuju Medan melalui jalur udara, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Aceh.

Setelah proses serah terima di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe pada Kamis, 9 Juli 2026 sore, Asnawi langsung dibawa kembali ke Lampung menggunakan jalur udara dengan pengawalan ketat yang turut melibatkan petugas Lapas Lhokseumawe, Ricky Dwi Prastyo.

Rombongan tiba di Bandara Raden Intan II Lampung pada Jumat, 10 Juli 2026 sore setelah transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, Ditresnarkoba Polda Lampung menyerahkan Asnawi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Proses serah terima diterima langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Narkotika Bandar Lampung, Arthayasa Pratama.

Dengan dipindahkannya Asnawi ke Lampung, proses hukum yang sebelumnya tertunda akibat pelariannya kini dapat kembali berjalan hingga memasuki tahap penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: AKBP Radius UtamaAsnawi bin M HusinBuronan NarkobaDitresnarkoba Polda LampungDPO NarkobaLapas LhokseumaweLapas Narkotika Bandar LampungPolda Lampung
Previous Post

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD

Next Post

Ngupi Jajama Jadi Forum Strategis, Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pembangunan Tanggamus

Related Posts

PAD Way Kanan Hampir Tembus Rp100 Miliar, Mengapa Jalan Rusak Masih Jadi Keluhan Warga?
Bandar Lampung

PAD Way Kanan Hampir Tembus Rp100 Miliar, Mengapa Jalan Rusak Masih Jadi Keluhan Warga?

Juli 15, 2026
Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers
Daerah

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Juli 14, 2026
Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bapenda
Daerah

Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bapenda

Juli 14, 2026
DPRD Pringsewu Konsultasi ke KemenPAN-RB, Cari Formula Terbaik Restrukturisasi OPD
Daerah

DPRD Pringsewu Konsultasi ke KemenPAN-RB, Cari Formula Terbaik Restrukturisasi OPD

Juli 14, 2026
Sekdaprov Lampung Perkuat Sinergi dengan BPKP dan ATR/BPN, Percepat Program Prioritas Pembangunan
Daerah

Sekdaprov Lampung Perkuat Sinergi dengan BPKP dan ATR/BPN, Percepat Program Prioritas Pembangunan

Juli 14, 2026
Bakauheni Harbour City Dipacu Jadi Destinasi Unggulan, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP
Daerah

Bakauheni Harbour City Dipacu Jadi Destinasi Unggulan, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP

Juli 14, 2026
Next Post
Ngupi Jajama Jadi Forum Strategis, Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pembangunan Tanggamus

Ngupi Jajama Jadi Forum Strategis, Wabup Agus Suranto Dorong Percepatan Program Pembangunan Tanggamus

Isbedy Stiawan ZS Luncurkan “Puisi 68”, Deretan Perempuan Lampung Tampil di Panggung Sastra Nasional

Isbedy Stiawan ZS Luncurkan "Puisi 68", Deretan Perempuan Lampung Tampil di Panggung Sastra Nasional

Verda Intan Sakira Harumkan Nama Pringsewu, Sabet Perak di International PBTI Series 2026

Verda Intan Sakira Harumkan Nama Pringsewu, Sabet Perak di International PBTI Series 2026

Fakta Baru Pembacokan di Jati Agung, Tukang Ojek Dibacok Saat Antar Penumpang Tagih Utang

Fakta Baru Pembacokan di Jati Agung, Tukang Ojek Dibacok Saat Antar Penumpang Tagih Utang

Harkopnas ke-79 di GBK Jadi Inspirasi, Gerakan Koperasi Lampung Siap Bertransformasi Digital

Harkopnas ke-79 di GBK Jadi Inspirasi, Gerakan Koperasi Lampung Siap Bertransformasi Digital

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Panglima Alif Jaya Tegaskan Dukungan untuk Egi: “Kata Sudah Terucap, 10 Kuda pun Tak Mampu Menariknya Kembali”

Panglima Alif Jaya Tegaskan Dukungan untuk Egi: “Kata Sudah Terucap, 10 Kuda pun Tak Mampu Menariknya Kembali”

November 13, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Sebut Paslon Bisa Beriklan di Media Massa Mulai Tanggal 10 November 2024

September 28, 2024
Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Nilai Empati dalam Profesi Perawat Saat Hadiri Capping Day STIKES Baitul Hikmah

Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Nilai Empati dalam Profesi Perawat Saat Hadiri Capping Day STIKES Baitul Hikmah

Mei 7, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Tak Netral, Camat Bengkunat Mangkir dari Panggilan Panwascam

Oktober 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • PAD Way Kanan Hampir Tembus Rp100 Miliar, Mengapa Jalan Rusak Masih Jadi Keluhan Warga?
  • Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers
  • Dugaan Mark-Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bapenda
  • DPRD Pringsewu Konsultasi ke KemenPAN-RB, Cari Formula Terbaik Restrukturisasi OPD

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In