Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelarian Tiga Hari Berakhir, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Viral di Jati Agung Saat Hendak Kabur ke Sumsel

Melda by Melda
Juli 12, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Pelarian Tiga Hari Berakhir, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Viral di Jati Agung Saat Hendak Kabur ke Sumsel

INSIDE POLITIK- Pelarian pelaku penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir. Setelah melakukan pengejaran selama tiga hari, tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Jati Agung berhasil menangkap pelaku saat berada di dalam mobil travel yang hendak menuju Kabupaten Kayu Agung, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka berinisial A.A. (21), warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, berhasil diamankan pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kayu Agung, Sumatera Selatan.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

“Benar, kami telah mengamankan tersangka A.A. yang sebelumnya melarikan diri menggunakan mobil travel menuju Kabupaten Kayu Agung, Sumatera Selatan,” ujar AKP Stefanus.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun VI B, Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Korban, Aditia, warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, mengalami luka berat setelah dibacok menggunakan sebilah golok.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri, telapak tangan kiri, serta lengan kanan.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada Jumat, 10 Juli 2026, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan bersama Kapolsek Jati Agung melakukan penyisiran hingga ke wilayah Lampung Utara.

Pengejaran tidak berlangsung mudah. Tim beberapa kali menggerebek rumah kerabat pelaku untuk mempersempit ruang geraknya. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka telah meninggalkan Lampung dan melarikan diri ke Sumatera Selatan menggunakan mobil travel.

Berbekal informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan Tekab 308 Polres Lampung Utara serta jajaran Polres Ogan Komering Ilir. Pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah berhasil ditangkap di wilayah Kayu Agung.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan, Polsek Jati Agung, serta dukungan Tekab 308 Polres Lampung Utara dan jajaran Polres Ogan Komering Ilir,” kata Kasat Reskrim yang akrab disapa Stef Boyoh.

Sementara itu, Kapolsek Jati Agung, IPDA Muhammad Yani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu yang salah sasaran.

Pelaku mengira korban merupakan kekasih baru mantan pacarnya. Padahal, korban hanya mengantar mantan kekasih pelaku sebagai penumpang ojek. Karena diliputi emosi dan rasa cemburu, pelaku mendatangi korban lalu membacoknya berulang kali menggunakan sebilah golok.

“Korban hanya mengantar mantan pacar pelaku sebagai penumpang ojek,” ujar Muhammad Yani.

Saat diperiksa penyidik, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena terbakar rasa cemburu.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu jaket biru dan satu celana jeans panjang milik korban, serta satu kemeja hitam lengan pendek dan satu celana pendek hitam milik pelaku yang dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro BoyohKayu AgungLampung SelatanPembacokan Jati AgungPolres Lampung SelatanPolsek Jati AgungSumatera Selatan
Previous Post

Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Picu Sorotan Dana Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung ke Kejati

Next Post

Batin Wulan Hadiri HKG PKK ke-54, Sinergi PKK Lampung Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045

Related Posts

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
Daerah

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Oktober 13, 2026
Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab
Bandar Lampung

Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

Oktober 13, 2026
Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
Bandar Lampung

Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung

Oktober 13, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks

Oktober 13, 2026
Daerah

Siapkan Bekal Setelah Bebas, Lapas Kalianda Latih Warga Binaan Beternak Ayam Petelur

Oktober 13, 2026
Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat
Daerah

Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat

Oktober 13, 2026
Next Post
Batin Wulan Hadiri HKG PKK ke-54, Sinergi PKK Lampung Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045

Batin Wulan Hadiri HKG PKK ke-54, Sinergi PKK Lampung Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045

Nuzul Irsan Temui Warga Bangun Rejo dan Srikuncoro, Aspirasi Diserap Pasar Murah Digelar

Nuzul Irsan Temui Warga Bangun Rejo dan Srikuncoro, Aspirasi Diserap Pasar Murah Digelar

Politik Sumsel dan Lobi Batu Bara

Politik Sumsel dan Lobi Batu Bara

Ribuan Pembalap Padati Pringsewu, Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 Berlangsung Meriah

Ribuan Pembalap Padati Pringsewu, Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 Berlangsung Meriah

Warga Surati Bupati dan DPRD Lampung Tengah, Minta Hak Plasma Sawit 20 Persen PTPN IV Regional 7 Difasilitasi

Warga Surati Bupati dan DPRD Lampung Tengah, Minta Hak Plasma Sawit 20 Persen PTPN IV Regional 7 Difasilitasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kalapas Dharmasraya Gelar Kunjungan Strategis ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Sinergi Layanan Hukum Diperkuat

Kalapas Dharmasraya Gelar Kunjungan Strategis ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Sinergi Layanan Hukum Diperkuat

Oktober 9, 2025
Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi

Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi

Oktober 5, 2026
Umi Laila Serahkan Bantuan Beras, 572 Warga Pekon Blitarejo Terima 30 Kg

Umi Laila Serahkan Bantuan Beras, 572 Warga Pekon Blitarejo Terima 30 Kg

Agustus 24, 2026
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Meski Sempat jadi Bupati, Cabup Fakfak Untung Tamsil Ternyata cuma Punya Harta Segini

November 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
  • Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab
  • Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
  • Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In