Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Agustus 26, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Alumni Lemhannas Desak Polri dan Kejaksaan Bersihkan Oknum, Bukan Saling Curiga

Melda by Melda
Juli 10, 2026
in Nasional
Alumni Lemhannas Desak Polri dan Kejaksaan Bersihkan Oknum, Bukan Saling Curiga

INSIDE POLITIK- Alumni Lemhannas PPRA Angkatan 43 Tahun 2009 sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional atau GANNAS dan advokat, I Nyoman Adi Peri, menyoroti polemik yang berkembang setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap.

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri, dan penyelesaian utang yang berkaitan dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel. Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses penyidikan tersebut serta meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum penyidik menyampaikan hasil resmi.

BACA JUGA

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya rivalitas antara institusi Polri dan Kejaksaan, Nyoman menilai situasi tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai konflik antarlembaga. Menurutnya, langkah penegakan hukum justru perlu diarahkan secara tegas kepada setiap oknum yang diduga menyalahgunakan nama, jabatan, dan kewenangan institusi untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

“Seharusnya sejak dahulu kedua institusi saling terbuka. Yang harus menjadi sasaran adalah oknum yang menggunakan nama dan institusi untuk mencari keuntungan dari perkara yang sedang ditangani. Menurut saya, ini merupakan langkah yang bagus apabila Polri dan Kejaksaan sama-sama membersihkan oknum yang menyalahgunakan nama institusi untuk memperoleh keuntungan dengan cara melanggar hukum,” kata Nyoman dalam keterangannya.

Menurut Nyoman, supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap institusi penegak hukum berani melakukan koreksi dan pembersihan internal secara konsisten. Ia menegaskan bahwa institusi tidak boleh memberikan perlindungan kepada individu yang terbukti menyalahgunakan jabatan, tanpa memandang asal korps maupun kedudukan orang tersebut.

“Institusi harus dilindungi, tetapi oknum yang merusak nama institusi harus diproses secara hukum. Jangan sampai nama besar lembaga justru menjadi tameng bagi seseorang untuk mencari keuntungan pribadi melalui perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Nyoman juga meminta Presiden mengambil langkah konkret dengan memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk memperkuat koordinasi serta memastikan proses pembersihan internal berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum.

“Presiden perlu memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk memastikan kedua institusi benar-benar membersihkan oknum yang menggunakan kewenangan dan nama institusi secara melawan hukum demi mengambil keuntungan pribadi,” tegasnya.

Sebagai Alumni Lemhannas PPRA Angkatan 43 Tahun 2009, Nyoman mengusulkan mekanisme pengawasan silang dalam penanganan dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memperkuat objektivitas proses hukum sekaligus mencegah munculnya kesan bahwa suatu institusi melindungi anggotanya sendiri.

“Saran saya, apabila terdapat dugaan bahwa oknum jaksa telah merusak nama institusi Kejaksaan melalui tindak pidana pencucian uang, penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan, maka Polri harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai kewenangannya. Sebaliknya, apabila terdapat oknum Polri yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan melalui tindak pidana pencucian uang, penyuapan, gratifikasi, pemerasan, atau tindak pidana lainnya yang menjadi kewenangan Kejaksaan untuk menyidiknya, maka Kejaksaan juga harus bertindak secara profesional sesuai ketentuan hukum,” kata Nyoman.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi ajang persaingan antarinstitusi. Sebaliknya, setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus berorientasi pada pembuktian hukum, akuntabilitas, perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, serta pemulihan kepercayaan publik.

“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah terjadi perang antarinstitusi. Yang harus terjadi adalah perang bersama melawan oknum yang menyalahgunakan kekuasaan. Polri dan Kejaksaan merupakan institusi negara yang harus saling memperkuat dalam menegakkan hukum, bukan saling melindungi oknum yang merusak marwah institusi,” ujarnya.

Nyoman juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang dikaitkan dengan suatu perkara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak menghakimi individu tertentu berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, tetapi tetap mengawal proses penegakan hukum secara kritis.

“Siapa pun yang diduga terlibat harus menjalani proses hukum secara terbuka dan profesional. Namun, kita juga wajib menghormati asas praduga tak bersalah. Jangan menghukum seseorang melalui opini publik sebelum terdapat bukti dan putusan hukum. Yang terpenting, tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal terhadap hukum,” pungkas Nyoman.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: GANNASKejaksaan AgungKortas TipidkorkorupsiKrakatau SteelLemhannas PPRA 43Nyoman Adi PeripenggeledahanPolda Metro JayapolriPT AsabrisuapTPPU
Previous Post

Nusron Wahid Dorong Percepatan RTRW dan RDTR, Perlindungan Sawah Jadi Kunci Swasembada Pangan

Next Post

Aqrobin AM Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri, Minta Kasus Batu Bara Diusut hingga Tuntas

Related Posts

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Mengapa Rakyat Butuh Literasi di Tengah Arus Informasi Cepat
Nasional

Mengapa Rakyat Butuh Literasi di Tengah Arus Informasi Cepat

Agustus 17, 2026
Next Post
Aqrobin AM Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri, Minta Kasus Batu Bara Diusut hingga Tuntas

Aqrobin AM Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri, Minta Kasus Batu Bara Diusut hingga Tuntas

Mengapa NTT Jadi Kunci Suara

Mengapa NTT Jadi Kunci Suara

Polisi Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Penerima Paket Akui Sudah Tiga Kali Begal di Serang

Polisi Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Penerima Paket Akui Sudah Tiga Kali Begal di Serang

Juan Carlos Abril Nilai Muhammad Alfariezie Berhasil Ubah Cinta Menjadi Meditasi Kehidupan

Juan Carlos Abril Nilai Muhammad Alfariezie Berhasil Ubah Cinta Menjadi Meditasi Kehidupan

Mengapa Banten Rentan Dinasti

Mengapa Banten Rentan Dinasti

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

SAH!Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Tanggamus

SURVEI RADAR!Saleh Asnawi Menang di Tanggamus, Aries Sandi Kalah, Ali Rahman Unggul dan Hamartoni vs Ardian Sengit

November 22, 2024
BPN Pringsewu Gelar Bimbingan Teknis PTSL 2025, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah bagi Warga

BPN Pringsewu Gelar Bimbingan Teknis PTSL 2025, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah bagi Warga

Oktober 24, 2025
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Meski Sempat jadi Bupati, Cabup Fakfak Untung Tamsil Ternyata cuma Punya Harta Segini

November 20, 2024
Milad HMI ke-79 Jadi Momentum Penguatan Kaderisasi di HMI Kotabumi

Milad HMI ke-79 Jadi Momentum Penguatan Kaderisasi di HMI Kotabumi

Februari 10, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kritik LSM PRO RAKYAT untuk Gubernur Lampung: LHP BPK RI Harus Jadi Alarm
  • Bengkel Sastra 2026 Digelar di Kemiling, Sastrawan Nasional hingga Legislator Lampung Hadir
  • Kembali ke Al-Qur’an! Kampung Qur’an Al Ishlah Deklarasikan Gerakan 1 Rumah 1 Juz Per Hari
  • Bengkel Sastra Lamban Sastra Dimulai, 20 Peserta Siap Digembleng hingga 28 Agustus

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In