Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Juli 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Berakhirnya PSPE Suoh–Sekincau Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Pastikan Kepatuhan Regulasi

Melda by Melda
Juli 6, 2026
in Daerah, Lampung Barat
Berakhirnya PSPE Suoh–Sekincau Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Pastikan Kepatuhan Regulasi

INSIDE POLITIK- Berakhirnya masa penugasan Survei Pendahuluan dan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSP/PSPE) proyek panas bumi Suoh–Sekincau pada 20 Juni 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memastikan seluruh proses transisi berjalan sesuai ketentuan hukum.

Di tengah besarnya potensi energi panas bumi di wilayah tersebut, perhatian kini tertuju pada kepastian status proyek, penyerahan aset negara, pemulihan lingkungan, hingga transparansi pengelolaan data hasil eksplorasi.

BACA JUGA

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Stabilitas Daerah, Tambang Hingga Konflik Lahan Jadi Sorotan

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Sepakati LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi

Proyek yang dikelola PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) tersebut memperoleh penugasan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1870 K/30/MEM/2018, dengan perpanjangan terakhir diberikan pada 3 Juni 2025.

Seiring berakhirnya masa penugasan, berbagai konsekuensi hukum mulai menjadi perhatian publik.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah menegaskan bahwa berakhirnya masa PSPE bukan sekadar persoalan administratif, melainkan memiliki implikasi hukum yang jelas terhadap seluruh aktivitas perusahaan di lapangan.

“Apabila masa PSPE telah berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017, maka kewenangan untuk melakukan survei maupun eksplorasi pada wilayah penugasan tidak lagi memiliki dasar hukum,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh regulasi sektor panas bumi demi menjaga kepastian hukum, perlindungan aset negara, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola investasi energi.
Selain penghentian kewenangan eksplorasi, regulasi juga mewajibkan pelaksana PSPE menyerahkan seluruh data dan informasi hasil kegiatan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal yang membidangi panas bumi.

Kewajiban tersebut meliputi data mentah, data olahan, hingga hasil interpretasi dalam bentuk fisik maupun digital.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2018 yang pada prinsipnya menegaskan bahwa seluruh data hasil eksplorasi merupakan aset negara yang harus diserahkan setelah masa penugasan berakhir.

Tidak hanya data, berbagai aset yang dibangun selama pelaksanaan PSPE, termasuk fasilitas eksplorasi dan infrastruktur pendukung, juga menjadi bagian dari kewajiban yang harus diselesaikan apabila proyek tidak dilanjutkan ke tahap Izin Panas Bumi (IPB).

Dari sisi lingkungan hidup, kewajiban perusahaan tidak berhenti pada aspek administratif. Regulasi juga mengharuskan pelaksana melakukan pemulihan kawasan, penataan kembali lahan terdampak, serta pengamanan sumur eksplorasi melalui prosedur plug and abandon apabila pengeboran telah dilakukan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi dampak lingkungan jangka panjang sekaligus menjamin perlindungan masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja panas bumi.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, pengawasan terhadap pemenuhan seluruh kewajiban tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai representasi negara. Transparansi proses penyerahan data, aset, serta pelaksanaan pemulihan lingkungan dinilai menjadi bagian penting dari prinsip akuntabilitas publik.

Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, regulasi sektor panas bumi telah mengatur adanya sanksi administratif secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, berakhirnya PSPE juga berdampak pada status hak prioritas perusahaan dalam pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Berdasarkan ketentuan Pasal 55 dan Pasal 56 Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017, hak prioritas tersebut dapat gugur apabila masa penugasan berakhir tanpa dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur pemerintah.

Momentum berakhirnya PSPE Suoh–Sekincau menjadi ujian bagi konsistensi penegakan regulasi di sektor energi nasional. Kepastian hukum, transparansi pengelolaan aset negara, perlindungan lingkungan hidup, serta akuntabilitas kepada masyarakat menjadi aspek yang dinilai harus dikedepankan agar pengembangan energi panas bumi tetap berjalan sejalan dengan prinsip good governance, kepentingan publik, dan keberlanjutan pembangunan.

Versi ini sudah disusun dengan gaya pemberitaan headline media arus utama yang bernuansa advokasi kebijakan publik, namun tetap menjaga asas praduga, tidak menghakimi pihak mana pun, dan membedakan secara jelas antara fakta, ketentuan regulasi, serta pendapat narasumber.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Energi Panas BumiesdmHendri Adriansyahlampung baratPanas Bumi SuohPSPE Suoh SekincauPT SEGSSRegulasi Panas BumiStar Energy GeothermalWKP Suoh Sekincau
Previous Post

Hendri Adriansyah: Penyalahgunaan Dana BOS yang Terbukti Dapat Dijerat UU Tipikor

Next Post

Ketika Sempadan Pantai Hilang, Ruang Publik dan Benteng Ekologis Ikut Terancam

Related Posts

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Stabilitas Daerah, Tambang Hingga Konflik Lahan Jadi Sorotan
Daerah

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Stabilitas Daerah, Tambang Hingga Konflik Lahan Jadi Sorotan

Juli 6, 2026
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Sepakati LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Sepakati LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi

Juli 6, 2026
Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja
Daerah

Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja

Juli 6, 2026
Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Disorot, ABR Indonesia Sebut Korban Mulai Berdatangan
Daerah

Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Disorot, ABR Indonesia Sebut Korban Mulai Berdatangan

Juli 6, 2026
JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi
Daerah

JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi

Juli 6, 2026
Ketika Sempadan Pantai Hilang, Ruang Publik dan Benteng Ekologis Ikut Terancam
Daerah

Ketika Sempadan Pantai Hilang, Ruang Publik dan Benteng Ekologis Ikut Terancam

Juli 6, 2026
Next Post
Ketika Sempadan Pantai Hilang, Ruang Publik dan Benteng Ekologis Ikut Terancam

Ketika Sempadan Pantai Hilang, Ruang Publik dan Benteng Ekologis Ikut Terancam

JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi

JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi

Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Disorot, ABR Indonesia Sebut Korban Mulai Berdatangan

Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Disorot, ABR Indonesia Sebut Korban Mulai Berdatangan

Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja

Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Sepakati LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Sepakati LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bakal Digantikan Bahlil, Arifin Tasrif:Tunggu Saja

Bakal Digantikan Bahlil, Arifin Tasrif:Tunggu Saja

Agustus 14, 2024
Yasonna Benarkan Dirinya Bakal Dicopot Jokowi

Tak Khawatir di Reshufle, Yasona Laoly: Saya Sangat Siap

Agustus 18, 2024
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Strategi Politik Sandera ala Jokowi Demi Hasrat Kekuasaan Setelah Lengser

Agustus 14, 2024
Laskar Lampung Kecam Pembongkaran Las Karbit di Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Pembongkaran Las Karbit di Bandar Lampung

Januari 20, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Stabilitas Daerah, Tambang Hingga Konflik Lahan Jadi Sorotan
  • Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Sepakati LKPJ 2025, Bupati Siap Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi
  • Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja
  • Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Disorot, ABR Indonesia Sebut Korban Mulai Berdatangan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In