Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 1, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dua Tersangka Kasus Minyakita di Bandar Lampung Masih Bebas, Enam Pelaku Penggelapan Beras Bulog Ditahan

Melda by Melda
Juli 1, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Dua Tersangka Kasus Minyakita di Bandar Lampung Masih Bebas, Enam Pelaku Penggelapan Beras Bulog Ditahan

INSIDE POLITIK- Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan perdagangan minyak goreng bersubsidi merek MinyakKita di Bandar Lampung.

Kedua tersangka berinisial YAP selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera dan ALS selaku pemodal yang diketahui juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Lampung. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan. Polisi memastikan proses penyidikan tetap berjalan.

BACA JUGA

Kalapas Beni Nurrahman Tegaskan Pentingnya Peran Pers dalam Membangun Pemasyarakatan yang Transparan

Milad Ke-7 Universitas Aisyah Pringsewu, Riyanto Pamungkas Apresiasi Inovasi Digital dan Tata Kelola Kampus

Selain menangani perkara MinyakKita, Polresta Bandar Lampung juga tengah mengusut kasus dugaan penggelapan ratusan ton beras Bulog. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menahan enam orang tersangka dan masih terus melakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan hingga kini penyidik masih melengkapi berkas perkara dugaan penimbunan MinyakKita dan telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi.

“Proses penyidikan masih berjalan. Sampai saat ini kami telah memeriksa 12 orang saksi dan menetapkan dua orang tersangka, yakni YAP selaku Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera dan ALS yang berperan sebagai pemodal,” ujar Kompol Gigih Andri Putranto, Jumat, 1 Juli 2026.

Kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/8/V/2026/SPKT/RESTA BALAM/POLDA LAMPUNG tertanggal 21 Mei 2026.

Sebelumnya, pada Rabu, 20 Mei 2026, petugas menggerebek gudang milik CV Anugerah Langkah Sejahtera di Jalan Ragom Gawi, Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan penimbunan minyak goreng bersubsidi.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati aktivitas bongkar muat MinyakKita yang diketahui berasal dari Bengkulu dan akan dikirim ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Dari hasil penyelidikan diketahui kegiatan perdagangan MinyakKita di perusahaan tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2025. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan aktivitas penyimpanan dan distribusi MinyakKita dalam jumlah besar,” jelas Gigih.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1.304 dus MinyakKita kemasan 1 liter, 107 dus MinyakKita kemasan 2 liter, 69 kantong plastik berisi MinyakKita kemasan 1 liter, satu unit mobil L300, satu unit truk Isuzu Elf, satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi, dokumen pengeluaran barang, serta sejumlah buku catatan distribusi dan penjualan MinyakKita.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga menjual MinyakKita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2396 Tahun 2025, HET MinyakKita sebesar Rp15.700 per liter. Namun dari hasil pemeriksaan, para tersangka menjual MinyakKita dengan harga yang lebih tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Gigih.

CV Anugerah Langkah Sejahtera diketahui bergerak di bidang perdagangan sembako. Polisi menduga para tersangka melakukan penyimpanan dan perdagangan MinyakKita yang tidak sesuai dengan ketentuan distribusi barang kebutuhan pokok.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pelaku usaha yang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan serta dugaan penimbunan barang kebutuhan pokok.

Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 62 juncto Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Sementara itu, terkait perkara dugaan penggelapan ratusan ton beras Bulog, Kompol Gigih Andri Putranto menyampaikan bahwa penyidik telah menahan enam orang tersangka dan kasus tersebut masih terus didalami.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: beras BulogKompol Gigih Andri PutrantoMinyakKitapenimbunan MinyakKitaPolresta Bandar LampungSatreskrim Polresta Bandar Lampung
Previous Post

Mengapa Ormas Jadi Penentu

Next Post

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Related Posts

Kalapas Beni Nurrahman Tegaskan Pentingnya Peran Pers dalam Membangun Pemasyarakatan yang Transparan
Daerah

Kalapas Beni Nurrahman Tegaskan Pentingnya Peran Pers dalam Membangun Pemasyarakatan yang Transparan

Juli 1, 2026
Milad Ke-7 Universitas Aisyah Pringsewu, Riyanto Pamungkas Apresiasi Inovasi Digital dan Tata Kelola Kampus
Daerah

Milad Ke-7 Universitas Aisyah Pringsewu, Riyanto Pamungkas Apresiasi Inovasi Digital dan Tata Kelola Kampus

Juli 1, 2026
Farizal Purba Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Daerah

Farizal Purba Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026
Modernisasi Pertanian Tanggamus Makin Diperkuat, Lima Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan
Daerah

Modernisasi Pertanian Tanggamus Makin Diperkuat, Lima Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan

Juli 1, 2026
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Daerah

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Juli 1, 2026
Kuasa Hukum Warga Laporkan Dugaan Penguasaan 3.000 Hektare Lahan Transmigrasi oleh PT PAL
Daerah

Kuasa Hukum Warga Laporkan Dugaan Penguasaan 3.000 Hektare Lahan Transmigrasi oleh PT PAL

Juli 1, 2026
Next Post
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Modernisasi Pertanian Tanggamus Makin Diperkuat, Lima Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan

Modernisasi Pertanian Tanggamus Makin Diperkuat, Lima Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan

Farizal Purba Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Farizal Purba Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Milad Ke-7 Universitas Aisyah Pringsewu, Riyanto Pamungkas Apresiasi Inovasi Digital dan Tata Kelola Kampus

Milad Ke-7 Universitas Aisyah Pringsewu, Riyanto Pamungkas Apresiasi Inovasi Digital dan Tata Kelola Kampus

Kalapas Beni Nurrahman Tegaskan Pentingnya Peran Pers dalam Membangun Pemasyarakatan yang Transparan

Kalapas Beni Nurrahman Tegaskan Pentingnya Peran Pers dalam Membangun Pemasyarakatan yang Transparan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Serentak, Dukung Target Swasembada Pangan 2027

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Serentak, Dukung Target Swasembada Pangan 2027

April 7, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Sebut 13 Ribu Pemilih di Flores Timur Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

November 16, 2024
Bawaslu Lampung Raih Penghargaan Teraktif dalam Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Lampung Raih Penghargaan Teraktif dalam Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif

Desember 15, 2024
Tantangan Kementerian Kehutanan di Tengah Bencana Alam Sumatera

Tantangan Kementerian Kehutanan di Tengah Bencana Alam Sumatera

Desember 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kalapas Beni Nurrahman Tegaskan Pentingnya Peran Pers dalam Membangun Pemasyarakatan yang Transparan
  • Milad Ke-7 Universitas Aisyah Pringsewu, Riyanto Pamungkas Apresiasi Inovasi Digital dan Tata Kelola Kampus
  • Farizal Purba Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
  • Modernisasi Pertanian Tanggamus Makin Diperkuat, Lima Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In