Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Juni 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Konflik Agraria Lampung Jadi Perhatian, Wamen HAM Siap Koordinasi dengan ATR/BPN dan BUMN

Melda by Melda
Juni 29, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Konflik Agraria Lampung Jadi Perhatian, Wamen HAM Siap Koordinasi dengan ATR/BPN dan BUMN

INSIDE POLITIK- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyatakan Kementeriannya siap membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelesaian berbagai konflik agraria yang telah berlangsung lama di Provinsi Lampung.

Di hadapan ratusan petani dan sejumlah elemen masyarakat, Mugiyanto mengawali komitmennya dengan menceritakan latar belakang keluarganya yang berasal dari kalangan petani di Jawa Tengah.

BACA JUGA

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Kurir Ganja 24 Kilogram Dibekuk di Pringsewu, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Lintas Provinsi

Menurutnya, pengalaman tersebut membuat dirinya memahami persoalan yang dihadapi masyarakat di sektor agraria.

“Bapak dan ibu saya petani di Jawa Tengah. Saya berharap dapat menjadi mitra perjuangan masyarakat. Rakyat bersatu tak akan terkalahkan, dan semangat itu tidak bisa dilawan,” ujarnya.

Mugiyanto mendukung pembentukan tim khusus untuk menangani berbagai persoalan konflik lahan di Lampung, mengatakan Kementerian HAM akan mengadopsi praktik penyelesaian konflik yang berhasil mereka terapkan di wilayah Siantar untuk menyelesaikan problematil yang terjadi sesuai kebutuhan di Lampung.

Petani Desak Kepastian Hukum Tanah Register

Dalam dialog tersebut, anggota Dewan Rakyat Lampung (DRL) mempertanyakan komitmen pemerintah mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk rakyat sebagaimana pidato Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026.

Mereka meminta pemerintah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan tanah register melalui regulasi yang berpihak kepada rakyat serta menghentikan dugaan intervensi aparat yang merugikan masyarakat.

Konflik Lahan PTPN VII Disorot

Perwakilan petani dari Lampung Selatan, Dedi, mengungkapkan konflik lahan dengan PTPN VII yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Ia menjelaskan, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang diterbitkan pada 1991 mencakup sekitar 3.700 hektare, sementara sekitar 435 hektare di antaranya saat ini telah digarap masyarakat.

Petani meminta pemerintah tidak lagi memperpanjang HGU tersebut karena sebagian kawasan telah berkembang menjadi permukiman.

Mereka juga berharap konflik tersebut masuk dalam penanganan lintas sektor agar penyelesaiannya lebih komprehensif.

Warga Malangsari Keluhkan Alas Hak Disita sebagai Barang Bukti

Keluhan serupa disampaikan Sunardi, warga Dusun IV Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan.

Ia menjelaskan masyarakat telah memenangkan perkara sengketa tanah melawan oknum jaksa.

Namun hingga kini warga belum memperoleh kepastian administrasi pertanahan karena dokumen sporadik yang dimiliki sebelumnya disita sebagai barang bukti dalam proses hukum dan belum dikembalikan.

Menurut Sunardi, masyarakat telah berulang kali meminta penerbitan sporadik baru kepada pemerintah desa, tetapi belum memperoleh tanggapan.

“Kami berharap Kementerian HAM membantu agar masyarakat dapat memperoleh kembali dokumen alas hak sehingga proses sertifikasi tanah bisa dilanjutkan,” katanya.

Petani Lampung Tengah Soroti Aturan Kehutanan

Keluhan lain datang dari Ali Mursalin, warga Kota Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, menilai sejumlah regulasi perhutanan justru menyulitkan masyarakat yang telah lama mengelola lahan register.

Menurutnya, ketentuan mengenai jumlah minimal tegakan pohon dalam satu kawasan mengganggu produktivitas tanaman kopi milik petani.

“Aturan yang sudah dibuat perhutanan register 22 itu meyulitkan seperti aturan harus ada 400 batang dalam satu area, itu kalo segitu kopi kami tidak mau berbuah lagi,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan akses jalan secara swadaya juga disebut kerap berujung pada tindakan penegakan hukum oleh aparat kehutanan.

“Terus akses jalan, dari Kota Batu sampai Sendang Baru izinnya enggak turun-turun, tapi ketika bangun swadaya itu pun kita ditahan oleh polisi kehutanan.”

“Jangan salahkan kami kalau rakyat akan melawan.”

Ali juga mempertanyakan pengurangan luas bidang tanah setelah dilakukan pengukuran ulang, meski lahan tersebut telah memiliki sertifikat resmi.

“Selain itu tanah kami yang dulu sudah bersertifikat pas diukur ulang kehutanan jadi berkurang padahal itu sudah ada sertifikatnya hak-hak kami,” ungkapnya.

Kementerian HAM Berperan Mengoordinasikan Pemenuhan Hak

Mugiyanto menjelaskan mengenai peran negara dalam penyelesaian konflik agraria.

Menurutnya perlindungan hak asasi manusia merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Hak asasi manusia mencakup seluruh aspek kehidupan sehingga pelaksanaannya dibagi kepada berbagai kementerian sesuai bidang masing-masing.

“Hak atas kesehatan menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan, hak atas perumahan berada di Kementerian Perumahan, persoalan pertanahan menjadi kewenangan ATR/BPN, sedangkan urusan kawasan hutan berada di kementerian yang membidangi kehutanan,” katanya.

Ia menegaskan, Kementerian HAM tidak memiliki kewenangan teknis seperti rumah sakit atau lembaga pertanahan, tetapi bertugas memastikan seluruh kementerian menjalankan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak warga negara.

“Kami memastikan kementerian terkait melaksanakan tanggung jawabnya sesuai prinsip HAM. Jika ada persoalan pertanahan, kami akan berkoordinasi dengan ATR/BPN maupun kementerian lainnya,” ujarnya.

Mugiyanto juga menegaskan Kementerian HAM memiliki kewenangan memimpin koordinasi lintas kementerian maupun dengan badan usaha milik negara (BUMN) apabila terjadi dugaan pelanggaran hak masyarakat.

Dirjen HAM Janjikan Langkah Strategis

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menyatakan seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat memiliki dimensi hak asasi manusia sehingga menjadi perhatian Kementerian HAM.

Ia mengatakan konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun memerlukan langkah strategis, koordinasi lintas sektor, serta penyusunan rencana penyelesaian yang terukur.

“Kami menerima seluruh pengaduan masyarakat. Konflik agraria yang berlangsung lama memerlukan penyelesaian yang strategis. Kasus-kasus yang disampaikan hari ini akan kami bawa dalam mekanisme koordinasi agar solusi konkret dapat segera dirumuskan bersama kementerian dan lembaga terkait,” ujar Munafrizal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ATR/BPNBUMNHak Guna UsahaHGUKementerian HAMkonflik agrarialampungMugiyantoPetani LampungPTPN VIITanah RegisterWamen HAM
Previous Post

Kurir Ganja 24 Kilogram Dibekuk di Pringsewu, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Lintas Provinsi

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Juni 29, 2026
Kurir Ganja 24 Kilogram Dibekuk di Pringsewu, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Lintas Provinsi
Daerah

Kurir Ganja 24 Kilogram Dibekuk di Pringsewu, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Lintas Provinsi

Juni 29, 2026
Jangan Langsung Cabut! Ini Kondisi Gigi Berlubang yang Masih Bisa Ditambal
Daerah

Jangan Langsung Cabut! Ini Kondisi Gigi Berlubang yang Masih Bisa Ditambal

Juni 29, 2026
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tak Mendekat
Daerah

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tak Mendekat

Juni 29, 2026
Susun Ranperda Pesantren, DPRD Pringsewu Studi Banding ke Kota Bandung
Daerah

Susun Ranperda Pesantren, DPRD Pringsewu Studi Banding ke Kota Bandung

Juni 29, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional 2026, Bonus Demografi Jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional 2026, Bonus Demografi Jadi Sorotan

Juni 29, 2026
Next Post
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Cerita Puan ke Mega:IKN Sulit Air, Basuki Hadi Muljono Sebut Air Berfungsi Normal di IKN

Soal RUU Perampasan Aset, Puan Tantang Balik Jokowi

Agustus 30, 2024
Monev PTSL 2025 dan Optimalisasi 7 Layanan Prioritas: Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Monev PTSL 2025 dan Optimalisasi 7 Layanan Prioritas: Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Agustus 7, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pasca Carok, KPU Pastikan Pilkada di Sampang Aman

November 27, 2024
Wabup Pringsewu Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Wabup Pringsewu Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Agustus 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda
  • Konflik Agraria Lampung Jadi Perhatian, Wamen HAM Siap Koordinasi dengan ATR/BPN dan BUMN
  • Kurir Ganja 24 Kilogram Dibekuk di Pringsewu, Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Lintas Provinsi
  • Jangan Langsung Cabut! Ini Kondisi Gigi Berlubang yang Masih Bisa Ditambal

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In