Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

177 SHM Diduga Bermasalah, LBH Desak BPN Lampung Timur Segera Bertindak

Melda by Melda
Juni 25, 2026
in Daerah, Lampung Timur
177 SHM Diduga Bermasalah, LBH Desak BPN Lampung Timur Segera Bertindak

INSIDE POLITIK- Polemik kepemilikan tanah yang menimpa warga Desa Sripendowo memanas setelah Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Pemkab Lampung Timur serta BPN selesai pada Selasa, 23 Juni 2026.

Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, SH melontarkan pernyataan keras terhadap BPN maupun Pemkab Lampung Timur setelah mengetahui hasil rakor tersebut.

BACA JUGA

Bela dr. Ratna, IDI Probolinggo: Bedakan Risiko Medis dan Kelalaian

Sastra sebagai Pengawasan Sosial: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

“Tak ada tuan rumah yang berunding dengan maling. Meminta warga penggarap yang telah puluhan tahun menghidupi lahan tersebut untuk menyerahkan sebagian tanah kepada pihak-pihak yang diduga memperoleh sertifikat secara tidak sah, lalu menyebutnya sebagai penyelesaian, merupakan penghinaan terhadap rasa keadilan,” tegas Prabowo.

Pernyataan keras itu Prabowo ungkap lantaran tak sependapat dengan hasil rakor oleh Pemkab Lamtim dan BPN yang menawarkan 177 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi bermasalah kepada masyarakat penggarap bersama dengan pihak yang diduga terlibat praktik mafia tanah.

Prabowo menilai langkah itu jauh dari keadilan karena warga Desa Sripendowo sebagai masyarakat penggarap telah berjuang untuk meraih hak atas tanah tempat mereka menggantung nasib.

Warga telah menyampaikan pengaduan kepada BPN Lampung Timur, menurutnya— juga telah ke kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Lampung hingga Pemerintah Kabupaten Lampung Timur demi mendapatkan hak tanahnya.

Berbagai aksi di kantor bupati pun telah warga gelar untuk menyuarakan aspirasi pada peringatan HUT Desa Sripendowo hingga menjadi tuan rumah Temu Rakyat Sumatera yang menghadirkan ratusan warga dari berbagai daerah.

Namun BPN dan Pemkab Lampung Timur, ia nilai justru masih bersikap netral tanpa memihak warga Desa Sripendowo yang menurut Prabowo merupakan korban dalam polemik kepemilikan lahan yang diduga sertifikatnya bermasalah atas praktik mafia tanah.

LBH Bandar Lampung pun menekankan Kepada BPN Lamtim, batas waktu lima tahun sejak terbitnya SHM tidak serta merta menjadi dalih menghindari evaluasi terhadap sertifikat yang diduga mengandung cacat administrasi.

“Apabila ditemukan adanya manipulasi data, pemalsuan dokumen, maupun dilindungi izin, BPN memiliki kewenangan untuk membatalkan sertifikat tersebut.”

LBH juga menilai solusi berupa pelepasan hak secara sukarela oleh pemegang SHM tidak menyentuh akar permasalahan.

Bahkan skema tersebut mereka nilai semakin menunjukkan sikap lepas tangan BPN, sebab tak ada jaminan para pemegang sertifikat bersedia menyerahkan haknya setelah sertifikat tersebut dinyatakan diperoleh secara sah.

LBH Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menghentikan segala bentuk kesepakatan penyelesaian yang mereka nilai tidak berkeadilan bagi masyarakat diduga terdampak mafia tanah.

LBH juga meminta BPN Lampung Timur segera membatalkan 177 SHM yang diduga bermasalah apabila terbukti mengandung cacat administrasi, serta memfasilitasi pendaftaran hak atas tanah kepada pihak yang berhak.

Selain itu, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah, termasuk oknum pejabat yang berindikasi menyalahgunakan kewenangan.

“Hukum harus berpihak kepada keadilan, bukan menjadi alat untuk melegitimasi perampasan hak rakyat,” demikian pernyataan LBH Bandarlampung melalui Direktur YLBHI LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, SH, melansir pembaharuan.id pada 23 Juni 2026.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ATRBPNBPNLampungTimurDesaSripendowoLampungTimurLBHBandarLampungMafiaTanahPemkabLampungTimurPrabowoPamungkasReformaAgrariaSengketaTanahSHMYLBHI
Previous Post

Lapas Kalianda Sukses Panen Pakcoy, Wujud Nyata Pembinaan Produktif dan Kemandirian

Next Post

Lampung Selatan Kembali Sabet WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Transparan

Related Posts

Bela dr. Ratna, IDI Probolinggo: Bedakan Risiko Medis dan Kelalaian
Daerah

Bela dr. Ratna, IDI Probolinggo: Bedakan Risiko Medis dan Kelalaian

Juni 25, 2026
Sastra sebagai Pengawasan Sosial: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Sastra sebagai Pengawasan Sosial: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Juni 25, 2026
Literasi Jadi Prioritas? Pejabat Perpusda Sebut Anggaran Instansinya Paling Minim di Pemprov Lampung
Bandar Lampung

Literasi Jadi Prioritas? Pejabat Perpusda Sebut Anggaran Instansinya Paling Minim di Pemprov Lampung

Juni 25, 2026
Lampung Selatan Kembali Sabet WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Transparan
Daerah

Lampung Selatan Kembali Sabet WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Transparan

Juni 25, 2026
Lapas Kalianda Sukses Panen Pakcoy, Wujud Nyata Pembinaan Produktif dan Kemandirian
Daerah

Lapas Kalianda Sukses Panen Pakcoy, Wujud Nyata Pembinaan Produktif dan Kemandirian

Juni 24, 2026
Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu Dirayakan dengan Pentas Budaya dan Bazar UMKM
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu Dirayakan dengan Pentas Budaya dan Bazar UMKM

Juni 24, 2026
Next Post
Lampung Selatan Kembali Sabet WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Transparan

Lampung Selatan Kembali Sabet WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Transparan

Literasi Jadi Prioritas? Pejabat Perpusda Sebut Anggaran Instansinya Paling Minim di Pemprov Lampung

Literasi Jadi Prioritas? Pejabat Perpusda Sebut Anggaran Instansinya Paling Minim di Pemprov Lampung

Sastra sebagai Pengawasan Sosial: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Sastra sebagai Pengawasan Sosial: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Bela dr. Ratna, IDI Probolinggo: Bedakan Risiko Medis dan Kelalaian

Bela dr. Ratna, IDI Probolinggo: Bedakan Risiko Medis dan Kelalaian

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Tak Netral di Pilkada, Kasi Bimas Kemenag Gowa Divonis 3 Bulan Penjara

Desember 7, 2024
Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Agustus 23, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Kepala Pekon di Pringsewu yang Terbukti Terlibat Politik Uang Langsung Diberhentikan

September 28, 2024
Egi Pratama Dorong Kolaborasi PGN, Buka Pasar Energi Baru di Sumatra

Egi Pratama Dorong Kolaborasi PGN, Buka Pasar Energi Baru di Sumatra

April 14, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bela dr. Ratna, IDI Probolinggo: Bedakan Risiko Medis dan Kelalaian
  • Sastra sebagai Pengawasan Sosial: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie
  • Literasi Jadi Prioritas? Pejabat Perpusda Sebut Anggaran Instansinya Paling Minim di Pemprov Lampung
  • Lampung Selatan Kembali Sabet WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Makin Transparan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In