Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Agustus 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Melda by Melda
Juni 19, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

INSIDE POLITIK- Majelis Hakim PN Tanjungkarang membantah argumen Aspidsus Armen Wijaya pada malam penetapan tersangka Komisaris dan 2 Direksi PT LEB.

Pada sidang putusan Kamis, 18 Juni 2026– Majelis hakim mengungkap berdasar pakta persidangan, keterangan saksi dan ahli serta berkas-berkas dakwaan.

BACA JUGA

Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional

“Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata

Mereka tidak menemukan kerugian negara sebesar 268 sebagaimana yang tersebar luas dalam pemberitaan pasca-malam penetapan tersangka tersebut.

“Menimbang, majelis hakim tidak sependapat dengan perhitungan ahli penuntut umum,” ujar hakim anggota 1.

“Menurut hakim terhadap kerugian negara adalah mengacu pada UU perbendaharaan negara yaitu kerugian yang jumlahnya nyata.”

Majelis hakim justru mempertimbangkan usaha Heri Wardoyo, M. Hermawan Eriadi dan Budi Kurniawan yang memberikan sumbangsih sekitar 200an miliar untuk induk BUMD PT LEB yakni PT LJU dan 18 miliar rupiah untuk Perumdam Way Guruh.

Dari transfer uang tersebut, KAS Daerah Pemkab Lamtim terisi dan KAS Daerah Pemprov Lampung membuat 140an miliar untuk pembangunan kesejahteraan ekonomi warga.

Majelis hakim berpendapat dalam uraian putusannya, perbutaan melawan hukum dan merugikan negara serta memperkaya diri sendiri maupun orang lain juga korporasi oleh terdakwa hanya berfokus pada penerimaan tantim dan bonus sejak tahun 2018 yang totalnya sekitar 6 miliar rupiah.

“Perbuatan melawan hukum terdakwa secara real telah mengurangi dana PI (6,5 sekian miliar rupiah),” kata hakim tersebut.

Pendapat majelis mutlak, mereka tidak berhak menerima tantim dan bonus sejak tahun 2018-2019 karena menjabat sebagai komisaris dan direksi pada tahun 2020.

M. Hermawan Eriadi pun menerima tuntutan 7 tahun penjara, denda 400 juta serta kewajiban uang pengganti sekitar 2 miliar rupiah dan berlaku sama dengan Direktur Operasionalnya, Budi Kurniawan yang hanya berbeda kewajiban uang pengganti sekian miliar saja.

Untuk Heri Wardoyo, meski permohonan Justice Kolabolatornya majelis tolak– tetap menerima hukuman ringan: 3 tahun penjara, denda 400 juta rupiah serta kewajiban uang pengganti 1,5 sekian miliar rupiah.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: BudiKurniawanHeriWardoyoHermawanEriadiKejatiLampunglampungPI10PersenPNTanjungkarangPTLEB
Previous Post

Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan

Next Post

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Related Posts

Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional
Daerah

Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional

Agustus 6, 2026
“Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata
Bandar Lampung

“Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata

Agustus 6, 2026
Usai Lantik Pejabat Baru, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima
Daerah

Usai Lantik Pejabat Baru, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima

Agustus 6, 2026
ELSAM Lampung Ingatkan Risiko Proyek Trans Sumatera Railway, Transparansi Jadi Harga Mati
Daerah

ELSAM Lampung Ingatkan Risiko Proyek Trans Sumatera Railway, Transparansi Jadi Harga Mati

Agustus 6, 2026
Diburu hingga Jawa Tengah, Kini Dibebaskan! Tersangka Penipuan Kopi Rp1,3 Miliar Masih Punya Kasus Baru
Daerah

Diburu hingga Jawa Tengah, Kini Dibebaskan! Tersangka Penipuan Kopi Rp1,3 Miliar Masih Punya Kasus Baru

Agustus 6, 2026
Tak Berkutik! Komplotan Curanmor Residivis Dibekuk, Delapan Aksi di Candipuro Terbongkar
Daerah

Tak Berkutik! Komplotan Curanmor Residivis Dibekuk, Delapan Aksi di Candipuro Terbongkar

Agustus 6, 2026
Next Post
Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas

Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

Kasus Honorer Fiktif Metro Memasuki Babak Baru, Sekda Lampung Tengah Resmi Jadi Tersangka

Kasus Honorer Fiktif Metro Memasuki Babak Baru, Sekda Lampung Tengah Resmi Jadi Tersangka

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Satire, Ironi, dan Politik Lokal: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Juni 15, 2026
Orang Kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah Turut Dijadikan Tersangka KPK, Ini Perannya

KPK Tak Bernyali Usut KKN Jokowi dan Keluarganya

Januari 12, 2025
Bupati Pesawaran Tegaskan Akurasi Data Jadi Kunci Penyaluran Bansos: Jangan Sampai Warga Berhak Terlewat

Bupati Pesawaran Tegaskan Akurasi Data Jadi Kunci Penyaluran Bansos: Jangan Sampai Warga Berhak Terlewat

Oktober 30, 2025
Pemkab Tanggamus Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemkab Tanggamus Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi

Juni 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Atlet Muda hingga Seniman Cilik Pringsewu Wakili Lampung di Ajang Nasional
  • “Puisi 68” Isbedy Stiawan ZS, Menyulam Usia Menjadi Catatan Kehidupan Lewat Kata
  • Usai Lantik Pejabat Baru, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima
  • ELSAM Lampung Ingatkan Risiko Proyek Trans Sumatera Railway, Transparansi Jadi Harga Mati

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In