Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hadiri RDPU Komisi II DPR RI, Bupati Egi Dorong Solusi untuk PPPK dan Honorer

Melda by Melda
Juni 9, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Hadiri RDPU Komisi II DPR RI, Bupati Egi Dorong Solusi untuk PPPK dan Honorer

INSIDE POLITIK- Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus memperjuangkan kepentingan daerah kembali ditunjukkan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bupati Egi menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia

Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan

Kehadiran Bupati Egi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam perumusan kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelesaian persoalan tenaga honorer, serta keberlanjutan pelayanan publik di daerah.

RDPU tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), para gubernur, perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Apkasi, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas dua isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yakni penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah yang telah melampaui batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Egi menegaskan bahwa pembahasan tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah, kualitas pelayanan publik, serta kepastian status ribuan tenaga honorer yang selama ini masih menunggu kejelasan.

“Hari ini bersama Dewan Pengurus Apkasi mengikuti RDPU Komisi II DPR RI. Bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, serta perwakilan kepala daerah membahas persoalan PPPK, tenaga honorer serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah guna mendukung pelayanan publik yang optimal dan keberlanjutan pembangunan di daerah,” ujar Bupati Egi.

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat juga memaparkan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan kepegawaian dan keuangan daerah. Salah satu fokus pembahasan adalah implementasi ketentuan porsi belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Salah satu hasil penting yang mengemuka adalah tetap diberlakukannya batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Namun pemerintah memberikan ruang penyesuaian yang lebih panjang bagi daerah untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Masa transisi yang sebelumnya direncanakan berlangsung selama lima tahun akan diperpanjang dan pengaturannya akan dimuat dalam Undang-Undang APBN Tahun 2027.

Menurut Bupati Egi, forum seperti RDPU menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi nyata yang dihadapi di lapangan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada kebutuhan daerah.

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer dan PPPK, menjaga kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ApkasiBupatiLampungSelatanKomisiIIDPRRILampungSelatanPPPKRadityoEgiPratamaRDPU
Previous Post

Pasar Gisting Mulai Ditata, Pedagang Tinggalkan Bahu Jalan dan Masuk Area Pasar

Next Post

Kasus Korupsi PT LEB: Budi Kurniawan Dituntut 10 Tahun, Heri Wardoyo Hanya 4 Tahun

Related Posts

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia
Daerah

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia

Juni 9, 2026
Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan

Juni 9, 2026
Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp1,07 Miliar di Tanggamus, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Kelompok Rentan
Daerah

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp1,07 Miliar di Tanggamus, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Kelompok Rentan

Juni 9, 2026
Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Desa Budaya dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Desa Budaya dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Juni 9, 2026
Marindo Kurniawan Buka Rakor GTRA 2026, Reforma Agraria Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan
Bandar Lampung

Marindo Kurniawan Buka Rakor GTRA 2026, Reforma Agraria Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan

Juni 9, 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan
Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan

Juni 9, 2026
Next Post
Kasus Korupsi PT LEB: Budi Kurniawan Dituntut 10 Tahun, Heri Wardoyo Hanya 4 Tahun

Kasus Korupsi PT LEB: Budi Kurniawan Dituntut 10 Tahun, Heri Wardoyo Hanya 4 Tahun

SMAN 14 Lampung Cetak Rekor 100 Persen Masuk PTN, Jadi Kebanggaan Dunia Pendidikan

SMAN 14 Lampung Cetak Rekor 100 Persen Masuk PTN, Jadi Kebanggaan Dunia Pendidikan

Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Bersama Mendagri dan MenPANRB, Fokus pada PPPK

Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Bersama Mendagri dan MenPANRB, Fokus pada PPPK

Lampung Cari Sumber Pendanaan Baru, Sekdaprov Bahas Pembiayaan Kreatif untuk Proyek Strategis

Lampung Cari Sumber Pendanaan Baru, Sekdaprov Bahas Pembiayaan Kreatif untuk Proyek Strategis

Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan

Purnama Wulan Sari Mirza Kukuhkan Lima Ibunda Guru Kabupaten, Perkuat Peran Pendamping Pendidikan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Bersama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Bersama

Oktober 2, 2025
Selebgram yang Dianiaya Ketum Parpol adalah Nabila Aprillya

Selebgram yang Dianiaya Ketum Parpol adalah Nabila Aprillya

Oktober 8, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Survei Indikator Politik di Pilgub Jabar, Elektabilitas Jeje-Ronald Cuma 2,24 Persen

September 14, 2024
DPC PDIP Pringsewu Gelar Pembekalan untuk 80 Calon Saksi Pemilu

DPC PDIP Pringsewu Gelar Pembekalan untuk 80 Calon Saksi Pemilu

Oktober 28, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia
  • Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan
  • Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Rp1,07 Miliar di Tanggamus, Bupati: Wujud Kepedulian untuk Kelompok Rentan
  • Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Desa Budaya dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In