Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Melda by Melda
Juni 5, 2026
in Daerah, Pringsewu
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

INSIDE POLITIK- Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keenam remaja tersebut diamankan oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di enam lokasi berbeda pada Rabu (3/6/2026). Mereka diketahui berasal dari dua kelompok remaja yang dikenal dengan nama PJ (Pajaresuk Pringsewu) dan Warca Boys 25 yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pagelaran.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial N (13), J (19), dan Z (14) dari kelompok PJ, serta S (19), A (19), dan D (19) dari kelompok Warca Boys 25.

“Dari enam remaja yang diamankan, dua orang masih berstatus pelajar SMP, sementara empat lainnya merupakan lulusan SMA,” kata Iptu Rosali dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang lebih dari satu meter. Petugas turut mengamankan dua alat pemukul berupa gear motor yang telah dimodifikasi menggunakan tali kain atau sabuk.

Menurut Rosali, kedua kelompok tersebut terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan alat pemukul. Bahkan, dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi penggunaan bahan peledak rakitan berupa bom molotov dalam peristiwa tersebut.

“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang melintas,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik, tiga dari enam remaja yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sementara tiga lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penguasaan dan kepemilikan senjata tajam yang digunakan saat tawuran berlangsung.

Polres Pringsewu juga terus mengembangkan kasus tersebut dan saat ini tengah memburu empat orang lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Empat orang yang telah ditetapkan sebagai DPO masih dalam proses pencarian. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum,” tegas Rosali.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, bagi tersangka yang masih berusia di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara tersebut secara profesional hingga tuntas. Penyidik akan terus mendalami kasus guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

“Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional dan tuntas hingga tahap pelimpahan perkara kepada jaksa penuntut umum dan proses persidangan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Rosali mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam pergaulan berisiko maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak terlibat dalam pergaulan yang berisiko maupun tindakan yang melanggar hukum. Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Tags: CeluritDPOGeng RemajaPajaresuk PringsewuPolres PringsewuPringsewuSatReskrimSenjata TajamTawuran RemajaWarca Boys 25
Previous Post

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Next Post

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Tanggamus Pastikan Proyek Jalan Mulai Dikerjakan Agustus

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Tanggamus Pastikan Proyek Jalan Mulai Dikerjakan Agustus

Polemik BOSDA Bandar Lampung, Pernyataan Wali Kota dan Kadisdikbud Berbeda

Polemik BOSDA Bandar Lampung, Pernyataan Wali Kota dan Kadisdikbud Berbeda

Meski Tersandung Polemik, Yayasan Siger Tetap Berpeluang Dapat Izin Operasional

Meski Tersandung Polemik, Yayasan Siger Tetap Berpeluang Dapat Izin Operasional

SMA Siger Diselidiki, Publik Menanti Kelanjutan Proses Hukum Yayasan Siger

SMA Siger Diselidiki, Publik Menanti Kelanjutan Proses Hukum Yayasan Siger

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

BOHONG LAGI!Miftah alias Taim Sebut Pangeran Diponegoro Berguru pada Leluhurnya

Desember 24, 2024
Bappenas Tetapkan Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

Bappenas Tetapkan Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

Januari 28, 2026
Lapas Kalianda Dorong Kemandirian, Serahkan Bantuan Gerobak Usaha

Lapas Kalianda Dorong Kemandirian, Serahkan Bantuan Gerobak Usaha

April 28, 2026
Bentangkan 'Indonesia is Not For Sale' di Kaltim, Aktivis Lingkungan Greenpeace dan Wartawan Diamankan Polisi

Bentangkan ‘Indonesia is Not For Sale’ di Kaltim, Aktivis Lingkungan Greenpeace dan Wartawan Diamankan Polisi

Agustus 18, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In