Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Melda by Melda
Juni 5, 2026
in Daerah, Pringsewu
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

INSIDE POLITIK- Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keenam remaja tersebut diamankan oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di enam lokasi berbeda pada Rabu (3/6/2026). Mereka diketahui berasal dari dua kelompok remaja yang dikenal dengan nama PJ (Pajaresuk Pringsewu) dan Warca Boys 25 yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pagelaran.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial N (13), J (19), dan Z (14) dari kelompok PJ, serta S (19), A (19), dan D (19) dari kelompok Warca Boys 25.

“Dari enam remaja yang diamankan, dua orang masih berstatus pelajar SMP, sementara empat lainnya merupakan lulusan SMA,” kata Iptu Rosali dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang lebih dari satu meter. Petugas turut mengamankan dua alat pemukul berupa gear motor yang telah dimodifikasi menggunakan tali kain atau sabuk.

Menurut Rosali, kedua kelompok tersebut terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan alat pemukul. Bahkan, dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi penggunaan bahan peledak rakitan berupa bom molotov dalam peristiwa tersebut.

“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang melintas,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik, tiga dari enam remaja yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sementara tiga lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penguasaan dan kepemilikan senjata tajam yang digunakan saat tawuran berlangsung.

Polres Pringsewu juga terus mengembangkan kasus tersebut dan saat ini tengah memburu empat orang lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Empat orang yang telah ditetapkan sebagai DPO masih dalam proses pencarian. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum,” tegas Rosali.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, bagi tersangka yang masih berusia di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara tersebut secara profesional hingga tuntas. Penyidik akan terus mendalami kasus guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

“Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional dan tuntas hingga tahap pelimpahan perkara kepada jaksa penuntut umum dan proses persidangan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Rosali mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam pergaulan berisiko maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak terlibat dalam pergaulan yang berisiko maupun tindakan yang melanggar hukum. Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Tags: CeluritDPOGeng RemajaPajaresuk PringsewuPolres PringsewuPringsewuSatReskrimSenjata TajamTawuran RemajaWarca Boys 25
Previous Post

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Next Post

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Related Posts

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
Bandar Lampung

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Juni 5, 2026
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya
Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Juni 5, 2026
Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal
Daerah

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Juni 5, 2026
Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi
Daerah

Kisah Bertahan Hidup Nopianto, Terpeleset dari Buritan Kapal dan Ditemukan Warga Esok Pagi

Juni 5, 2026
Next Post
Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pembangunan Masjid Hajjah Umi Paniem: Menjadi Pusat Keagamaan dan Sosial di Pesawaran

Pembangunan Masjid Hajjah Umi Paniem: Menjadi Pusat Keagamaan dan Sosial di Pesawaran

Mei 11, 2025
Penuh Prestasi: Setahun Pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela

Penuh Prestasi: Setahun Pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela

Februari 20, 2026
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur sebagai Caleg Demi Muluskan Cucu Soekarno Dilantik DPR RI

September 29, 2024
Trump Sebut Capres Harris sebagai Marxis Kiri Radikal

Demokrat Antisipasi Klaim Kemenangan Sepihak Trump

November 3, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In