INSIDE POLITIK – Kantor Pertanahan Kabupaten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memastikan percepatan sertifikasi tanah berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural, tim pelaksana PTSL, serta perwakilan desa dan kelurahan yang menjadi lokasi program.
Fokus utama monitoring dan evaluasi yakni menilai progres capaian fisik maupun administrasi, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa PTSL merupakan program prioritas nasional yang memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencari solusi atas berbagai hambatan yang dihadapi,” ujarnya.
Dari hasil sementara, capaian program PTSL di sejumlah wilayah disebut telah memenuhi target yang ditetapkan. Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kelengkapan dokumen administrasi, partisipasi masyarakat, hingga kondisi geografis yang memengaruhi proses pengukuran tanah.
Dalam sesi diskusi, para peserta aktif menyampaikan berbagai masukan, termasuk pentingnya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat serta penguatan koordinasi antara tim pelaksana dan pemerintah desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Tanggamus diharapkan semakin efektif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah serta mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar program PTSL berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.***
















