Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Tahun Beroperasi, Bisnis BBM Oplosan di Pringsewu Akhirnya Terungkap

Melda by Melda
April 10, 2026
in Daerah, Pringsewu
Dua Tahun Beroperasi, Bisnis BBM Oplosan di Pringsewu Akhirnya Terungkap

INSIDE POLITIK-  Aparat kepolisian dari Polres Pringsewu berhasil mengungkap praktik penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal di sebuah gudang yang berlokasi di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku, Iwan Waluyo (38), beserta barang bukti berupa ribuan liter BBM oplosan dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Kapolres Pringsewu, M. Yunus Saputra, mengungkapkan bahwa dari lokasi penggerebekan pihaknya menyita sekitar 5.665 liter BBM berbagai jenis, terdiri dari Solar dan Pertalite yang telah dioplos.

“Totalnya sekitar 5.665 liter. Petugas juga mengamankan sebuah mobil dan satu unit mesin sedot yang digunakan untuk aktivitas tersebut,” ujarnya saat ekspose, Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Modus yang digunakan adalah mencampur BBM jenis Pertalite dengan minyak mentah menggunakan perbandingan satu banding satu sebelum dipasarkan.

Minyak mentah yang digunakan diketahui berasal dari wilayah Palembang dan diperoleh melalui perantara.

BBM hasil oplosan kemudian dijual melalui pertamini milik pelaku serta didistribusikan ke sejumlah pertamini lain di wilayah Pringsewu.

Selain itu, untuk BBM jenis Solar, pelaku mengaku membeli dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan pribadi, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Dari aktivitas tersebut, pelaku diperkirakan meraup omzet hingga Rp2,5 miliar selama dua tahun beroperasi, dengan keuntungan bulanan berkisar antara Rp7,5 juta hingga Rp8 juta.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tegas Kapolres.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BBM OplosangadingrejoIwan WaluyoKejahatan MigaslampungM Yunus SaputraPertalitePolres PringsewuPringsewuSolar
Previous Post

Dominasi Dukungan, Ririn Kuswantari Kunci Kursi Ketua Golkar Pringsewu

Next Post

Wie Sportwetten ohne Oasis die Wahl deutscher Spieler beeinflussen

Related Posts

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung
Bandar Lampung

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Juni 3, 2026
Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Juni 3, 2026
Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Juni 2, 2026
Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
Daerah

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Juni 2, 2026
Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
Bandar Lampung

Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

Juni 2, 2026
19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi
Bandar Lampung

19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

Juni 2, 2026
Next Post

Wie Sportwetten ohne Oasis die Wahl deutscher Spieler beeinflussen

Wie Sportwetten ohne Oasis die Wahl deutscher Spieler beeinflussen

Wie wählt man Sportwetten ohne Oasis für verantwortungsvolle Spieler aus?

Wie wählt man Sportwetten ohne Oasis für verantwortungsvolle Spieler aus?

Casinos In Wien

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Bantah Hubungannya dan Jokowi Retak:Adu Domba Terus

Dari Purchasing Management Index hingga Mempersiapkan Transisi Pemerintahan jadi Pembahasan Sidang Kabinet di IKN

Agustus 12, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Upaya Perpanjangan Masa Pendaftaran Bagi Daerah Minim Paslon Efektif Kurangi Kotak Kosong

September 5, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Mendagri Bentuk Desk Monitoring Pilkada 2024

Oktober 24, 2024
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Februari 26, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung
  • Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In