Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepastian Hukum Tercapai, Dualisme Organisasi Alumni Diharapkan Usai

Melda by Melda
Februari 20, 2026
in Daerah
Kepastian Hukum Tercapai, Dualisme Organisasi Alumni Diharapkan Usai

INSIDE POLITIK- PT TUN Jakarta mengabulkan banding kubu Slamet Ariyadi dalam sengketa kepengurusan PB IKA PMII. Putusan bertanggal 18 Februari 2026 itu membatalkan putusan tingkat pertama serta menyatakan batal persetujuan perubahan perkumpulan yang sebelumnya disahkan pemerintah.

Amar Putusan Banding dan Konsekuensi Hukum

Dalam amar putusan, majelis hakim:

1. Mengabulkan gugatan para pembanding untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
3. Memerintahkan tergugat mencabut surat keputusan tersebut.
4. Menghukum para terbanding membayar biaya perkara secara tanggung renteng pada dua tingkat peradilan, dengan biaya banding Rp250.000.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Putusan ini mempertegas posisi hukum kepengurusan hasil proses permusyawaratan yang diklaim sah oleh kubu Slamet Ariyadi, sekaligus membuka jalan penataan organisasi agar tidak terjadi dualisme berkepanjangan.

Respons Pihak Pemenang

Slamet Ariyadi menyatakan putusan banding diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi.
“Kami berharap putusan ini menyudahi dualisme dan mengembalikan fokus organisasi pada pengabdian alumni. Kami terbuka untuk dialog demi kemanfaatan bersama,” ujarnya.

Implikasi bagi Tata Kelola Organisasi

Secara normatif, pembatalan persetujuan perubahan perkumpulan berdampak pada keabsahan administrasi organisasi. Langkah penyesuaian internal, termasuk penertiban dokumen dan konsolidasi struktur, menjadi agenda prioritas pasca-putusan. Pengamat menilai kepastian hukum dari tingkat banding memberi ruang bagi penyelesaian sengketa secara terukur dan konstitusional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum tata usaha negarakepengurusan alumniPB IKA PMIIPT TUN Jakartaputusan bandingsengketa organisasiSlamet Ariyadi
Previous Post

Peta Baru Kekuatan Islam Politik

Next Post

Permohonan Informasi Publik Tak Dijawab, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Permohonan Informasi Publik Tak Dijawab, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Permohonan Informasi Publik Tak Dijawab, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Pemprov Lampung Percepat Transformasi Digital, Lampung-In Jadi Pusat Layanan Publik Terpadu

Pemprov Lampung Percepat Transformasi Digital, Lampung-In Jadi Pusat Layanan Publik Terpadu

Dishub Lampung Siap Optimalkan Angkutan Lebaran 2026 dengan Strategi Arus Mudik dan Balik

Dishub Lampung Siap Optimalkan Angkutan Lebaran 2026 dengan Strategi Arus Mudik dan Balik

Pemprov Lampung dan Komisi XII DPR RI Bahas Survei Seismik dan Energi Terbarukan

Pemprov Lampung dan Komisi XII DPR RI Bahas Survei Seismik dan Energi Terbarukan

Penuh Prestasi: Setahun Pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela

Penuh Prestasi: Setahun Pemerintahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sempat Nyatakan Tak akan Maju, Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Ikut Mendaftar di Menit Terakhir

Segelintir Orang Gagal Giring Pilkada Lamtim Lawan Kotak Kosong, Zaiful Bokhari Penuhi Nazar

November 12, 2024
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Januari 10, 2026
Debut Mengejutkan, Nadini Apriati Bikin Merinding di Malahayati Yearfest

Debut Mengejutkan, Nadini Apriati Bikin Merinding di Malahayati Yearfest

Januari 20, 2026
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Agustus 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In