Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Guru dan Siswa SMA Siger Belum Diberitahu Yayasan Soal Relokasi, Masa Depan Siswa Dipertaruhkan

Melda by Melda
Februari 9, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Guru dan Siswa SMA Siger Belum Diberitahu Yayasan Soal Relokasi, Masa Depan Siswa Dipertaruhkan

INSIDE POLITIK- Minimnya transparansi Yayasan Siger Prakarsa Bunda kembali memunculkan tanda tanya besar. Hingga kini guru dan peserta didik SMA Siger mengaku belum menerima penjelasan apa pun mengenai instruksi relokasi dari Disdikbud Provinsi Lampung, membuat masa depan pendidikan ratusan siswa berada di ujung tanduk.


Yayasan Tak Beri Informasi, Guru Mengaku Gelap Arah Kebijakan

Hingga Sabtu, 7 Februari 2026, guru SMA Swasta Siger menyampaikan bahwa pihak yayasan tidak pernah mensosialisasikan permintaan Disdikbud Lampung terkait relokasi siswa ke sekolah yang legal dan memenuhi standar.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

“Untuk masalah Disdik itu kami nggak tahu, om. Apalagi pihak yayasan, kami juga belum tahu,” ujarnya saat dihubungi.
“Kami gurunya belum dapat kabar apa-apa dari Disdik maupun yayasan,” lanjut guru perempuan tersebut.

Informasi ini menunjukkan bahwa seluruh proses komunikasi internal yayasan terhenti, sementara perintah pemerintah provinsi sudah sangat jelas: siswa harus segera dipindahkan demi menjamin NISN dan jam belajar sesuai kurikulum.


Proses Belajar Menyimpang dari Standar

Berdasarkan verifikasi faktual Disdikbud Lampung, SMA Swasta Siger hanya melakukan proses belajar selama 4 jam per hari, jauh dari ketentuan minimal 8 jam belajar.

Selain itu, sekolah juga tidak memiliki gedung sendiri dan masih menumpang, sehingga jam belajar tidak dapat mengikuti kalender pendidikan resmi.

Disdikbud menyebut relokasi harus segera dilakukan agar:

  • siswa mendapatkan NISN resmi,
  • jam belajar sesuai standar provinsi,
  • proses pendidikan tidak melanggar aturan perlindungan anak.

Namun hingga hari ini, tak ada langkah nyata dari yayasan.


Pertaruhan Masa Depan Siswa dan Arah Niat Yayasan

Minimnya informasi dari yayasan memunculkan pertanyaan besar: apa sebenarnya itikad Yayasan Siger Prakarsa Bunda?
Anak-anak belum mendapatkan NISN, jam belajar tidak standar, dan guru tidak mendapat arahan.

Situasi ini bahkan disamakan oleh beberapa pihak dengan polemik Koperasi Ragom Betik Gawi, yang juga berafiliasi dengan Pemkot Bandar Lampung dan Disdikbud.
Kedua institusi itu kini menjadi contoh buruk pengelolaan kebijakan publik—Ragom Betik Gawi dinyatakan pailit dan kasusnya masih bergulir di Polda Lampung.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud LampungKalender Pendidikan LampungNISNPendidikan Bandar LampungRelokasi SiswaSMA SigerYayasan Siger Prakarsa Bunda
Previous Post

Guru SMA Siger: Kami Cuma Mau yang Terbaik Buat Peserta Didik

Next Post

Ferizy Catat 3,5 Juta Pengguna, Transformasi Digital ASDP Kian Menguat

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Ferizy Catat 3,5 Juta Pengguna, Transformasi Digital ASDP Kian Menguat

Ferizy Catat 3,5 Juta Pengguna, Transformasi Digital ASDP Kian Menguat

Pinjaman Rp 1 Triliun Dinilai Berbahaya, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Lampung Tinjau Ulang

Pinjaman Rp 1 Triliun Dinilai Berbahaya, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Lampung Tinjau Ulang

5,9 Miliar Diduga Mengalir ke Kejati Tanpa Penetapan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemkot Dikhawatirkan Internal

5,9 Miliar Diduga Mengalir ke Kejati Tanpa Penetapan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemkot Dikhawatirkan Internal

Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

Kasus PI 10% Migas Lampung Bergulir: Peran Arinal Sebelum Dilantik Terungkap di PN Tanjungkarang

Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Piala Gubernur Lampung 2025, Tiga Emas dan Tiga Perunggu Diboyong Pulang

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Piala Gubernur Lampung 2025, Tiga Emas dan Tiga Perunggu Diboyong Pulang

Juli 1, 2025
Lampung Utara Kembali Raih WTP: Cermin Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Lampung Utara Kembali Raih WTP: Cermin Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Mei 27, 2025
Jokowi Sebut Pramono Anung Izin Kepadanya untuk Maju Pilkada Jakarta

Sarah dan Zaenab Jadi Timses Pasangan Pramono-Rano

September 6, 2024
Jelang Lebaran, Wisata Pantai Pesawaran Dipadati Pengunjung: Akses Jalan Jadi Fokus Utama

Jelang Lebaran, Wisata Pantai Pesawaran Dipadati Pengunjung: Akses Jalan Jadi Fokus Utama

Maret 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In