Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Enam Bulan Sekolah Tanpa NISN, Nasib Siswa SMA Siger Masih Menggantung

Melda by Melda
Februari 6, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Enam Bulan Sekolah Tanpa NISN, Nasib Siswa SMA Siger Masih Menggantung

INSIDE POLITIK- Nasib peserta didik SMA Swasta Siger kian berada di ujung ketidakpastian. Hingga kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung belum memberikan jaminan apakah mereka dapat naik kelas, menyusul belum terpenuhinya syarat legalitas sekolah tersebut.

Pasca pengumuman hasil verifikasi faktual (verfal) Disdikbud Lampung, perhatian publik sempat tertuju pada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, Asisten I Sekretariat Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, ditugaskan untuk membantu Yayasan Siger Prakarsa Bunda memenuhi persyaratan agar SMA Swasta Siger tetap dapat beroperasi.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Namun, hingga lebih dari enam bulan proses belajar berlangsung, persoalan paling mendasar justru belum tersentuh: kepastian status peserta didik.

Enam Bulan Tanpa Dapodik dan NISN

Disdikbud Lampung sebenarnya telah menawarkan kewenangan pemindahan peserta didik ke sekolah swasta legal agar mereka segera terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Namun langkah itu belum terealisasi.

Mandeknya pemindahan murid terjadi karena Yayasan Siger Prakarsa Bunda, sebagaimana disampaikan Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico, memilih mengupayakan pemindahan peserta didik secara mandiri.

Situasi ini dinilai mendesak. Selama sekitar enam bulan, peserta didik SMA Swasta Siger mengikuti kegiatan belajar tanpa NISN dan tidak tercatat dalam sistem pendidikan nasional, yang berimplikasi langsung pada hak administrasi dan masa depan akademik mereka.

Pemkot Masih Mengkaji Pemindahan Murid

Di sisi lain, Wilson Faisol menyatakan pihaknya masih mengkaji opsi pemindahan peserta didik SMA Swasta Siger ke sekolah swasta terdekat yang telah memiliki izin operasional.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, persoalan peserta didik bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari perlindungan anak yang semestinya bersifat segera dan tidak berlarut-larut.

Disdikbud Lampung Tunggu Proses Yayasan

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico menegaskan pihaknya masih memberikan waktu kepada yayasan hingga tahun ajaran baru untuk melengkapi seluruh persyaratan izin operasional.

“Itu kan jelas statement-nya bahwa dia akan memenuhi persyaratan Provinsi Lampung. Ya kita ikuti dulu. Kalau enggak salah itu kan tahun depan, akan dia penuhi dulu izinnya,” ujar Thomas, Jumat (6/2/2026).

Ketika ditanya soal kepastian apakah peserta didik SMA Swasta Siger dapat naik kelas jika hingga tahun ajaran baru belum memiliki NISN, Thomas meminta semua pihak menunggu proses yang berjalan.

“Nanti kita lihat dulu prosesnya. Segera diproses itu kan usulan kita sebelum tahun ajaran baru, nanti kita lihat, tunggu saja prosesnya,” katanya.

Pernyataan senada juga disampaikan sehari sebelumnya.
“Harapan kita segera diproses. Kita tunggu dulu ya. Harapan kita diproses maksimal sebelum penerimaan siswa tahun ini,” ujar Thomas, Kamis (5/2/2026).

Perlindungan Anak Dipertanyakan

Lambannya kepastian ini memicu pertanyaan publik. Mengapa Disdikbud Lampung tidak mengambil langkah tegas dengan menutup SMA Swasta Siger yang terbukti selama enam bulan tidak memenuhi syarat izin operasional?

Perbandingan pun mencuat. Di Jawa Barat, Disdikbud setempat secara cepat mengeluarkan rekomendasi penutupan dan penghentian kegiatan belajar mengajar terhadap SMK ilegal IDN Boarding School demi melindungi peserta didik.

Kondisi di Lampung justru menunjukkan adanya ruang intervensi Pemkot yang mengindikasikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum mampu menjamin kepastian masa depan akademik peserta didiknya. Situasi ini memunculkan dorongan agar unit Perlindungan Anak segera turun tangan, sebelum hak-hak peserta didik semakin terabaikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dapodikDisdikbud Lampungizin operasional sekolahNISNPendidikan Lampungperlindungan anakPeserta Didik SMA SigerSMA Siger
Previous Post

Jalan Rusak di Mana-Mana, Warga Bandar Lampung Rindu Era Herman HN

Next Post

Politik Infrastruktur Menjelang Pemilu

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Politik Infrastruktur Menjelang Pemilu

Politik Infrastruktur Menjelang Pemilu

Murid SMA Siger Terkatung, Publik Teringat Skandal Koperasi Ragom Betik Gawi

Murid SMA Siger Terkatung, Publik Teringat Skandal Koperasi Ragom Betik Gawi

Dana Publik dan Aset Yayasan SMA Siger, Potensi Konflik Kepentingan Menguat

Dana Publik dan Aset Yayasan SMA Siger, Potensi Konflik Kepentingan Menguat

Polres Metro dan Forkopimda Metro Gelar Kurvei Bersih-Bersih Lapangan Samber

Polres Metro dan Forkopimda Metro Gelar Kurvei Bersih-Bersih Lapangan Samber

Musrenbang RKPD 2027: Desa Bersih dan Produktif Jadi Fondasi Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027: Desa Bersih dan Produktif Jadi Fondasi Pembangunan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung

Desember 20, 2024
PT ASDP Bakauheni Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove, Wujudkan Kepedulian Lingkungan

PT ASDP Bakauheni Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove, Wujudkan Kepedulian Lingkungan

April 26, 2025
Pemprov Lampung Jajaki Kolaborasi dengan Universitas Saburai untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Pemprov Lampung Jajaki Kolaborasi dengan Universitas Saburai untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Oktober 1, 2025
Tuntas Seleksi Sekdaprov Lampung, Gubernur Siap Lantik Pejabat Terpilih

Tuntas Seleksi Sekdaprov Lampung, Gubernur Siap Lantik Pejabat Terpilih

Juni 18, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In