Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Melda by Melda
Februari 3, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

INSIDE POLITIK- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan larangan operasional terhadap SMA Swasta Siger 1 dan 2 Bandar Lampung. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, secara tegas menyatakan tidak mengizinkan sekolah tersebut melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 karena belum memiliki legalitas perizinan satuan pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Thomas Amirico pada Selasa (3/2/2026) sebagai sikap resmi Disdikbud Provinsi Lampung dalam menegakkan aturan penyelenggaraan pendidikan menengah.

BACA JUGA

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Larangan SPMB Berlaku hingga Izin Pendidikan Terpenuhi

Thomas Amirico menegaskan, pihaknya telah meminta Yayasan Siger Prakarsa Bunda selaku badan penyelenggara SMA Swasta Siger untuk tidak membuka SPMB tahun ajaran 2026/2027 sampai seluruh perizinan pendidikan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami meminta pihak yayasan tidak melakukan SPMB tahun 2026–2027 sampai SMA Siger memiliki izin resmi sebagai satuan pendidikan,” kata Thomas Amirico.

Selain larangan SPMB, Disdikbud Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa SMA Swasta Siger tidak diperkenankan melaksanakan KBM selama status perizinan belum lengkap.

Disdikbud Minta Peserta Didik Segera Dipindahkan

Tidak hanya menghentikan aktivitas pendidikan, Disdikbud Provinsi Lampung juga meminta yayasan segera memindahkan peserta didik SMA Swasta Siger ke sekolah lain yang telah memiliki izin resmi.

Thomas Amirico mengungkapkan, pihaknya telah menawarkan sejumlah opsi sekolah yang siap menampung siswa SMA Swasta Siger. Namun, pihak yayasan menyatakan telah memiliki alternatif sendiri.

“Kemarin kami sudah menawarkan beberapa opsi sekolah yang bisa menerima siswa. Namun, ketua yayasan menyampaikan mereka sudah memiliki opsi sendiri. Harapan kami, pemindahan siswa bisa dilakukan secepatnya, minimal sebelum tahun ajaran baru,” ujarnya.

Disdikbud menilai langkah pemindahan siswa penting untuk menjamin keberlanjutan hak pendidikan peserta didik secara legal dan aman.

Legalitas dan Aset Jadi Dasar Penolakan Izin

Thomas Amirico menjelaskan, alasan utama Disdikbud Provinsi Lampung tidak memberikan rekomendasi izin kepada SMA Swasta Siger adalah karena proses belajar mengajar yang dinilai tidak sesuai prosedur serta ketiadaan aset tetap milik yayasan.

Menurutnya, setiap badan penyelenggara pendidikan wajib memiliki aset berupa tanah dan bangunan atas nama yayasan, bukan dengan sistem pinjam pakai maupun sewa.

“Setiap badan penyelenggara yang ingin mendirikan sekolah baru harus memiliki tanah dan bangunan atas nama badan penyelenggara itu sendiri,” tegas Thomas.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh staf Disdikbud Provinsi Lampung, Danny Waluyo Jati, yang menegaskan bahwa kepemilikan aset merupakan syarat mutlak dalam proses perizinan satuan pendidikan.

Disdikbud Tegaskan Penegakan Aturan Pendidikan

Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi pendidikan agar penyelenggaraan sekolah swasta berjalan sesuai standar hukum dan menjamin perlindungan terhadap peserta didik.

Thomas Amirico menutup dengan menegaskan bahwa Disdikbud akan tetap konsisten menegakkan aturan tanpa kompromi demi tertib administrasi dan mutu pendidikan di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Lampungizin sekolah swastaSMA Swasta SigerSPMB 2026 LampungThomas Amirico
Previous Post

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Next Post

Adu Cepat Tim Siber Partai

Related Posts

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal
Bandar Lampung

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Februari 3, 2026
Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy
Bandar Lampung

Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy

Februari 3, 2026
Momen Sakral Capping Day STIKes Baitul Hikmah Tandai Transisi ke Praktik Klinis
Bandar Lampung

Momen Sakral Capping Day STIKes Baitul Hikmah Tandai Transisi ke Praktik Klinis

Februari 3, 2026
Drama SMA Siger Usai, Disdikbud Pastikan Siswa Dialihkan ke Sekolah Lain
Bandar Lampung

Drama SMA Siger Usai, Disdikbud Pastikan Siswa Dialihkan ke Sekolah Lain

Februari 3, 2026
Legalitas SMA Siger Dipertanyakan, Akta Terbit Setelah Sekolah Jalan
Bandar Lampung

Legalitas SMA Siger Dipertanyakan, Akta Terbit Setelah Sekolah Jalan

Februari 3, 2026
Next Post
Adu Cepat Tim Siber Partai

Adu Cepat Tim Siber Partai

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kental Aroma Politis, Ketua Gerindra Bandar Lampung Diganti

Ini Unsur Pimpinan Gerindra di DPR dan MPR

Oktober 3, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Imbau Menterinya untuk Jaga Stabilitas

September 13, 2024
Mirza-Jihan Bakal Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Swasta untuk Perbaiki Jalan

Mirza-Jihan Bakal Sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Swasta untuk Perbaiki Jalan

Oktober 14, 2024
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Kasus Pembatalan Utayoh di Pilkada Fakfak jadi Sorotan Publik

November 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Adu Cepat Tim Siber Partai
  • Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
  • WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
  • Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In