Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

M. Hermawan Disebut Intellectual Dader, Mengapa Budi Kurniawan Justru Divonis 12 Tahun?

Melda by Melda
Juli 30, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
M. Hermawan Disebut Intellectual Dader, Mengapa Budi Kurniawan Justru Divonis 12 Tahun?

INSIDE POLITIK- Meski menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi atas banding Kejati Lampung dari vonis Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam perkara tipikor dana PI 10% PT LEB, Advokat Eks Direktur Operasional Budi Kurniawan mengungkap kontroversi sidang online pada Rabu, 29 Juli 2026 tersebut.

“Terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi kami menghormati apapun putusan tersebut. Namun kami sangat-sangat kecewa,” kata M. Yunandar.

BACA JUGA

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

Bahkan, pengacara yang saat ini sedang mendampingi proses hukum salah satu jurnalis dengan kepala dinas itu menyebut, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang atas banding Kejati Lampung– mengandung cacat intelektual.

“Kami pikir, putusan hari ini sangat kontroversi karena mengandung banyak cacat intelektual,” ungkapnya.

Dirasanya, putusan hakim berkontradiktif dengan pertimbangan hukum dalam peradilan itu yang mengatakan, intellectual dader atau aktor intelektual dalam perkara PT LEB ialah M. Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi pun, menurutnya telah mengatakan– hukuman M. Hermawan Eriadi haruslah tidak lebih ringan dari dua pelaku lain yakni Komisaris Heri Wardoyo dan Direktur Operasional Budi Kurniawan.

“Majelis Hakim menyebut M. Hermawan Eriadi sebagai aktor intelektual atau intellectual dader dan di situ majelis hakim menekenkan bahwa sepatutnya hukuman dari M. Hermawan Eriadi selaku direktur utama ini tidaklah mungkin lebih ringan dari pelaku lainnya yang salah satunya klien kami,” tutur Yunandar.

Dipertanyakannya, mengapa sebagai Direktur Operasional justru Budi Kurniawan menerima hukuman lebih berat yakni 12 tahun penjara, sedangkan Direktur Utama yang Majelis Hakim sebut sebagai aktor intelektual lebih ringan 2 tahun dan Heri Wardoyo hanya 6 tahun setelah sebelumnya PN Tanjungkarang hanya memvonis 3 tahun penjara.

“Kalaulah ternyata hukuman 12 tahun ini telah berdasar menurut majelis hakim maka sepatutnya majelis hakim diawal mengatakan bahwa aktor intelektual atau intellectual dadernya adalah Budi Kurniawan, bukan M. Hermawan Eriadi.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: BudiKurniawanDanaPI10PersenHeriWardoyoKejatiLampungMHermawanEriadiPengadilanTinggiTanjungkarangPTLEBtipikor
Previous Post

Semarak HUT ke-70 Lampung Selatan, JWI Gelar Lintas Alam Nasional Gunung Rajabasa–Krakatau

Next Post

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

Related Posts

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

Juli 30, 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi
Daerah

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

Juli 30, 2026
Semarak HUT ke-70 Lampung Selatan, JWI Gelar Lintas Alam Nasional Gunung Rajabasa–Krakatau
Daerah

Semarak HUT ke-70 Lampung Selatan, JWI Gelar Lintas Alam Nasional Gunung Rajabasa–Krakatau

Juli 30, 2026
Setelah Kejati Banding, Eks Komisaris PT LEB Divonis 6 Tahun, Dua Direksi 12 Tahun
Bandar Lampung

Setelah Kejati Banding, Eks Komisaris PT LEB Divonis 6 Tahun, Dua Direksi 12 Tahun

Juli 30, 2026
Pemprov Lampung Dukung Santri Entrepreneur, Buka Peluang Ausbildung di Jerman
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Santri Entrepreneur, Buka Peluang Ausbildung di Jerman

Juli 30, 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Lampung Selatan Siapkan Anggaran Rp2,113 Triliun
Daerah

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Lampung Selatan Siapkan Anggaran Rp2,113 Triliun

Juli 30, 2026
Next Post
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

Mengapa Kampus Mulai Didekati

Mengapa Kampus Mulai Didekati

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ramadhan Penuh Makna, Alumni Spanda 82 Berbagi Kebahagiaan untuk Sahabat Lama

Ramadhan Penuh Makna, Alumni Spanda 82 Berbagi Kebahagiaan untuk Sahabat Lama

Maret 16, 2026
Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

Oktober 13, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Hapus Sanksi Diskualifikasi Laporan Dana Kampanye bagi Paslon Kada

September 7, 2024
Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Hadiri Khotmil Qur’an, Jihan Nurlela Puji Dedikasi Ponpes Al-Hidayat Selama 37 Tahun

Juni 15, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Kampus Mulai Didekati
  • Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun
  • KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi
  • M. Hermawan Disebut Intellectual Dader, Mengapa Budi Kurniawan Justru Divonis 12 Tahun?

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In