Selasa, September 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Pringsewu Bagikan 60 Sertipikat PTSL untuk Warga Pekon Gadingrejo Timur

Melda by Melda
Januari 15, 2026
in Daerah, Pringsewu
BPN Pringsewu Bagikan 60 Sertipikat PTSL untuk Warga Pekon Gadingrejo Timur

INSIDE POLITIK- Upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah terus berlanjut. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali membagikan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Kali ini, sebanyak 60 sertipikat diserahkan kepada warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa, 13 Januari 2026.

Pembagian sertipikat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2025 yang digulirkan secara nasional untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berupaya menuntaskan persoalan administrasi pertanahan sekaligus mencegah konflik dan sengketa lahan di kemudian hari.

BACA JUGA

Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak

Pria 57 Tahun di Ambarawa Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Latar Belakang Peristiwa

Program Strategis Nasional untuk Kepastian Hukum

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

“Program PTSL ini dirancang agar pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis, lengkap, dan serentak. Dengan demikian, masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui negara,” ujar Ulin Nuha.

Ia menambahkan, pembagian sertipikat di Pekon Gadingrejo Timur menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan kelola selama ini.

Minimalkan Sengketa, Tingkatkan Nilai Tanah

Menurut Ulin Nuha, kepemilikan sertipikat tanah memiliki dampak strategis bagi masyarakat. Selain memberikan rasa aman, sertipikat juga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan yang kerap muncul akibat tidak adanya bukti hukum yang kuat.

“Dengan adanya sertipikat, masyarakat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai tanahnya. Tanah yang bersertipikat bisa dimanfaatkan secara lebih produktif, termasuk untuk menunjang kegiatan ekonomi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sertipikat hak atas tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai agunan permodalan di lembaga keuangan, selama digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pringsewu, lanjut Ulin Nuha, menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan terus berkomitmen mempercepat proses pendaftaran tanah agar seluruh bidang tanah di wilayah Pringsewu terdata dengan baik.

“PTSL tidak hanya soal pembagian sertipikat, tetapi juga membangun sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menyebutkan, keterlibatan aktif pemerintah pekon dan partisipasi masyarakat sangat berperan dalam kelancaran pelaksanaan program PTSL di lapangan.

Komitmen Pelayanan Profesional

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Program PTSL akan terus dilanjutkan guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah.

“Kami berharap ke depan semakin banyak warga yang merasakan manfaat PTSL. Kepastian hukum hak atas tanah adalah fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ulin Nuha.

Pembagian 60 sertipikat PTSL di Pekon Gadingrejo Timur ini disambut antusias oleh warga. Mereka berharap legalitas tanah yang kini dimiliki dapat membawa manfaat jangka panjang, baik dari sisi keamanan hukum maupun peningkatan ekonomi keluarga.***

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuPekon Gadingrejo TimurPendaftaran TanahProgram Strategis NasionalPTSL PringsewuSertipikat Hak Atas TanahSertipikat Tanah
Previous Post

 Mengapa LPSE

Next Post

Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

Related Posts

Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak
Daerah

Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak

September 15, 2026
Pria 57 Tahun di Ambarawa Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Latar Belakang Peristiwa
Daerah

Pria 57 Tahun di Ambarawa Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Latar Belakang Peristiwa

September 15, 2026
Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Daerah

Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan

September 15, 2026
Kepala Kanwil BPN Lampung Temui Bupati Tanggamus, Sinergi Pelayanan Pertanahan Diperkuat
Daerah

Kepala Kanwil BPN Lampung Temui Bupati Tanggamus, Sinergi Pelayanan Pertanahan Diperkuat

September 15, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Next Post
Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

“Mengapa LPSE”

“Mengapa LPSE”

Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemda

Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemda

Bupati Lampung Selatan Tegaskan PWI Harus Jadi Kanalis Informasi Sehat di Era Banjir Hoaks

Bupati Lampung Selatan Tegaskan PWI Harus Jadi Kanalis Informasi Sehat di Era Banjir Hoaks

BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Teguran Tertulis kepada Heti Friskatati

BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Teguran Tertulis kepada Heti Friskatati

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Transformasi Budaya Kerja, ASN Lamsel Kini Kombinasi WFO dan WFH

Transformasi Budaya Kerja, ASN Lamsel Kini Kombinasi WFO dan WFH

April 10, 2026
Pemkab Lampung Tengah Wisuda 36 Lansia Sekolah Harum Sejahtra, Bukti Usia Bukan Halangan untuk Belajar

Pemkab Lampung Tengah Wisuda 36 Lansia Sekolah Harum Sejahtra, Bukti Usia Bukan Halangan untuk Belajar

Juni 20, 2025
Halal Bihalal DKP di Hotel Mewah Diduga Memiliki Unsur Gratifikasi, FML Desak Evaluasi

Halal Bihalal DKP di Hotel Mewah Diduga Memiliki Unsur Gratifikasi, FML Desak Evaluasi

April 28, 2025
Lampung Bikin Bangga! Catat Inflasi Terendah Nasional Hanya 0,30 Persen, Bukti Pengendalian Harga yang Efektif

Lampung Bikin Bangga! Catat Inflasi Terendah Nasional Hanya 0,30 Persen, Bukti Pengendalian Harga yang Efektif

November 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak
  • Politik PLN dan Tarif
  • Pria 57 Tahun di Ambarawa Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Latar Belakang Peristiwa
  • Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In